Home / Kota Ambon

Kamis, 9 Januari 2025 - 08:45 WIB

Kenaikan Tarif Fery Hunimua–Waipirit, General Manager ASDP: Keputusan Ada di Pj Gubernur Maluku

Ambon, pusartimur.com – General Manager PT Angkutan Sungai Danau dan Perairan (ASDP) Wilayah Maluku Cabang Ambon, Christofer, menegaskan bahwa kenaikan tarif Kapal Muatan Penumpang (KMP) Fery rute Hunimua–Waipirit ditetapkan oleh Penjabat Gubernur Maluku, Ir. Sadalili, M.Si. Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Maluku Nomor 1625 Tahun 2024.

“Kenaikan tarif fery ini diberlakukan berdasarkan keputusan Gubernur Maluku,” ungkap Christofer kepada Pusartimur.com, Rabu (8-1-2025) di Kantor PT ASDP Cabang Ambon.

Christofer menjelaskan, keputusan menaikkan tarif penyeberangan Hunimua–Waipirit disebabkan oleh beberapa faktor:

1. Kenaikan Harga Sparepart: Suku cadang kapal semakin mahal.

Baca Juga  Latposko 1 Korem 151/Binaiya Resmi Ditutup, Ini Salah Satu Pesan Pangdam XV/Pattimura

2. Biaya Operasional Tinggi: Operasional kapal semakin memberatkan karena faktor eksternal.

3. Faktor Ekonomi: Nilai tukar dolar Amerika, inflasi yang tinggi, dan kenaikan Upah Minimum Regional (UMR) Provinsi Maluku turut memengaruhi keputusan ini.

“Semua faktor ini dikalkulasikan dalam Harga Pokok Produksi (HPP) bersama biaya operasional dan pendapatan. Hasil evaluasi tersebut disampaikan ke pemerintah daerah untuk penyesuaian tarif,” jelasnya.

Menjawab pertanyaan tentang penggantian suku cadang kapal, Christofer mengungkapkan bahwa penggantian dilakukan setiap tahun, terutama saat kapal naik dok. Proses docking memerlukan biaya yang besar, biasanya mencapai lebih dari satu miliar rupiah per kapal.

Baca Juga  Sinergi Pertamina Patra Niaga Dengan Pemerintah Kota Tual dalam rangka menghadapi Hari Raya Idul Fitri 2026 pada Kegiatan Pasar Murah Kota Tual

“Kapal naik dok itu mahal, dan suku cadang yang digunakan juga sangat mahal,” ujar Christofer.

Kenaikan tarif fery ini adalah hasil kerja sama antara Pemerintah Daerah Maluku dan PT ASDP Cabang Ambon, dengan tujuan untuk menjaga keberlanjutan operasional kapal penyeberangan.

Dengan keputusan ini, diharapkan tarif baru dapat mengimbangi kenaikan biaya operasional serta memberikan layanan yang lebih baik bagi masyarakat. (PT)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

Wali Kota Ambon Tekankan Peningkatan Kualitas Pendidikan sebagai Prioritas Utama

Kota Ambon

DPO Tersangka Tipikor Sekda SBT Ditangkap

Economy

Wali Kota Ambon Apresiasi Bantuan Rp50 Juta dari Ketua PKS Maluku untuk Korban Kebakaran di Hunuth

Kota Ambon

DD dan ADD Kota Ambon 2026 Turun Drastis, Lebih Rendah dari Tahun 2023

Kota Ambon

Dishub Ambon: Parkir Pasar Mardika Kewenangan Pemerintah Provinsi Maluku

Hukum dan Kriminal

Kejati Maluku Terima Kunker dan Silaturahmi Danlantamal IX Ambon

Kota Ambon

Perkuat Komitmen untuk Kesejahteraan Masyarakat, Ketua PKK Ambon Kukuhkan Tim Pembina Posyandu Kecamatan Sirimau

Kota Ambon

Nikijuluw: PDIP Ambon Dukung Pemerintah, Namun Tetap Kritis Demi Rakyat