Home / Economy

Sabtu, 4 Januari 2025 - 15:51 WIB

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tenggelamnya Speedboat Dua Nona di Tanjung Samala, Maluku

Ambon, Pusartimur.com- Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan tenggelamnya speedboat Dua Nona yang berlangsung pada hari ini, Jumat (03/01/2025) sekitar pukul 08.45 WIT di perairan Tanjung Samala, Pulau Manipa, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku.

Dari 28 orang penumpang, 20 orang korban dinyatakan selamat dan 8 orang korban meninggal dunia.

Kepala Jasa Raharja Cabang Maluku Erwin Setia Negara bersama dengan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku Muhammad Malawat dan Staf langsung mendatangi kediaman Ahli waris untuk menyerahkan santunan meninggal dunia.

Dari 8 orang korban meninggal dunia, terdapat 3 korban dengan ahli waris berdomisili di Timika, Kab. Mimiki Provinsi Papua sehingga penyerahan santunan akan dibayarkan di Provinsi Papua.

Menurut Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, seluruh korban terjamin Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Baca Juga  Disdik Ambon Gelar Sosialisasi dan Pelepasan 900 Peserta PAUD Menuju SD

Sedangkan jumlah santunannya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017 yang mencakup jenis alat angkutan darat, laut, serta udara.

“Korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp.50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah” ujar Dewi.

Menurut informasi yang diterima, kecelakaan speedboat Dua Nona terjadi kurang lebih 1 mil dari pantai Dusun Samala. Pada saat itu, speed boat tersebut miring ke arah kanan sehingga air masuk dengan cepat dari samping dan belakang kapal, membuat penumpang yang berada di dalamnya terperangkap dan tidak dapat menyelamatkan diri.

Pada saat bantuan tiba, speedboat Dua Nona sudah tenggelam dan memakan korban jiwa.

Baca Juga  Nikmati Relaksasi Optimal di Marzanie SPA and Wellness, Swiss-Belhotel Ambon

Dewi menjelaskan bahwa Jasa Raharja berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan akurat bagi penumpang korban kecelakaan. Ia juga menambahkan bahwa Jasa Raharja kini memiliki sistem terintegrasi yang mencakup dinas perhubungan, kepolisian, rumah sakit, dinas dukcapil, perbankan, serta mitra kerja lainnya.

Dengan sistem tersebut, petugas Jasa Raharja di lapangan dapat segera berkoordinasi begitu menerima laporan kecelakaan, sehingga santunan dapat disalurkan dengan lebih cepat.

“Kami menyampaikan keprihatinan atas terjadinya musibah ini, serta terus mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat melakukan perjalanan. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada mitra kerja yang telah membantu kelancaran proses penyampaian santunan kepada para korban,” pungkas Dewi. (PT)

Share :

Baca Juga

Economy

Koordinasi Jasa Raharja Kanwil Maluku Dengan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Maluku Tengah

Economy

Rayakan Final UEFA Champions League 2025 di Swiss-Belhotel Ambon: Nobar Seru di Sky-Bar, Paket Menginap Spesial, dan Hadiah Menarik

Economy

OJK Paparkan Kondisi Terkini Sektor Jasa Keuangan dan Langkah Kebijakan untuk Menjaga Stabilitas

Economy

BUKA GEBYAR HSN 2024, SADALI HARAP KEGIATAN INI DAPAT DILAKUKAN SETIAP TAHUN

Economy

BPOM Ambon Gelar Advokasi Pemerintah Desa Keberlanjutan PAMAN BARONDA se- Kota Ambon

Economy

Diskon Tarif Listrik Mendorong Deflasi di Maluku

Economy

Persari Raharja Maluku Berbagi Kasih ke Pondok Pesantren Al Madinah

Economy

Latif : Pentingnya Generasi Muda Ambon Belanja Bijak Berbasis Nilai Religius