Home / Economy

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:33 WIB

Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi Per 1 Juli 2026

Papua-Maluku, PT  – Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM) Non Subsidi yang berlaku efektif mulai 1 Juli 2026 pukul 00.00 WIB.

Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, mengatakan penyesuaian harga ini merupakan bagian dari evaluasi berkala sesuai mekanisme yang berlaku, dengan mengacu pada dinamika harga pasar minyak dunia, pertimbangan aspek fiskal serta daya beli dan perekonomian masyarakat.

“Sesuai yang kita ketahui penyesuaian harga BBM nonsubsidi mengacu pada dinamika harga pasar minyak dunia dan mengikuti regulasi atau mekanisme yang berlaku. Tentunya langkah oenyesuaian ini telah dikoordinasikan dengan pemerintah”, jelas Kitty.

Baca Juga  PUPUK SINERGITAS, KAJATI MALUKU LAKUKAN KUNJUNGAN SILATURAHMI KE PENGADILAN TINGGI AMBON

Melalui evaluasi tersebut, sejumlah produk seperti Pertamax Turbo, Pertamina Dex, Dexlite, dan Avtur mengalami penurunan harga.

“Selain menghadirkan harga yang kompetitif, kami juga terus memastikan kualitas produk sesuai spesifikasi sehingga masyarakat memperoleh manfaat optimal, baik dari sisi performa kendaraan maupun efisiensi penggunaan bahan bakar,” tutup Kitty.

Area Manager Communication Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas mengatakan penyesuaian harga BBM Nonsubsidi juga berlaku di seluruh provinsi di wilayah Papua dan Maluku. Daftar Harga BBM Nonsubsidi per 1 Juli 2026 pukul 00.00 WIB yakni:

Baca Juga  Dari Acara ‘Mudik Aman, Keluarga Nyaman’: Korlantas POLRI Bersama PT Jasa Raharja dan Stakeholder Lainnya Siap Kawal Arus Mudik dan Balik Idulfitri 2025

– Pertamax Turbo *Turun* dari Rp21.200/Liter menjadi *Rp19.750/Liter*. *Penurunan sebesar Rp1.450/Liter*

– Pertamina Dex *Turun* dari Rp25.350/Liter menjadi *Rp21.650/Liter. *Penurunan sebesar Rp3.650/Liter*

– Dexlite *Turun* dari Rp23.500/Liter menjadi *Rp20.150/Liter*. *Penurunan sebesar Rp3.350/Liter*

“Harga ini berlaku untuk seluruh provinsi di wilayah Papua dan Maluku dengan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 7.5%,” jelas Ispiani. (PT)

Share :

Baca Juga

Economy

Hotel Santika Premiere Ambon Tingkatkan Kualitas Pelayanan melalui  Training “Pelayanan Prima”

Economy

Kemegahan Acara “Mafia Boss” Meriahkan Banda Naira Ballroom Swiss-Belhotel Ambon

Economy

Jasa Raharja Jamin Santunan Siswa dan Guru Terdampak Kecelakaan di Cilincing

Economy

Pastikan Hak Korban Terpenuhi, Seluruh Ahli Waris Korban Meninggal Dunia Kecelakaan KRL 

Economy

Sinergi Jasa Raharja, Ditjen Hubdar Kemenhub, dan Jasa Marga Hadirkan Inovasi untuk Keselamatan Transportasi Darat

DPRD Kota Ambon

Tuwanakotta :  Apresiasi Kontribusi Pertamina untuk Pengelolaan Sampah dan Pembangunan SPBU Khusus

Economy

Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Jalin Kerja Sama dengan TNI Kodam XV/Pattimura

Economy

Wali Kota Ambon Apresiasi Program Telkomsel, Dorong Peningkatan Kualitas Guru di Era Digital