Home / Headline

Rabu, 14 Mei 2025 - 07:50 WIB

Gubernur Maluku Tunjuk Jems Lewakabessy Jadi Plt Kadis Pendidikan, Dinilai Sarat Kolusi dan Nepotisme

AMBON, PT– Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, SH, LLM, resmi menunjuk Jems Lewakabessy sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku. Namun, penunjukan ini menuai kritik tajam dari berbagai kalangan karena dinilai sarat kepentingan, kolusi, dan nepotisme.

Pasalnya, masa tugas Jems Lewakabessy sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) akan berakhir pada Oktober 2025. Dengan waktu efektif yang hanya tersisa sekitar lima bulan, banyak pihak meragukan efektivitas kepemimpinannya dalam mendorong mutu dan kualitas pendidikan di Maluku.

Yang menjadi sorotan utama adalah pengelolaan anggaran Dinas Pendidikan Provinsi Maluku tahun 2025 yang mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp900 miliar. Sementara itu, tahun anggaran 2024 juga tercatat menggunakan dana sebesar Rp1,3 triliun, yang realisasinya belum sepenuhnya dipertanggungjawabkan.

Baca Juga  LANUD PATTIMURA GELAR BAZAR MURAH UMKM DAN BAKTI SOSIAL SEMBAKO, WUJUD PENGABDIAN TNI AU UNTUK RAKYAT

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran akan stagnasi dalam pelaksanaan program-program pendidikan, termasuk evaluasi kegiatan tahun sebelumnya yang masih menyisakan sejumlah hutang pekerjaan fisik.

Lebih memperkeruh suasana, Plt Kadis Pendidikan Jems Lewakabessy enggan memberikan klarifikasi kepada wartawan Metro Maluku saat dimintai penjelasan terkait penyerapan anggaran Rp1,3 triliun tahun 2024. Bahkan, Lewakabessy disebut-sebut sempat meminta identitas kartu pers sebelum menjawab, dan terkesan menghindar dari pertanyaan wartawan.

Baca Juga  Perumahan Hunian Alam Telaga Tihu Jadi Impian Keluarga Kecil Bahagia

“Saya akan memberikan penjelasan soal anggaran besok,” ujar Lewakabessy singkat saat ditemui di ruang kerjanya pekan lalu.

Melihat situasi ini, sejumlah pengamat pendidikan menyarankan agar Gubernur Maluku segera menunjuk pejabat baru dengan masa kerja yang lebih panjang—minimal tiga hingga lima tahun—agar pelaksanaan program pendidikan di Maluku dapat berjalan optimal dan akuntabel.

Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, serta menjamin kesinambungan kebijakan strategis dalam peningkatan kualitas pendidikan di Provinsi Maluku. (PT)

Share :

Baca Juga

Headline

KAJATI MALUKU AGOES SP BERSAMA JAJARAN FORKOPIMDA MALUKU DALAM UPACARA HUT KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA KE-80

Headline

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Padang Panjang- Sumatra Barat

Headline

Danlanud Pattimura Lakukan Courtesy Call, Pererat Sinergi dengan Kapolda Maluku dan Danlantamal IX Ambon

Headline

Rayakan Harpelnas 2025, Ini Hadiah Spesial dari Indosat Ooredoo Hutchison untuk Pelanggan

Headline

KAJATI MALUKU  LANTIK ASPIDUM KEJATI MALUKU DAN KAJARI MALUKU TENGGARA

Headline

JELANG HARI RAYA IDUL ADHA 1446/H, KAJATI AGOES SP SALURKAN HEWAN KURBAN DI MASJID AL-FATAH AMBON

Headline

Uluputty Desak Pemerintah Percepat Kesiapan Hadapi Kebakaran Hutan 2025

Headline

KAJATI MALUKU AGOES SP, PIMPIN UPACARA PERDANA HARI LAHIR KEJAKSAAN RI KE-80 TAHUN 2025