Home / Uncategorized

Jumat, 20 Desember 2024 - 16:18 WIB

JAKSA HADIR MENGAWAL DANA DESA MELALUI PENYULUHAN DAN PENERANGAN HUKUM DI PEMERINTAHAN NEGERI LAHA

AMBON, Pusartimur.com – Kejaksaan Tinggi Maluku melalui Bidang Intelijen telah melaksanakan kegiatan Progam Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) dengan tema “Mengawal Dana Desa dan Alokasi Dana Desa untuk kemajuan ekonomi Desa”, di Aula Kantor Pemerintahan Desa/Negeri Laha Kecamatan Teluk Ambon Kota Ambon,  Jumat (20/12/2024).

Hadir sebagai Narasumber yakni Michel Gasperz, S.H.,M.H dan Mourits Palijama, S.H.,M.H dengan menyajikan materi tentang Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam pendampingan dan Penegakan Hukum atas Penyelewengan / Penyalahgunaan Keuangan Desa serta Peran Kejaksaan dalam mengawal pembangunan di Desa.

Kepala Pemerintahan Negeri Laha, M. Yasir Mewar saat membuka kegiatan, dalam sambutannya menyampaikan selamat datang kepada Tim Jaksa Garda Desa Kejaksaan Tinggi Maluku dan ucapan terima kasih karena telah memilih Pemerintahan Negeri Laha sebagai lokasi kegiatan Penerangan Hukum yang tentunya kami berharap dari materi yang disampaikan nanti dapat bermanfaat serta dapat mengurangi berbagai permasalahan dan menjadi petunjuk dalam pengelolaan Dana Desa.

Baca Juga  Jasa Raharja Maluku Santuni Ahli Waris Korban Kecelakaan di Ambon

Mewakili Pimpinan Kejaksaan Tinggi Maluku, Michel Gasperz, S.H.,M.H juga menyampaikan terima kasih kepada Kepala Pemerintah Negeri, Ketua Saniri serta para Perangkat Negeri atas kesediaannya menerima kami untuk melaksanakan kegiatan Jaksa Garda Desa yang menjadi kegiatan rutin tahunan dengan tujuan untuk memastikan pengelolaan Dana Desa yang merupakan program strategis pemerintah dapat dilaksanakan dengan baik sesuai dengan peruntukkannya.

Baca Juga  SELVI GIBRAN RAKABUMING LANTIK MAYA BABY RAMPEN LEWERISSA JADI KETUA DEKRANASDA PROVINSI MALUKU 2025-2030

Para peserta yang hadir sangat mengapresasi Penyampaian Materi yang disampaikan para Narasumber, karena dianggap sangat membantu dan sangat memberikan solusi dari berbagai permasalahan yang saat ini sedang dihadapi oleh Pemerintahan Negeri Laha terkait tata cara pengelolaan ADD/DD dan pengelolaan Pendapatan Aset Daerah (PAD) Negeri Laha.

Diakhir kegiatan, Tim Narasumber Jaksa Garda Desa meminta agar seluruh jajaran Pemerintah Negeri dapat membangun komunikasi dan kolaborasi antar sesama perangkat maupun Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta masyarakat pada Negeri Laha, agar saling mendukung dan mensukseskan pembangunan Desa di Negeri Laha.  (PT)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

KUNKER KE MALUKU MENTERI PPN/BAPPENAS SERAHKAN DOKUMEN MASTERPLAN PENGEMBANGAN & PENATAAN KAWASAN BANDA NEIRA 

Uncategorized

Puskesmas Karpan Wakili Maluku Pada Lomba Video Aplikasi Mobile JKN

Uncategorized

Komut PT Mineral Trobos Berpeluang Kembali Digarap KPK, Tessa: Masih Menunggu Update

Uncategorized

Wali Kota Ambon Dorong Peningkatan Pelayanan Publik dan Perluasan CCTV di Seluruh Kelurahan

Uncategorized

Jasa Raharja Maluku Santuni Ahli Waris Korban Kecelakaan di Ambon

Uncategorized

Pemkot-Pemprov Adakan Rakor Penanggulangan Bencana 

Uncategorized

Wali Kota Ambon Resmi Lantik Raja Negeri Urimessing, Felix Audhy Tisera

Uncategorized

Sinergi Gereja dan Pemerintah Kota Ambon dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Umat