Home / Uncategorized

Kamis, 30 Januari 2025 - 11:13 WIB

Tahalele : Gepeng dan Anak Jalanan Jadi Fokus Serius 

Ambon, pusartimur.com- Fenomena gelandangan dan pengemis (gepeng) serta anak jalanan di Kota Ambon menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan masyarakat.

Keberadaan mereka tidak hanya mencerminkan masalah sosial, tetapi juga menimbulkan keprihatinan terkait eksploitasi anak dan kesejahteraan mereka.

Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah gepeng dan anak jalanan di Ambon menunjukkan peningkatan. Mereka sering terlihat di berbagai sudut kota, terutama di kawasan pusat perbelanjaan dan perempatan jalan,” ujar Sekretaris Dinas Sosial Kota Ambon, Imelda Tahalele kepada pusartimur.com di ruang kerjanya, Kamis 30 Januari 2025.

Ia menegaskan, eksploitasi anak dalam aktivitas mengemis harus segera dihentikan. Ia menyatakan bahwa tindakan tersebut melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak dan seringkali dilakukan untuk kepentingan oknum-oknum tertentu.

Pemerintah Kota Ambon telah mengambil langkah-langkah untuk menangani permasalahan ini.

Baca Juga  Gubernur dan Forkopimda Gelar Coffee Morning Bahas Tugas-Tugas Pemerintah di Maluku

“Dinas Sosial secara rutin melakukan pendataan dan pembinaan terhadap gepeng dan anak jalanan. Mereka yang terjaring razia diberikan pembinaan, dimandikan, diberi pakaian layak, dan jika memungkinkan, dikembalikan ke keluarga masing-masing. Namun, tantangan muncul karena belum adanya fasilitas rumah singgah yang memadai untuk proses rehabilitasi,” katanya.

Untuk memberikan dasar hukum yang kuat dalam penanganan gepeng, pemerintah mengusulkan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang penanganan gelandangan dan pengemis.

Perda ini diharapkan dapat ditetapkan pada tahun 2025 dan memberikan kepastian hukum bagi pemerintah dalam menangani permasalahan tersebut.

Salah satu isu utama yang menjadi sorotan adalah eksploitasi anak. Banyak anak yang seharusnya berada di bangku sekolah justru ditemukan mengemis di jalanan.

Mirisnya, beberapa dari mereka diketahui memiliki orang tua dan tempat tinggal yang layak, namun tetap diizinkan atau bahkan didorong untuk mengemis.

Baca Juga  Kejati Maluku Sosialisasi UU Nomor 1 Tentang KUHP

Hal ini menimbulkan keprihatinan mendalam dan mendorong pemerintah untuk mengambil tindakan tegas.

Selain upaya pemerintah, peran serta masyarakat sangat penting dalam menangani permasalahan ini.

Masyarakat diharapkan tidak memberikan uang secara langsung kepada gepeng atau anak jalanan, karena hal tersebut dapat memperpanjang siklus eksploitasi.

Sebaliknya, bantuan dapat disalurkan melalui lembaga resmi atau program sosial yang telah disediakan oleh pemerintah dan organisasi non-pemerintah.

Permasalahan gepeng dan anak jalanan di Kota Ambon memerlukan kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait.

Dengan pendekatan yang komprehensif dan berkelanjutan, diharapkan fenomena ini dapat diminimalisir, sehingga anak-anak dapat menikmati hak mereka untuk tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman dan sejahtera. (PT)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Tokoh Adat Kabupaten Asmat Terima Bantuan Motor Listrik, Modal Usaha, dan Rehab Rumah Layak Huni

Uncategorized

JAKSA HADIR MENGAWAL DANA DESA MELALUI PENYULUHAN DAN PENERANGAN HUKUM DI PEMERINTAHAN NEGERI LAHA

Uncategorized

PKB Maluku Laporkan Mantan Sekjen DPP PKB Muhamad Lukman Edy atas Pencemaran Nama Baik

Uncategorized

Cegah Stunting, Dinas Perikanan dan TP-PKK Ambon Bagikan Olahan Ikan di Empat Negeri

Uncategorized

HUT KOWAL KE-63, KORPS WANITA ANGKATAN LAUT KODAERAL IX TERIMA KEJUTAN DARI POLWAN POLDA MALUKU

Economy

Swiss-Belhotel Ambon & Zest Ambon Gelar Jalan Sehat Bersama Peringati National Walking Day 2026

Uncategorized

Pelantikan Kepala Pemerintahan Negeri  Amahusu Direncanakan 29 Juli, Walikota Ambon: Proses Masih Dikoordinasikan

Uncategorized

Satgas PKH Ungkap Praktik Kotor Perusahaan Tambang di Malut