Home / Economy

Sabtu, 4 Januari 2025 - 15:51 WIB

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tenggelamnya Speedboat Dua Nona di Tanjung Samala, Maluku

Ambon, Pusartimur.com- Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan tenggelamnya speedboat Dua Nona yang berlangsung pada hari ini, Jumat (03/01/2025) sekitar pukul 08.45 WIT di perairan Tanjung Samala, Pulau Manipa, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku.

Dari 28 orang penumpang, 20 orang korban dinyatakan selamat dan 8 orang korban meninggal dunia.

Kepala Jasa Raharja Cabang Maluku Erwin Setia Negara bersama dengan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku Muhammad Malawat dan Staf langsung mendatangi kediaman Ahli waris untuk menyerahkan santunan meninggal dunia.

Dari 8 orang korban meninggal dunia, terdapat 3 korban dengan ahli waris berdomisili di Timika, Kab. Mimiki Provinsi Papua sehingga penyerahan santunan akan dibayarkan di Provinsi Papua.

Menurut Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, seluruh korban terjamin Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Baca Juga  Jasa Raharja Raih Penghargaan Transformasi Layanan Publik dalam Ajang Inovasi Membangun Negeri 2024

Sedangkan jumlah santunannya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017 yang mencakup jenis alat angkutan darat, laut, serta udara.

“Korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp.50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah” ujar Dewi.

Menurut informasi yang diterima, kecelakaan speedboat Dua Nona terjadi kurang lebih 1 mil dari pantai Dusun Samala. Pada saat itu, speed boat tersebut miring ke arah kanan sehingga air masuk dengan cepat dari samping dan belakang kapal, membuat penumpang yang berada di dalamnya terperangkap dan tidak dapat menyelamatkan diri.

Pada saat bantuan tiba, speedboat Dua Nona sudah tenggelam dan memakan korban jiwa.

Baca Juga  Tingkatkan Pengetahuan, 15 Wartawan Maluku Ikuti Media Edugathering di Kantor OJK Pusat

Dewi menjelaskan bahwa Jasa Raharja berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan akurat bagi penumpang korban kecelakaan. Ia juga menambahkan bahwa Jasa Raharja kini memiliki sistem terintegrasi yang mencakup dinas perhubungan, kepolisian, rumah sakit, dinas dukcapil, perbankan, serta mitra kerja lainnya.

Dengan sistem tersebut, petugas Jasa Raharja di lapangan dapat segera berkoordinasi begitu menerima laporan kecelakaan, sehingga santunan dapat disalurkan dengan lebih cepat.

“Kami menyampaikan keprihatinan atas terjadinya musibah ini, serta terus mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat melakukan perjalanan. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada mitra kerja yang telah membantu kelancaran proses penyampaian santunan kepada para korban,” pungkas Dewi. (PT)

Share :

Baca Juga

Economy

OJK Maluku dan Satgas PASTI Tingkatkan Sinergi Berantas Keuangan Ilegal di Maluku

Economy

Tim Pembina Samsat dan Sekda Maluku Bahas Strategi Peningkatan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

Economy

Terobosan Atasi Tunggakan Iuran, BPJS Kesehatan Sempurnakan Program Cicilan dan Endowment Fund

Economy

Pertamina Patra Niaga dan DPRD Maluku Pastikan Stok Aman, Masyarakat Dihimbau untuk Beli BBM Sesuai Kebutuhan

Economy

Penghargaan GI BEI 2025: Apresiasi Kinerja dan Kontribusi Galeri Investasi BEI

Economy

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 Resmi Dilepas di Ambon: BI Maluku Siapkan Rp 5 Miliar untuk Wilayah 3T

Economy

Sentuh 5,6 Juta Pendaftar, Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Terus Dorong Masyarakat Daftar QR Code Pertalite

Economy

Harwan Muldidarmawan : Poltrada Bali Ambil Peran Penting dalam Membangun Sistem Keselamatan Transportasi Nasional