Home / Uncategorized

Kamis, 10 Oktober 2024 - 17:43 WIB

Jelang Pilkada Serentak, Pemkot Ambon Gelar Monitoring dan Evaluasi Bagi ASN

Ambon, Pusartimur.com- Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada tanggal 27 November 2024 mendatang, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menggelar monitoring dan evaluasi bagi seluruh Aparatur Sipil Negera (ASN).

Kegiatan ini berlangsung di Maluku City Mall (MCM), Tantui Ambon (Kamis, 10/10/2024).

Penjabat Walikota Ambon, Dominggus Kaya kepada media mengatakan, seluruh ASN tidak boleh ada dalam politik praktis, dan dilarang juga untuk mendukung pasangan calon (Paslon) tertentu.

Misalnya, ASN tidak memberikan dukungan fasilitas seperti rumah, lokasi atau tempat tertentu untuk melakukan kampanye.

Selain itu, ASN tidak boleh menghimbau atau memberi tekanan kepada pihak tertentu untuk memilih salah satu paslon. Hal itu, yang sangat dilarang bagi seorang ASN dalam masa Pilkada serentak.

Baca Juga  Karam di Perairan Teun Nila Serua, 13 orang Penumpang KLM.Cajoma V berhasil di evakuasi Basarnas Ambon

Pasalnya, ASN ini punya kewenangan- kewenangan tertentu sesuai tupoksi masing masing. “Saya tekankan bagi ASN supaya dalam melaksanakan tugas dan kewenangan itu jangan sampai mengarahkan orang dan pihak-pihak tertentu untuk memilih Paslon yang ada,” jelasnya.

Hal ini harus diperhatikan, karena kedapatan maka sesuai regulasi akan diproses sampai ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI bahkan Menpan-RB, maka penentuan hukuman dan tindak lanjut akan diproses sesuai ketentuan yang ada.

Baca Juga  Efisiensi Anggaran BPJN Maluku 2025, Tamher : Fokus pada Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Nasional

“Mari kita melangkah sebagai ASN untuk bekerja dan berkinerja, bukan berpolitik praktis. Itu menjadi kunci agar Pilkada serentak dapat berjalan dengan aman, jujur dan adil,” harapnya.

Ditambahkan, sesuai surat edaran Nomor 1 tahun 2023, tentang Netralitas Non ASN, maka ditekankan bukan saja PNS dan P3K tetapi Para Honorer pun bisa mendapatkan hukuman bahkan sampai pemutusan kontrak kerja.

“Ini juga berlaku sama kepada pegawai perangkat desa. Kita belajar dari masa lalu kebanyakan Kades yang membuat pelanggaran. Oleh karena itu, kita akan melalukan pertemuan khusus dengan Kades- kades di kota Ambon,” tandasnya. (PT-01).

Share :

Baca Juga

Uncategorized

WAGUB BUKA PELATIHAN KEPEMIMPINAN PENGAWASAN ANGKATAN II PNS KABUPATEN MBD DAN SEKRETARIAT DPD RI

Uncategorized

SAR Indonesia Serentak Donor Darah, Rayakan HUT ke-54

Uncategorized

RAPAT BERSAMA KOMISI II DPR RI DAN MENDAGRI, LEWERISSA MINTA DORONG RUU PROVINSI KEPULAUAN

Uncategorized

DIALOG INTERAKTIF, LEWERISSA TEGASKAN TIDAK ADA PROMOSI JABATAN BERDASARKAN UNSUR SUKA DAN TIDAK SUKA

Uncategorized

Malam Ramah Tamah Imlek 2576 di Ambon: Pererat Persaudaraan dan Harmoni Sosial

Uncategorized

PUPR Maluku Gelar Natal Bersama, Tamtelahitu: Natal Momentum Perbaikan, Pelayanan, dan Kehadiran Damai

Uncategorized

Meningkatkan Kualitas ASN di Maluku, Gubernur : Disiplin dan Karakter Itu Penting di Bulan Ramadan

Uncategorized

Imam Besar Masjid Raya Al-Fatah KH. Raden Rusdi Hasanussi Tutup Usia