Home / Hukum dan Kriminal

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:31 WIB

Peristiwa Kekerasan terhadap Perempuan dan Pencurian Motor di Lateri, Theodoor: Itu Perbuatan Nyata, Bukan Dugaan

AMBON, PT – Keluarga korban kekerasan terhadap perempuan dan pencurian sepeda motor di kawasan Lateri, Kota Ambon, menegaskan bahwa peristiwa yang dialami korban merupakan tindakan nyata, bukan sekadar dugaan.

Ibu E. Theodoor, keluarga korban Gabriela, mengatakan aksi yang terjadi di Jalan Utama Lateri, tepatnya di samping Jalan Masuk Citra Land, Kelurahan Lateri, merupakan tindakan kekerasan yang benar-benar dialami dan dirasakan korban secara langsung.

“Perbuatan kekerasan yang dialami dan dirasakan oleh korban, Gabriela, merupakan perbuatan nyata, bukan dugaan,” tegas Theodoor kepada wartawan di Ambon, Selasa (24/6/2026).

Menurutnya, tindakan pelaku sangat nekat dan membahayakan keselamatan korban. Saat kejadian, Gabriela sedang mengendarai sepeda motor menuju Rumah Sakit Bhayangkara di kawasan Tantui untuk mengantarkan keperluan penting keluarga.

Baca Juga  Kolaborasi Multi Stakeholder, Fuel Terminal Masohi Gelar Coastal Clean Up di Pesisir Pantai Masohi

Namun, di tengah perjalanan, pelaku yang mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi tiba-tiba menghadang laju kendaraan korban dari arah depan.

“Korban terpaksa mengerem mendadak untuk menghindari tabrakan. Jika terlambat mengerem, korban bisa menabrak pelaku dan berpotensi mengalami kecelakaan lalu lintas,” ujar Theodoor.

Ia menjelaskan, setelah berhasil menghentikan kendaraan korban, pelaku langsung mematikan mesin sepeda motor dan mencabut kunci kontak kendaraan.

Tidak hanya itu, pelaku juga diduga melakukan kekerasan fisik terhadap korban dengan memukul tangan korban yang masih memegang setang motor.

“Pelaku memukul tangan korban untuk merebut sepeda motor, padahal saat itu korban masih berada di atas kendaraan. Akibatnya korban merasakan sakit pada tangannya dan memilih turun dari motor serta berlari menyelamatkan diri,” ungkapnya.

Baca Juga  Mantan Raja Negeri Haya Dituntut 6 Tahun Penjara di Kasus DD/ADD

Theodoor menegaskan kembali bahwa rangkaian tindakan yang dialami korban merupakan peristiwa nyata yang mengandung unsur kekerasan dan bukan sekadar dugaan sebagaimana berkembang dalam sejumlah pembicaraan.

“Karena itu saya mau tegaskan bahwa aksi kekerasan yang dialami dan dirasakan korban adalah perbuatan nyata, bukan dugaan,” katanya.

Keluarga korban berharap aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus tersebut dan menangkap pelaku agar memberikan rasa keadilan bagi korban serta mencegah kejadian serupa terulang kembali.

“Kami berharap Polsek Baguala, Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease, serta Polda Maluku dapat segera mengungkap dan mengamankan pelaku. Kami ingin ada efek jera sehingga peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi terhadap masyarakat,” pungkasnya. (PT)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

KAJATI MALUKU SERAHKAN HEWAN QURBAN KEPADA YAYASAN MASJID AL-FATAH AMBON

Hukum dan Kriminal

KEJAKSAAN TINGGI MALUKU GELAR SEMINAR ILMIAH, JELANG HARI LAHIR KEJAKSAAN RI TAHUN 2025

Hukum dan Kriminal

JAKSA TERIMA PELIMPAHAN TERSANGKA DAN BARANG BUKTI PERKARA DD/ADD NEGERI AIR KASAR

Hukum dan Kriminal

KEJATI MALUKU DAN KEJARI AMBON BERHASIL MEREHABILITASIKAN PENGGUNA NARKOBA MELALUI KEADILAN RESTORATIF

Hukum dan Kriminal

Akademisi Tantang Kadiskominfo Ambon Lapor Polisi

Hukum dan Kriminal

KAJATI MALUKU SAMBUT KEDATANGAN TIM INSPEKSI BIDANG PENGAWASAN KEJAKSAAN AGUNG

Hukum dan Kriminal

PAMIT PENUH HARU, KAJATI MALUKU AGOES SP RESMI TINGGALKAN BUMI RAJA-RAJA : “TERIMA KASIH UNTUK SEGALANYA, MALUKU”

Hukum dan Kriminal

KAJATI AGOES SP BESERTA JAJARAN, HADIRI RAPAT BERSAMA KOMISI III DPR RI DALAM KUNJUNGAN KERJA RESES DI PROVINSI MALUKU