Home / Kota Ambon / Politik

Jumat, 10 Januari 2025 - 13:05 WIB

Sekwan Sampaikan Rencana Kerja DPRD Kota Ambon Masa Sidang II Tahun Sidang 2024-2025

Ambon, Pusartimur.com- DPRD Kota Ambon telah melaksanakan rapat Badan Musyawarah terkait dengan penyusunan rencana agenda kerja untuk Masa Sidang II Tahun Sidang 2024-2025.

Hal ini disampaikan Sekretaris DPRD Kota Ambon, Apries Gaspersz saat konferensi pers bersama awak media, Jumat 10 Januari 2025.

Untuk itu, adapun  poin-poin penting dari hasil rapat tersebut: Agenda Utama Masa Sidang II yaitu Paripurna Penutupan dan Pembukaan Masa Sidang, Penutupan Masa Sidang I dan pembukaan Masa Sidang II akan dilaksanakan paling lambat minggu depan.

Setelah pembukaan Masa Sidang II, DPRD akan mengagendakan penetapan beberapa Peraturan Daerah (Perda) yang sempat tertunda pada Masa Sidang I.

Baca Juga  Tegaskan Proses Seleksi Transparan, Robby Sapulette Resmi Kantongi Sekkot Defenitif

Selain itu, akan ada Paripurna Internal untuk Laporan Reses, yang mana Sebelum dimulainya Masa Sidang II, akan dilaksanakan paripurna internal untuk membahas hasil reses anggota DPRD pada Masa Sidang I.

“Reses merupakan kesempatan bagi anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat. Aspirasi tersebut akan dijadikan pokok pikiran (Pokir) yang akan disampaikan sebelum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang),” akuinya.

Ditambahkan, Setiap anggota DPRD akan kembali melaksanakan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat yang akan diakomodir dalam Pokir. Pokir ini akan menjadi dasar perencanaan pembangunan di daerah.

Lanjutnya, akan ada Kegiatan Khusus Masa Sidang II yakni; pertama;  Parlemen Day, DPRD akan mengadakan kegiatan Parlemen Day setiap bulan dengan melibatkan elemen masyarakat, seperti akademisi, siswa, dan mahasiswa.

Baca Juga  Wenno - Asyathri Resmi Daftar di KPU Ambon

Kegiatan ini bertujuan untuk membuka ruang diskusi antara masyarakat dan DPRD.

Kedua; Bulan Bakti DPRD. DPRD akan mencanangkan Bulan Bakti DPRD, bekerja sama dengan pihak eksekutif untuk turun langsung ke daerah pemilihan (Dapil).

Kegiatan ini akan menjadi wadah bagi DPRD untuk menyampaikan program kerja kepada masyarakat.

Ketiga; Kegiatan Tambahan, DPRD juga akan melaksanakan acara buka puasa bersama sebagai bagian dari kegiatan sosial selama Masa Sidang II. (PT-01).

 

 

 

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

Keutamaan Zakat, Infak, dan Sedekah dalam Syariat Islam: Peran BAZNAS Kota Ambon dalam Pemberantasan Kemiskinan

Kota Ambon

Santa Claus Festival Ambon Jadi Ruang Ekonomi Kreatif dan Penguatan Toleransi

Kab.Maluku Barat Daya

Jelang Pilkada, KPU MBD Gelar Rakor Kesiapan Dukungan Teknis Pencalonan

Politik

Sosok “Kuda Hitam” Maju di Pilwalkot Ambon 2024-2029

Economy

Barends Soroti Pemangkasan Anggaran Rp1,3 Triliun, Maluku Terancam Resesi

Kota Ambon

Diseminasi Laporan Ekonomi Maluku, BI Sinergi Dorong Kapasitas Sektor Perikanan

Kota Ambon

Walikota Ambon: PGRI Harus Bertransformasi dan Jadi Mitra Strategis Pemerintah dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan

Kota Ambon

Pemkot Ambon Gelar Assessment dan ProASN untuk Pengisian Jabatan Eselon II