Home / Hukum dan Kriminal

Selasa, 4 Februari 2025 - 18:41 WIB

Ombudsman Maluku Pastikan Pengawasan Objektif dan Konstruktif

Ambon, Pusartimur.com -Ombudsman RI Maluku menerima kunjungan kerja dari Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku, pada Senin (03/02/2025). Tujuan kunjungan tersebut ialah dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Hasan Slamat mengapresiasi kualitas pelayanan Pemasyarakatan dan berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan yang objektif dan konstruktif guna memastikan hak-hak Narapidana sebagaimana mestinya dan pelayanan telah memenuh istandar yang berlaku.

Baca Juga  Kasi Penkum Kejati Maluku Klarifikasi Pemberitaan Media Terkait Penanganan Korupsi di Maluku

“Kami mengapreasiasi pelayanan Pemasyarakatan dalam usahanya memenuhi standar pelayanan disetiap Lapas ataupun Rutan, namun kami akan tetap melakukan pengawasanyang objektif dan konstruktif guna memastikan hak-hak Narapidana dapat terpenuhi,” tandasnya.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku, Ricky Dwi Biantoro menegaskan bahwa sinergi antara Ditjenpas dan Ombudsman RI Maluku sangat diperlukan untuk memastikan maupun perbaikan pelayanan Pemasyarakatan yang transparan dan akuntabel,

“Melalui sinergi ini akan terwujud pengawasan terhadap Lapas dan Rutan yang lebih efektif dan memberikan hasil optimal,” ujar Ricky.

Baca Juga  Songsong Usia ke- 449 Tahun, Pemkot Gelar Doa Untuk Ambon

Hadir dalam kunjungan tersebut, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku, Ricky Dwi Biantoro yang didampingi Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Fifi Firda, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Maluku, Hasan Slamat yang didampingi oleh Kepala Keasistenan PVL, Jacoba Noya, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan, Harun Wailissa dan Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, SemuelHatulely. (PT)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

JPU Serahkan Tersangka Tipikor Rumah Khusus di Maluku

Hukum dan Kriminal

Kejati Maluku Gelar Pelantikan Sertijab Eselon III

Headline

Papilaya Lapor Fadli di Polda Maluku

Hukum dan Kriminal

KEJAKSAAN BERHASIL LAKUKAN PENGHENTIAN PENUNTUTAN BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF ATAS PERKARA 351 DI TEON NILA SERUA, WAIPIA

Hukum dan Kriminal

Kejari Aru Sita Aset Terpidana ENGELBERTUS ALS KIONG

Hukum dan Kriminal

Hingga Sekarang, Kasus Penganiayaan AT Jalan Ditempat

Hukum dan Kriminal

Klarifikasi Inspektur Kota Tual: Dugaan Korupsi Pengadaan Videotron Tidak Berdasar

Economy

Proses Pengesahan Raperda MBT di Kota Ambon Masih Berlanjut