Home / Headline

Senin, 2 November 2026 - 10:12 WIB

Danrindam XV/Pattimura Tegaskan Dugaan Penganiayaan Sertu A.H Diproses Sesuai Ketentuan

Ambon, PT – Menanggapi pemberitaan yang beredar di media sosial perihal dugaan tindak kekerasan yang melibatkan Kapten Inf. J.R terhadap bawahannya, Sertu A.H. Danrindam XV/Pattimura Brigjen TNI Irfan Amir, S.E., M.Si., menegaskan bahwa persoalan tersebut menjadi perhatian serius dan saat ini sedang ditangani sesuai mekanisme serta prosedur yang berlaku di lingkungan TNI AD.

“Setiap laporan dan informasi terkait dugaan kejadian tersebut akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan secara menyeluruh, objektif, dan profesional guna mengungkap fakta serta memastikan kejelasan peristiwa yang sebenarnya,” tegas Brigjen TNI Irfan Amir, minggu (1/11/2026).

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk memberikan ruang kepada aparat yang berwenang dalam menjalankan proses pemeriksaan dan pendalaman perkara, sehingga penanganannya dapat berjalan secara transparan dan sesuai ketentuan.

Baca Juga  Peringati Hari Pelanggan Nasional 2026, Jasa Raharja Ajak “Jasfren” Bergerak Bersama Jaga Keselamatan

Danrindam menegaskan bahwa setiap prajurit memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Penentuan ada atau tidaknya pelanggaran maupun tindak pidana harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan bukti-bukti yang sah.

Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan bukti yang cukup dan pihak yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran, maka penanganannya akan dilanjutkan sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penegakan hukum akan dilaksanakan secara tegas, profesional, dan proporsional tanpa membedakan pangkat maupun jabatan. Setiap bentuk pelanggaran yang terbukti harus dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga  Noa Leatomu, Pemain Keturunan Ambon yang Perkuat Timnas Putri Indonesia

Selain proses pemeriksaan, Danrindam XV/Pattimura juga menjelaskan kondisi kesehatan Sertu A.H yang diketahui memiliki riwayat hipertensi. Pada Sabtu (31/10/2026) sekitar pukul 20.00 WIT, Sertu A.H dibawa ke Puskesmas Kairatu setelah mengeluhkan sesak napas dan nyeri dada, sehingga harus menjalani perawatan inap.

Setelah kondisinya membaik, pada Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 07.20 WIT, yang bersangkutan dirujuk ke RSUD Piru untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Saat ini, kondisinya dilaporkan telah stabil dan masih menjalani perawatan di ruang rawat inap. (PT)

Share :

Baca Juga

Headline

UJI KESIGAPAN PERSONEL, BANDARA PATTIMURA AMBON GELAR LATIHAN PENANGGULANGAN KEADAAN DARURAT (PKD) TAHUN 2025

Headline

64 Rumah Kost Terdaftar, Publik Soroti Kinerja Kabid Retribusi BPPRD Kota Ambon

Headline

KONDISI PASCA-ERUPSI AMAN, RUTE PENERBANGAN AMBON–JAKARTA–AMBON KEMBALI NORMAL

Headline

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Kapal Wisata Tiga Putra di Pantai Malabero, Bengkulu

Headline

KPU Maluku Gelar Peluncuran Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil

Headline

Tokoh Pejuang Pemekaran SBB Soroti Revitalisasi PBB untuk Tingkatkan PAD

Headline

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kebakaran Kapal Motor Barcelona V di Perairan Pulau Talise Minahasa Utara

Headline

KPU Maluku Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Gubernur dan Wagub Maluku Terpilih Tahun 2024