Home / Uncategorized

Kamis, 10 Oktober 2024 - 17:43 WIB

Jelang Pilkada Serentak, Pemkot Ambon Gelar Monitoring dan Evaluasi Bagi ASN

Ambon, Pusartimur.com- Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada tanggal 27 November 2024 mendatang, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menggelar monitoring dan evaluasi bagi seluruh Aparatur Sipil Negera (ASN).

Kegiatan ini berlangsung di Maluku City Mall (MCM), Tantui Ambon (Kamis, 10/10/2024).

Penjabat Walikota Ambon, Dominggus Kaya kepada media mengatakan, seluruh ASN tidak boleh ada dalam politik praktis, dan dilarang juga untuk mendukung pasangan calon (Paslon) tertentu.

Misalnya, ASN tidak memberikan dukungan fasilitas seperti rumah, lokasi atau tempat tertentu untuk melakukan kampanye.

Selain itu, ASN tidak boleh menghimbau atau memberi tekanan kepada pihak tertentu untuk memilih salah satu paslon. Hal itu, yang sangat dilarang bagi seorang ASN dalam masa Pilkada serentak.

Baca Juga  Jasa Raharja Maluku Perkuat Kepatuhan Pajak di Buru dan Buru Selatan

Pasalnya, ASN ini punya kewenangan- kewenangan tertentu sesuai tupoksi masing masing. “Saya tekankan bagi ASN supaya dalam melaksanakan tugas dan kewenangan itu jangan sampai mengarahkan orang dan pihak-pihak tertentu untuk memilih Paslon yang ada,” jelasnya.

Hal ini harus diperhatikan, karena kedapatan maka sesuai regulasi akan diproses sampai ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI bahkan Menpan-RB, maka penentuan hukuman dan tindak lanjut akan diproses sesuai ketentuan yang ada.

Baca Juga  Wali Kota Ambon Dorong Peningkatan Pelayanan Publik dan Perluasan CCTV di Seluruh Kelurahan

“Mari kita melangkah sebagai ASN untuk bekerja dan berkinerja, bukan berpolitik praktis. Itu menjadi kunci agar Pilkada serentak dapat berjalan dengan aman, jujur dan adil,” harapnya.

Ditambahkan, sesuai surat edaran Nomor 1 tahun 2023, tentang Netralitas Non ASN, maka ditekankan bukan saja PNS dan P3K tetapi Para Honorer pun bisa mendapatkan hukuman bahkan sampai pemutusan kontrak kerja.

“Ini juga berlaku sama kepada pegawai perangkat desa. Kita belajar dari masa lalu kebanyakan Kades yang membuat pelanggaran. Oleh karena itu, kita akan melalukan pertemuan khusus dengan Kades- kades di kota Ambon,” tandasnya. (PT-01).

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Walikota Ambon Tinjau Lokasi Longsor di Desa Galala, Imbau Warga Tetap Waspada

Uncategorized

Syukuran Perayaan Waisak 2569 BE/2025 di Maluku, Simbol Toleransi dan Kerukunan Antarumat Beragama

Uncategorized

IM3 Freedom Internet Kini Lebih Spesial dengan Kuota Harian, Simpel Kuota dan Banyak Pilihan 

Uncategorized

Hatala :  Tahun 2025, Negeri Batu Merah Akan Bangun Mini Soccer  dan Pengembangan Infrastruktur 

Uncategorized

Wali Kota Ambon Pastikan Reformasi Birokrasi Berjalan Sesuai Mekanisme

Uncategorized

BPPRD Kota Ambon Klarifikasi dan Beri Pemahaman Terkait Seruan Aksi 

Uncategorized

914 CPNS Formasi 2024 Terima SK Pengangkatan 

Uncategorized

Kopdes Merah Putih, Jembatan Desa Menuju Kemerdekaan Bidang Ekonomi