Home / Headline

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Tim Pembina Samsat Nasional Dorong Peningkatan Kepatuhan Pajak Kendaraan di Kepri

KEPULAUAN RIAU, Pusartimur.com – Tim Pembina Samsat Nasional mendorong penguatan sinergi antarinstansi serta peningkatan kualitas pelayanan guna mengoptimalkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Upaya itu dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Samsat Kepulauan Riau bertema “Arah Kebijakan dan Strategi Optimalisasi PKB dan BBNKB serta Penguatan Sinergi Tim Pembina Samsat dalam Mendukung Kemandirian Fiskal Daerah” yang digelar pada Senin (5/10/2026).

Rakor tersebut dihadiri Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni, Komisaris Utama PT Jasa Raharja (Persero) Irjen Pol. (Purn.) Aan Suhanan, Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin, Direktur Operasional Jasa Raharja Ariyandi, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Abdullah, Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Teguh Narutomo, serta sejumlah pejabat terkait.

Komisaris Utama Jasa Raharja, Aan Suhanan, mengatakan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan memiliki keterkaitan erat dengan ekosistem keselamatan transportasi. Menurutnya, kepatuhan tidak hanya sebatas pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga mencerminkan kesadaran masyarakat untuk menaati aturan di bidang transportasi.

“Keselamatan transportasi sangat ditentukan oleh kepatuhan, salah satunya kepatuhan terhadap pembayaran pajak. Ketika masyarakat sudah patuh terhadap pengesahan STNK, pembayaran SWDKLLJ, dan pembayaran pajak, ini sudah bisa dipastikan masyarakat tersebut patuh terhadap aturan yang ada,” ujar Aan.

Ia mengungkapkan, berdasarkan data Jasa Raharja, tingkat kepatuhan kendaraan secara nasional masih berada di bawah 50 persen. Sementara di Kepulauan Riau, tingkat kepatuhan tercatat sebesar 47,24 persen dari sekitar 800.000 kendaraan.

Sementara itu, Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin menyampaikan bahwa hingga September 2026, Jasa Raharja telah menyerahkan santunan sekitar Rp2,60 triliun secara nasional. Khusus di Kepulauan Riau, total santunan yang disalurkan mencapai Rp18,75 miliar.

Baca Juga  Pleno Hari Kedua KPU MBD: Hasil Rekapitulasi Suara 12 Kecamatan Resmi Disahkan

Menurut Awaluddin, angka tersebut tidak semata-mata menunjukkan besaran santunan yang dibayarkan, tetapi juga menggambarkan peran Jasa Raharja dalam ekosistem keselamatan transportasi.

“Kami tidak hanya melihat angka ini, tetapi juga kehadiran Jasa Raharja dalam ekosistem keselamatan transportasi. Ini yang sangat penting bagi kami. Mudah-mudahan angka ini juga bisa memotivasi seluruh pemangku kepentingan yang ada di Kepri,” ujarnya.

Ia menambahkan, peningkatan kepatuhan masyarakat membutuhkan pendekatan yang sesuai dengan karakteristik dan tingkat pemahaman setiap kelompok masyarakat.

Masih terdapat masyarakat yang belum memahami kewajiban membayar pajak kendaraan maupun melakukan pengesahan STNK setelah membeli kendaraan. Karena itu, edukasi dan sosialisasi perlu terus diperkuat dengan melibatkan berbagai pihak serta menggunakan pendekatan yang tepat sasaran.

“Edukasi dan sosialisasi perlu terus diperkuat dengan melibatkan berbagai pihak dan menyesuaikan pendekatan dengan kelompok masyarakat yang menjadi sasaran,” imbuhnya.

Sekretaris Daerah Kepulauan Riau Misni menegaskan bahwa optimalisasi penerimaan pajak tidak hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga harus diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan Samsat tidak cukup diukur dari besarnya penerimaan pajak. Kenyamanan, kemudahan, dan kualitas pelayanan juga menjadi faktor penting dalam membangun kesadaran serta kepatuhan wajib pajak.

“Keberhasilan Samsat ini tidak hanya diukur dari penerimaan yang terkumpul, tetapi juga dari pelayanan pajak yang kita berikan. Kami telah menerima sejumlah saran dan masukan sebagai upaya perbaikan dari sisi pemerintah agar masyarakat yang membayar pajak merasa nyaman,” ujar Misni.

Ia menjelaskan, kondisi Kepulauan Riau yang terdiri atas wilayah kepulauan membutuhkan pola sosialisasi dan pelayanan yang disesuaikan dengan karakteristik masyarakat di setiap daerah. Dalam hal ini, pemerintah kabupaten/kota memiliki peran strategis untuk memperluas jangkauan pelayanan dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni menekankan pentingnya optimalisasi pendapatan dan efisiensi belanja daerah di tengah tantangan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah.

Baca Juga  BANDARA INTERNASIONAL PATTIMURA AMBON RESMI SAMBUT PENERBANGAN PERDANA BATIK AIR RUTE AMBON – NABIRE

Ia menyebut PKB dan BBNKB sebagai sumber penerimaan penting bagi pemerintah provinsi yang perlu terus dioptimalkan, termasuk di Kepulauan Riau.

“Pendapatan dengan kontribusi terbesar di provinsi itu di PKB dan BBNKB. Jadi, penting sekali bagi kita untuk mengoptimalkan PKB dan BBNKB di semua provinsi, termasuk di Kepulauan Riau,” ujar Agus.

Menurutnya, penerapan skema opsen pajak memberikan peran lebih besar kepada pemerintah kabupaten/kota dalam mengoptimalkan penerimaan daerah. Melalui mekanisme tersebut, kabupaten/kota memperoleh bagian penerimaan secara langsung sehingga diperlukan sinergi dan kolaborasi yang kuat dengan pemerintah provinsi.

“Dengan daerah kabupaten/kota melalui model opsen yang ada sekarang, inilah yang mengharuskan sinergi dan kolaborasi. Kalau dulu kabupaten/kota menunggu pembagian atau bagi hasil dari provinsi, sekarang kabupaten/kota langsung mendapat bagian. Oleh karena itu, kabupaten/kota juga harus aktif,” jelasnya.

Agus menambahkan, sejumlah daerah telah menjalin kerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota melalui skema co-sharing untuk memperkuat optimalisasi penerimaan pajak daerah.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, Tim Pembina Samsat Nasional juga melakukan kunjungan lapangan ke Samsat Batam Centre. Kunjungan tersebut bertujuan melihat secara langsung pelaksanaan pelayanan Samsat sekaligus memperkuat koordinasi antarinstansi dalam memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat.

Melalui rakor tersebut, Tim Pembina Samsat Nasional mendorong penguatan pelayanan, edukasi masyarakat, validasi data kendaraan, serta kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, kepolisian, dan Jasa Raharja.

Sinergi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, memperkuat penerimaan daerah, serta mendukung keberlanjutan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. (PT)

Share :

Baca Juga

Headline

Maulani : PT. GMI Belum Produksi Marmer di SBB

Headline

Utang Pihak Ketiga Dinas Pendidikan Maluku Akan Dibayar Sesuai Hasil Audit Lapangan

Headline

PB SEMMI Dorong UUD Moratorium Kepulauan: Negara Harus Berlaku Adil

Headline

Barends: Tidak Dibenarkan Ada Pemotongan Dana Bantuan Pendidikan bagi Siswa

Headline

Tim SAR Gabungan Berhasil Temukan Satu Orang Korban Tenggelamnya Longboat 

Headline

Anakotta : Pendidikan di Maluku Mempunyai PR Yang Cukup Banyak

Headline

Jasa Raharja Dorong Penguatan Data dan Layanan Samsat di Rakor Monev Samsat Sulsel

Headline

LEWERISSA AJAK BUPATI WALIKOTA SE-MALUKU, SAMAKAN PERSEPSI BANGUN MALUKU