Home / DPRD Maluku

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Noach Soroti Program Irigasi Pompa, Minta Pemerintah Sesuaikan dengan Kondisi Maluku

Ambon, PT – Anggota DPRD Provinsi Maluku, Yan Zamora Noach, meminta pemerintah mengevaluasi pelaksanaan program irigasi pompa yang bersumber dari APBN agar pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi geografis, ketersediaan air, dan kebutuhan pertanian di setiap daerah.

 

Hal itu disampaikan Yan dalam rapat koordinasi Komisi II DPRD Maluku bersama 13 mitra terkait program irigasi pompa, yang berlangsung di ruang rapat Komisi II, Rabu (14/10/2026).

 

Yan menilai, pelaksanaan program pemerintah pusat tidak seharusnya hanya berorientasi pada pencapaian target nasional, tetapi juga harus mempertimbangkan kesiapan lahan dan ketersediaan sumber air di daerah penerima.

 

Menurut dia, program yang bertujuan meningkatkan produktivitas pertanian tersebut berpotensi memberikan manfaat bagi petani apabila didukung perencanaan yang matang. Sebaliknya, program dapat menjadi beban bagi masyarakat jika dipaksakan pada lahan yang tidak memenuhi persyaratan teknis.

Baca Juga  DPRD Maluku Dorong Pengakuan Resmi Maluku sebagai Provinsi Kepulauan: Kunci Pemerataan Kesejahteraan

 

“Program dari pemerintah pusat seharusnya mengikuti dan menyesuaikan dengan kebutuhan daerah, bukan sebaliknya, daerah dipaksa mengikuti keinginan pemerintah pusat,” tegas Yan.

 

Penentuan Lahan dan Petani Harus Matang

Yan menjelaskan, salah satu aspek penting dalam pelaksanaan program irigasi pompa adalah penetapan Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL).

 

Menurut dia, proses identifikasi CPCL harus dilakukan secara cermat karena menentukan keberhasilan program di lapangan. Karena itu, peran penyuluh pertanian, tenaga teknis, serta pemerintah kabupaten dan kota sangat diperlukan sejak tahap perencanaan.

 

Ia mengingatkan, kelompok tani yang menerima program juga menghadapi konsekuensi tanggung jawab apabila kegiatan tidak terlaksana sesuai ketentuan. Dalam dokumen yang menjadi perhatiannya, terdapat surat pernyataan tanggung jawab mutlak yang ditandatangani ketua kelompok.

Baca Juga  BANDARA PATTIMURA AMBON SAMBUT KEPULANGAN JAMAAH HAJI DEBARKASI HAJI ANTARA PROVINSI MALUKU

 

Yan menilai, ketentuan tersebut perlu menjadi perhatian bersama karena kegagalan pelaksanaan program dapat menimbulkan persoalan administratif dan konsekuensi pengembalian anggaran sesuai aturan yang berlaku.

 

“Jangan sampai program yang seharusnya menjadi berkat bagi petani justru menjadi beban karena lahan tidak sesuai dan sumber air tidak tersedia,” ujarnya.

 

Ia meminta proses verifikasi lahan dan calon penerima dilakukan jauh sebelum program direalisasikan. Dengan demikian, pemerintah tidak terburu-buru menetapkan lokasi hanya untuk memenuhi target pelaksanaan anggaran. ( PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Maluku

Allan Lohy Soroti Kabut Asap Lintas Daerah, Minta Maluku dan Papua Perkuat Koordinasi Karhutla

DPRD Maluku

Nita Bin Umar: Kota Ambon Harus Raih Prestasi Nasional di Ajang Seni Qasidah 2025

DPRD Maluku

100 Hari Kepemimpinan Lawamena, DPRD Maluku Minta Publik Bersabar

DPRD Maluku

Cegah Stunting di Maluku, Ketua DPRD Maluku dan BKKBN Bahas Program GENTING

DPRD Maluku

DPRD Maluku Ingatkan Pengawasan WNA Jalur Laut Diperketat

DPRD Maluku

DPRD Maluku Dorong Penataan Tambang Rakyat Cinnabar SBB, Zain Latukaisupy: Harus Jadi Sumber Ekonomi Masyarakat

DPRD Maluku

BPK Temukan Sejumlah Catatan, Pemprov Maluku Tetap Raih WTP ke-10 Berturut-turut

DPRD Maluku

DPRD Maluku Dukung KUB Bank Maluku dan Bank DKI, Progres Capai 90 Persen