Home / Kota Ambon / Politik

Jumat, 10 Januari 2025 - 13:05 WIB

Sekwan Sampaikan Rencana Kerja DPRD Kota Ambon Masa Sidang II Tahun Sidang 2024-2025

Ambon, Pusartimur.com- DPRD Kota Ambon telah melaksanakan rapat Badan Musyawarah terkait dengan penyusunan rencana agenda kerja untuk Masa Sidang II Tahun Sidang 2024-2025.

Hal ini disampaikan Sekretaris DPRD Kota Ambon, Apries Gaspersz saat konferensi pers bersama awak media, Jumat 10 Januari 2025.

Untuk itu, adapun  poin-poin penting dari hasil rapat tersebut: Agenda Utama Masa Sidang II yaitu Paripurna Penutupan dan Pembukaan Masa Sidang, Penutupan Masa Sidang I dan pembukaan Masa Sidang II akan dilaksanakan paling lambat minggu depan.

Setelah pembukaan Masa Sidang II, DPRD akan mengagendakan penetapan beberapa Peraturan Daerah (Perda) yang sempat tertunda pada Masa Sidang I.

Baca Juga  OJK Maluku Siap Awasi Koperasi Simpan Pinjam dengan Sistem Open Loop di Tahun 2025

Selain itu, akan ada Paripurna Internal untuk Laporan Reses, yang mana Sebelum dimulainya Masa Sidang II, akan dilaksanakan paripurna internal untuk membahas hasil reses anggota DPRD pada Masa Sidang I.

“Reses merupakan kesempatan bagi anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat. Aspirasi tersebut akan dijadikan pokok pikiran (Pokir) yang akan disampaikan sebelum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang),” akuinya.

Ditambahkan, Setiap anggota DPRD akan kembali melaksanakan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat yang akan diakomodir dalam Pokir. Pokir ini akan menjadi dasar perencanaan pembangunan di daerah.

Lanjutnya, akan ada Kegiatan Khusus Masa Sidang II yakni; pertama;  Parlemen Day, DPRD akan mengadakan kegiatan Parlemen Day setiap bulan dengan melibatkan elemen masyarakat, seperti akademisi, siswa, dan mahasiswa.

Baca Juga  Hadiri Harganas Ke 31, Kaya Harap Angka Stunting Turun

Kegiatan ini bertujuan untuk membuka ruang diskusi antara masyarakat dan DPRD.

Kedua; Bulan Bakti DPRD. DPRD akan mencanangkan Bulan Bakti DPRD, bekerja sama dengan pihak eksekutif untuk turun langsung ke daerah pemilihan (Dapil).

Kegiatan ini akan menjadi wadah bagi DPRD untuk menyampaikan program kerja kepada masyarakat.

Ketiga; Kegiatan Tambahan, DPRD juga akan melaksanakan acara buka puasa bersama sebagai bagian dari kegiatan sosial selama Masa Sidang II. (PT-01).

 

 

 

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

SEKDA BUKA FESTIVAL RAMADAN INSPIRATIF SEASON 4

Kota Ambon

194 SD di Ambon Gelar Ujian Sekolah Tahun Ajaran 2024/2025, Diikuti Lebih dari 5.000 Siswa

Politik

Demokrat Targetkan Tambah Kursi DPR RI dan DPRD di Maluku, Mesin Partai Akan Dimaksimalkan

Kota Ambon

SADALI HADIRI RAPAT PARIPURNA PENGUMUMAN PENETAPAN PASLON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR MALUKU

Kota Ambon

Hari Jalan 2024: BPJN Maluku Gelar Berbagai Kegiatan Meriah

Kab. Seram Bagian Barat

33 Anggotta Panwas Kecamatan di Lantik Bawaslu SBB

Kota Ambon

Dalam Kondisi Hujan, Wakajati Maluku Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Kota Ambon

Kejati Maluku Tahan Tersangka Kasus Rumah Khusus