MAKASSAR, Pusartimur.com — Pembenahan data kendaraan, kemudahan pelayanan, serta penguatan pemahaman masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Upaya tersebut sekaligus diarahkan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memperkuat perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Hal itu menjadi salah satu pembahasan dalam Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Samsat dan Sinergi Pemungutan Opsen Pajak se-Sulawesi Selatan, yang digelar di Hotel Mercure Makassar, Jumat (18/9/2026).
Direktur Operasional Jasa Raharja, Ariyandi, yang hadir dalam agenda tersebut, mengatakan optimalisasi pemungutan PKB membutuhkan kerja sama seluruh pihak yang terlibat dalam ekosistem Samsat.
Menurutnya, upaya tersebut perlu didukung penguatan data, kemudahan akses layanan, serta peningkatan pemahaman masyarakat mengenai kewajiban perpajakan.
“Tentunya, membangun pelayanan yang mudah, transparan, dan dipercaya masyarakat adalah salah satu upaya kita bersama untuk mengoptimalkan pendapatan,” ujar Ariyandi.
Dalam mendukung upaya tersebut, Jasa Raharja menyatakan siap memperkuat sinergi bersama Bapenda dan Kepolisian, antara lain melalui validasi data kendaraan, penguatan kanal pelayanan, serta edukasi kepada masyarakat.
Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus menjadikan pelayanan Samsat semakin mudah dan dapat diakses di berbagai wilayah.
Ariyandi menambahkan, kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB tidak semata-mata berkaitan dengan kewajiban administrasi. Menurutnya, kepatuhan tersebut juga memiliki keterkaitan dengan pembangunan daerah dan perlindungan masyarakat melalui Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
“Ketika masyarakat memenuhi kewajibannya, manfaatnya kembali kepada masyarakat melalui pembangunan daerah dan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan,” tambahnya.
Sementara itu, Tenaga Ahli Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Irwan, mengatakan pembangunan daerah dapat diperkuat melalui penerapan kebijakan opsen.
Melalui kebijakan tersebut, bagian dari penerimaan PKB dapat masuk langsung ke kas pemerintah kabupaten/kota berdasarkan potensi kendaraan yang terdapat di masing-masing wilayah.
Irwan juga mengusulkan adanya kajian mengenai penyesuaian tarif PKB berdasarkan karakteristik wilayah. Menurutnya, kebijakan tersebut dapat mendorong masyarakat membeli dan mendaftarkan kendaraan di daerah asal.
Langkah itu juga dinilai dapat mencegah konsentrasi kendaraan dan potensi penerimaan pajak hanya berada di Kota Makassar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Winarno Eka Putra, menekankan pentingnya integrasi data dan inovasi pelayanan dalam mengoptimalkan pemungutan pajak dan opsen pajak di Sulawesi Selatan.
“Optimalisasi pemungutan pajak dan opsen pajak ini menuntut integrasi data yang solid serta inovasi layanan yang langsung menyentuh masyarakat di berbagai kabupaten/kota,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, menyampaikan bahwa pemerintah pusat terus mendorong pemerintah daerah di Sulawesi Selatan untuk mengoptimalkan implementasi opsen.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan penerimaan daerah.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Kepala Divisi Asuransi Jasa Raharja Akhdiyat Setya Purnama, Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja Dody Apriansyah, Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sulawesi Selatan Arny I. Tenriajeng, Kepala Bapenda Sulawesi Selatan Andi Winarno Eka Putra, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel Kompol Kasman, serta para Kepala UPT Samsat dan Bapenda kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.
Melalui rakor tersebut, sinergi antarlembaga diharapkan semakin kuat, khususnya dalam membangun sistem Samsat yang berbasis data, mudah diakses, transparan, serta mampu mendukung optimalisasi penerimaan daerah dan perlindungan masyarakat. (PT)








