Ambon, PT- Guna Mengantisipasi Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), dan sesuai dengan Instruksi Walikota Ambon Nomor 500.4/01/Instruksi/2026 tentang Langkah Antisipatif Dampak Kabut Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan serta Perlindungan Kesehatan Masyarakat di Kota Ambon, Wali Kota menetapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Oleh karena itu, Bagian Protokoler Kota Ambon mengambil langkah kepedulian terhadap kondisi tersebut dengan turun langsung membagi 5.000 masker bagi warga kota Ambon di Jalan. AY Patty, Gong Perdamaian dan Lampu Merah Polsek Sirimau.
Ket Gam : Eda Lesnussa Turut Berpartisipasi Bagi Masker kepada warga Kota Ambon di Lampu Merah Pos Kota, 15 Oktober 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Protokol Kota Ambon, Hendrik Risakotta, mengatakan pembagian masker tersebut merupakan inisiatif jajaran Protokol Pemkot Ambon untuk membantu masyarakat menghadapi dampak yang ditimbulkan akibat kebakaran yang terjadi.
Menurut Hendrik, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan kebersamaan pemerintah dengan masyarakat yang merasakan dampak dari musibah tersebut.
Sebanyak 5.000 masker disalurkan melalui tiga titik pembagian agar dapat menjangkau warga di sekitar lokasi terdampak.
Hendrik menjelaskan, kehadiran jajaran Protokol Pemkot Ambon dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk partisipasi langsung untuk membantu masyarakat di tengah situasi pascakebakaran.

Melalui aksi ini, pihaknya berharap masker yang dibagikan dapat dimanfaatkan masyarakat saat beraktivitas, sekaligus menjadi wujud solidaritas dan perhatian terhadap warga yang terdampak musibah.
Ia menegaskan, penanganan dampak kebakaran membutuhkan kepedulian bersama agar masyarakat dapat melewati situasi sulit tersebut dengan dukungan dari berbagai pihak. (PT/








