Home / Economy

Kamis, 29 Agustus 2024 - 07:47 WIB

Tingkatkan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan di Maluku, BPOM Ambon Gelar Bimbingan Teknis Wartawan

module: a; 
hw-remosaic: 0; 
touch: (-1.0, -1.0); 
modeInfo: ; 
sceneMode: 32768; 
cct_value: 0; 
AI_Scene: (-1, -1); 
aec_lux: 60.0; 
hist255: 0.0; 
hist252~255: 0.0; 
hist0~15: 0.0;

module: a; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: 32768; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 60.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

Ambon, Pusartumur.com- Untuk meningkatkan efektivitas pengawasan obat dan makanan di Provinsi Maluku, BPOM di Ambon menggelar Bimbingan Teknis Wartawan, ya g berlangsung di Aula Kantor BPOM Ambon, Rabu (28/8/2024).

Hadir dalam kegiatan dimaksud 3 narasumber yakni Kepala BPOM Ambon, Tamran Ismail, Ahli Madya Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan, Arif Dwi Putranto, dan Kepala Komisi Informasi Provinsi Maluku, Mochtar Touwe, serta para awak media di Kota Ambon.

Kepala BPOM Ambon, Tamran Ismail mengatakan, nantinya wartawan menjadi kader BPOM di Ambon untuk bisa memberikan pemahaman ataupun kesadaran kepada masyarakat dan pelaku usaha dalam menjual serta mengkonsumsi obat dan makanan.

Baca Juga  Inflasi Maluku Juni 2025 Terkendali di 1,88 Persen, Komoditas Emas Perhiasan dan Beras Jadi Penyumbang Utama

“Kita harapkan nanti Kerjasama antara BPOM dengan Wartawan ini, intinya bisa meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap penggunaan obat dan makanan,” katanya.

Ia mengakui, kegiatan bimbingan teknis ini baru pertama kali, jadi dengan sumber daya yang ada di BPOM Ambon sendiri itu sangat terbatas.

“Kita harus melakukan kerjasama dengan berbagai pihak salah satunya wartawan, karena saya tahu bahwa wartawan kerjanya dilapangan dan itu akan sering berhubungan dengan produk-produk obat dan makanan,” ujarnya.

Baca Juga  Memberdayakan Indonesia Melalui Gaya Hidup Digital dan Pengembangan Talenta

Selain itu, di Provinsi Maluku bagi UMKM sendiri ada yang sudah sadar mendaftarkan usahanya dan adapun yang belum. Artinya, yang belum ini bukan karena tidak mau mungkin karena belum tahu.

“Kita berupaya untuk bisa menciptakan pelayanan kepada masyarakat khususnya kepada pelaku-pelaku usaha agar semua produk yang beredar di Maluku harus memiliki nomor ijin edar khususnya obat di BPOM, sedangkan pangan olahan selama 7 hari bisa di BPOM dan dinas kesehatan,” tandasnya. (PT-01).

Share :

Baca Juga

Economy

SERUNAI 2025: Bank Indonesia Maluku Siapkan Rp1,59 Triliun Uang Rupiah Sambut Natal dan Tahun Baru

Economy

Perkuat Sinergi Percepatan Kredit UMKM, Komite IV DPD RI Kunker ke OJK Maluku

Economy

Pertamina Patra Niaga dan DPRD Maluku Pastikan Stok Aman, Masyarakat Dihimbau untuk Beli BBM Sesuai Kebutuhan

Economy

Optimalkan Keakuratan Data dan Iuran JKN, BPJS Kesehatan Rekonsiliasi Bersama Pemda

Economy

KRI GULAMAH-869 BAWA SATGAS EKSPEDISI RUPIAH BERDAULAT TIBA DI BANDA NEIRA

Economy

DPR RI TETAPKAN LIMA CALON ANGGOTA DEWAN KOMISIONER OJK

Economy

Jelang HUT Kota Ambon ke-450, DLHP Ambon Gelar Penimbangan Sampah Plastik

Economy

Oktober 2024, Maluku Alami Inflasi Sebesar 0,65 Persen