Home / Uncategorized

Kamis, 17 Juli 2025 - 10:41 WIB

Pemerintah Kota Ambon Perkuat Literasi Keuangan dan Perlindungan Konsumen Melalui TPAKD

Ambon, PT- Pemerintah Kota Ambon di bawah kepemimpinan Walikota Bodewin Wattimena terus memperkuat komitmen dalam mendorong inklusi dan literasi keuangan masyarakat melalui pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

Tim ini bertugas memastikan masyarakat mendapatkan akses ke layanan keuangan formal serta perlindungan yang maksimal.

Walikota Ambon menyampaikan bahwa TPAKD hadir sebagai solusi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, baik melalui sektor jasa keuangan maupun non-jasa keuangan.

“Kami berharap kontribusi sektor keuangan dapat membantu percepatan ekonomi kota, seperti melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), pemberian santunan kematian, serta bentuk perlindungan sosial lainnya,” ujarnya kepada media di Balai Kota Ambon, Kamis 17 Juli 2025.

Baca Juga  Solusi Parkir, Kemacetan, dan Penataan Terminal di Kota Ambon, Far-Far:  Komisi III DPRD Dorong Aksi Nyata

Pemerintah Kota Ambon juga memastikan bahwa berbagai pembayaran, seperti insentif RT/RW dan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) dilakukan melalui rekening bank guna menjamin transparansi dan akuntabilitas. Upaya ini merupakan bagian dari transformasi keuangan digital yang inklusif dan bertanggung jawab.

Selain itu, Pemerintah Kota Ambon juga menanggapi keluhan masyarakat terkait distribusi beras bantuan sosial, khususnya terkait takaran yang tidak sesuai. Menurut laporan, masyarakat mengeluhkan beras yang seharusnya 5 kg tetapi tidak sesuai beratnya.

Baca Juga  KEJAKSAAN TINGGI MALUKU BERSAMA JAJARANNYA BERHASIL TUNTASKAN PERKARA PENGANIAYAAN MELALUI KEADILAN RESTORATIF

Untuk menjawab persoalan tersebut, Pemerintah Kota Ambon telah melakukan koordinasi dengan pihak Bulog dan meninjau langsung sistem distribusi di lapangan.

“Karena pembagian masih dilakukan secara manual, maka kita memastikan bahwa penimbangan dilakukan secara akurat. Kami menginstruksikan agar seluruh pedagang dan pelaku distribusi menggunakan timbangan resmi,” tegas Walikota.

Langkah ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada konsumen serta memastikan keadilan dalam setiap transaksi di pasar. Pemerintah Kota Ambon secara aktif melakukan inspeksi alat timbang guna menghindari potensi kecurangan. (PT)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Tiga OPD Dicanangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Uncategorized

Safari Ramadan, Wattimena : Wujud Kepedulian dan Kebersamaan di Kota Ambon

Uncategorized

Direktur Akselerasi Digital Kunjungi Pemkot Ambon Pasca Peluncuran Call Center 112

Uncategorized

Wali Kota Ambon Ajak Masyarakat Bersatu Lewat Lomba Gerak Jalan Indah 2025

Uncategorized

Wawali Tekankan Pentingnya Operasi Pasar

Uncategorized

Hari Keluarga Nasional ke-32,  Walikota Ambon Ajak Masyarakat Bangun Pondasi Keluarga Tangguh

Uncategorized

Kominfo Maluku Dorong Interoperabilitas Data melalui Uji Coba Lawamena Satu Data

Uncategorized

LEKRANSY: PENTING! DIGITAL MARKETING DORONG KEMANDIRIAN EKONOMI PELAKU UMKM KOTA AMBON