AMBON, PT- Pembangunan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslim di Kota Ambon masih menghadapi kendala terkait status dan kepemilikan lahan di kawasan Air Besar. Menyikapi persoalan tersebut, Komisi I DPRD Provinsi Maluku turun langsung meninjau calon lokasi alternatif pembangunan TPU Muslim di kawasan Poka.
Peninjauan lapangan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan lahan sekaligus memperoleh gambaran langsung mengenai berbagai aspek yang perlu diselesaikan sebelum pembangunan fasilitas pemakaman tersebut direalisasikan.
Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solihin Buton, mengatakan hasil peninjauan akan menjadi bahan penting dalam pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan bersama seluruh pihak yang berkepentingan.
Menurutnya, persoalan status tanah dan kepemilikan lahan harus mendapat kejelasan terlebih dahulu agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Semua pihak yang berkepentingan akan kita hadirkan agar ada kejelasan sebelum melangkah lebih jauh,” tegas Solihin kepada awak media, Rabu (4/11/2026).
Ia menjelaskan, pembahasan lanjutan nantinya akan melibatkan seluruh pihak terkait, sehingga setiap persoalan menyangkut status lahan dapat dibicarakan secara terbuka dan menghasilkan keputusan yang jelas.
Dalam peninjauan tersebut, turut hadir perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku, Pemerintah Provinsi Maluku, serta Pemerintah Kota Ambon.
Keterlibatan berbagai pihak dinilai penting mengingat rencana pembangunan TPU Muslim merupakan kebutuhan masyarakat yang membutuhkan dukungan dan koordinasi lintas pemerintahan serta lembaga terkait.
Sebelumnya, MUI Maluku telah menginisiasi pembangunan TPU Muslim sebagai upaya menjawab kebutuhan lahan pemakaman bagi umat Islam di Kota Ambon.
Ketersediaan lahan pemakaman menjadi salah satu kebutuhan mendasar masyarakat perkotaan. Karena itu, rencana pembangunan TPU Muslim diharapkan dapat memberikan solusi terhadap kebutuhan tempat pemakaman yang layak dan memadai bagi masyarakat.
Komisi I DPRD Maluku berharap peninjauan lokasi alternatif di Poka serta RDP lanjutan dapat mempercepat tercapainya kesepakatan antara seluruh pihak.
Dengan adanya kejelasan status lahan dan dukungan pemerintah daerah, pembangunan TPU Muslim di Kota Ambon diharapkan tidak terus tertunda dan dapat segera direalisasikan demi memenuhi kebutuhan masyarakat. (PT)








