Home / Hukum dan Kriminal

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:03 WIB

Begal Motor Disertai Kekerasan terhadap Perempuan di Lateri Ambon Dilaporkan ke Polsek Baguala

AMBON,PT – Aksi begal sepeda motor yang disertai dugaan kekerasan terhadap seorang perempuan terjadi di kawasan Lateri, Kecamatan Baguala, Kota Ambon. Peristiwa tersebut kini telah dilaporkan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Baguala, Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Polda Maluku.
Laporan resmi terkait kasus begal dan kekerasan terhadap perempuan itu tercatat dengan Nomor: LP/B/56/VI/2026/SPKT/Polsek Baguala/Polresta P. Ambon dan P.P Lease/Polda Maluku, tertanggal 20 Juni 2026.

Keluarga korban, E. Theodoor, kepada wartawan di Ambon, Sabtu (21/6/2026), mengungkapkan bahwa korban bernama Gabriela mengalami trauma akibat aksi pelaku yang diduga melakukan pencurian sepeda motor sekaligus tindakan kekerasan.

“Korban sempat berusaha menghindar dan bersembunyi karena merasa sangat takut. Tindakan pelaku begitu agresif dan membuat korban gemetar serta tidak berdaya,” ujar Theodoor.

Baca Juga  "Aku Investor Saham", PT BEI- SRO Didukung OJK Gelar CMSE

Ia menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat Gabriela mengendarai sepeda motor menuju Rumah Sakit Bhayangkara di kawasan Tantui untuk mengantarkan barang kepada keluarganya yang sedang berada di rumah sakit tersebut.

Saat melintasi Jalan Raya Lateri, tepatnya di samping jalan masuk Citra Land, korban tiba-tiba dihadang oleh seorang pengendara motor yang melaju cepat dan menghentikan laju kendaraannya.

Menurut keterangan keluarga, setelah korban menghentikan motornya, pelaku langsung mencabut kunci kendaraan, menarik tangan korban dari atas motor, lalu membawa kabur sepeda motor tersebut.

Merasa terancam, korban kemudian melarikan diri dan bersembunyi di pinggir jalan sekitar kawasan depan toko bangunan yang berada di samping Universitas Terbuka Ambon.

Karena situasi yang semakin malam dan kondisi psikologis yang terguncang, korban akhirnya menumpangi angkutan kota untuk pulang ke rumahnya di kawasan Poso, Ambon.

Baca Juga  Dorong Literasi Keuangan dan Investasi Emas Digital, Pegadaian Luncurkan Aplikasi Tring Tahap II 

“Sesampainya di rumah, korban terlihat sangat lemas dan syok. Beberapa jam kemudian baru ia menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarga,” jelas Theodoor.

Mendengar penuturan korban, keluarga langsung mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke Polsek Baguala agar pelaku dapat segera diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Keluarga berharap aparat kepolisian dapat segera mengungkap identitas pelaku dan meningkatkan patroli keamanan di kawasan jalan utama Lateri yang sering dilalui masyarakat, khususnya pada malam hari.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan begal sepeda motor dan kekerasan terhadap perempuan tersebut. (PT)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

KASUS PENCEMARAN NAMA BAIK DAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA BERHASIL DITUNTASKAN MELALUI KEADILAN RESTORATIF JAJARAN KEJATI MALUKU

Hukum dan Kriminal

DLHP Ambon Hentikan Sementara Operasional Mie Gacoan, Diminta Segera Bangun IPAL Sesuai Ketentuan

Hukum dan Kriminal

Kuasa Hukum Laporkan Proses Pemilihan Raja Negeri Soya ke Ombudsman RI

Hukum dan Kriminal

KEJATI MALUKU DAN CABJARI SAPARUA BERHASIL MENYELESAIKAN PERKARA PENGANIAYAAN MELALUI KEADILAN RESTORATIF

Hukum dan Kriminal

KEJAKSAAN TINGGI MALUKU BERIKAN PENERANGAN HUKUM PENCEGAHAN KORUPSI DANA DESA DI DESA HUNUTH–DURIAN PATAH

Hukum dan Kriminal

PENUNTUT UMUM KEJAKSAAN NEGERI MALUKU TENGGARA RESMI MENERIMA PELIMPAHAN TAHAP II PERKARA PEMBUNUHAN AGRAPINUS RUMATORA

Hukum dan Kriminal

KAJATI AGOES SP APRESIASI BIRO PERENCANAAN KEJAKSAAN AGUNG RI DALAM KUNJUNGAN KERJA DI PROVINSI MALUKU

Hukum dan Kriminal

ADILI TERDAKWA PENGRUSAKAN HUTAN DI KABUPATEN SERAM BAGIAN TIMUR, JAKSA TUNTUT 1,5 TAHUN