Home / Kab. Seram Bagian Barat

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:36 WIB

Perpajakan Desa Jadi Fokus, KP2KP Piru Edukasi Bendahara OPD di SBB 

PIRU, PT- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Piru menggelar kegiatan sosialisasi, pendampingan, dan asistensi kewajiban perpajakan serta pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi bendahara desa se-Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Rabu, 17/06/2026

 

Kegiatan yang berlangsung di Piru ini diikuti oleh para bendahara desa dari berbagai kecamatan di Kabupaten Seram Bagian Barat. Sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur desa mengenai kewajiban perpajakan yang melekat pada pengelolaan keuangan desa sekaligus memberikan pendampingan teknis terkait pelaporan SPT Tahunan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Dalam kegiatan tersebut, para peserta memperoleh materi mengenai berbagai jenis pajak yang berkaitan dengan penggunaan dana desa, mekanisme pemotongan dan penyetoran pajak, hingga tata cara pelaporan yang benar.

 

Selain itu, peserta juga diberikan kesempatan untuk berkonsultasi langsung dengan petugas pajak mengenai berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan di desa masing-masing.

 

Kepala KP2KP Piru, M. Nurcholis, S.E., M.Ak, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Pajak dalam meningkatkan pemahaman dan kepatuhan perpajakan di lingkungan pemerintah desa.

Baca Juga  POLRES SBB LAKSANAKAN OPERASI ZEBRA SALAWAKU 2025 HARI KE-3

 

Menurutnya, bendahara desa memiliki peran yang sangat strategis karena bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan desa, termasuk memastikan seluruh transaksi yang menggunakan anggaran desa telah memenuhi kewajiban perpajakan sesuai ketentuan perundang-undangan.

 

“Kami berharap melalui kegiatan ini para bendahara desa dapat memahami dengan baik kewajiban perpajakan yang harus dilaksanakan, mulai dari pemotongan, penyetoran hingga pelaporan pajak. Dengan demikian, pengelolaan keuangan desa dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Nurcholis.

 

Ia menambahkan, masih terdapat sejumlah aparatur desa yang membutuhkan pendampingan teknis dalam hal administrasi perpajakan. Oleh karena itu, KP2KP Piru terus berkomitmen memberikan edukasi, konsultasi, dan asistensi kepada pemerintah desa agar mampu melaksanakan kewajiban perpajakan secara mandiri dan benar.

 

Lebih lanjut, Nurcholis menegaskan bahwa pajak merupakan salah satu sumber utama penerimaan negara yang digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, kepatuhan dalam menjalankan kewajiban perpajakan menjadi tanggung jawab bersama, termasuk pemerintah desa sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan.

Baca Juga  Pemkab SBB gelar upacara HUT RI ke - 81, Bupati Asri Arman bertindak sebagai Inspektur

 

“Kami ingin membangun kesadaran bahwa pajak bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan nasional maupun pembangunan daerah. Dengan meningkatnya kepatuhan perpajakan di tingkat desa, maka tata kelola pemerintahan yang baik juga akan semakin terwujud,” tambahnya.

 

Para peserta menyambut positif kegiatan tersebut karena memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai tata kelola perpajakan yang selama ini masih menjadi tantangan bagi sebagian bendahara desa. Melalui pendampingan langsung dari petugas pajak, berbagai persoalan teknis dapat dijelaskan secara rinci sehingga memudahkan pelaksanaan tugas di lapangan.

 

Melalui kegiatan sosialisasi dan asistensi ini, DJP berharap tingkat kepatuhan perpajakan di lingkungan pemerintah desa terus meningkat.

 

Selain mendukung optimalisasi penerimaan negara, kepatuhan pajak juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.(PT).

Share :

Baca Juga

Kab. Seram Bagian Barat

Pengukuhan Pasukan Paskibra Kabupaten SBB, Siap bertugas pada HUT RI ke 81

Kab. Seram Bagian Barat

Paslon AMANUSA Gelar Konfrensi Pers Usai Quick Qount

Kab. Seram Bagian Barat

DPRD SBB Gelar Rapat Paripurna Penyerahan Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2024

Hukum dan Kriminal

KEJARI SBB TAHAN 2 TERSANGKA KASUS KORUPSI BANSOS COVID-19 SENILAI RP 5,5 MILIAR

Kab. Seram Bagian Barat

Rumahsoal Optimis NUSAINA Menang di Pilkada SBB

Kab. Seram Bagian Barat

Bupati SBB Pimpin Upacara HUT ke-80 RI 

Kab. Seram Bagian Barat

KemenkumHAM Promal Gelar Promosi dan Diseminasi KIK di SBB

Kab. Seram Bagian Barat

Pj Bupati SBB Buka Rembuk Stunting Aksi 3