Home / Economy / Kota Ambon

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:18 WIB

Gaspersz Dorong Pengalihan Pengelolaan Pendapatan Persampahan ke DLHP untuk Optimalkan PAD

Oplus_131072

Oplus_131072

Ambon, PT-  Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, Apries B. Gaspersz, mendorong agar pengelolaan pendapatan dari sektor persampahan dialihkan dari Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Ambon kepada DLHP Kota Ambon.

Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan sekaligus memperkuat pelayanan kebersihan di Kota Ambon.

Menurut Apries, selama ini pembayaran retribusi yang dilakukan masyarakat langsung disetorkan ke kas daerah untuk periode satu tahun. Namun, pendapatan tersebut tercatat dan dikelola oleh BPPRD sehingga DLHP tidak memiliki kewenangan langsung dalam pengelolaannya.

Ia menjelaskan, persoalan tersebut juga telah dibahas bersama Komisi III DPRD Kota Ambon. Berdasarkan regulasi dan kewenangan yang ada, DLHP berharap dalam waktu dekat pengelolaan pendapatan persampahan dapat dialihkan sehingga seluruh potensi penerimaan daerah dari sektor tersebut dapat terdata dan dikelola secara lebih optimal.

Baca Juga  Di Momen Idul Adha, Telkomsel Berbagi ke 43.000 Masyarakat yang Membutuhkan di Seluruh Indonesia

“Jika pengelolaan pendapatan ini berada di DLHP, maka kami dapat melihat secara langsung realisasi di lapangan dan mengoptimalkan potensi pendapatan yang ada,” ujarnya kepada pusartimur.com di ruang kerjanya, Kamis (4/6/2026).

Lebih lanjut, Ia mengungkapkan bahwa sektor persampahan memiliki potensi besar dalam mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ambon. Dengan pengelolaan yang lebih terintegrasi, pendapatan yang diperoleh dari layanan persampahan diperkirakan dapat meningkat secara signifikan dan memberikan kontribusi lebih besar bagi daerah.

Baca Juga  Swiss-Belhotel Ambon dan Zest Ambon Serahkan Bantuan Hewan Kurban kepada Masjid Nurul Jannah Bekamdam TNI KDM Pattimura dan Masjid Al-Huda Gunung Malintang

Menurutnya, peningkatan pendapatan tersebut akan berdampak langsung pada penguatan layanan kebersihan dan pengelolaan sampah di Kota Ambon.

Hal ini penting mengingat DLHP kerap menjadi pihak yang menerima berbagai keluhan masyarakat terkait persoalan sampah.

Apries menegaskan, pihaknya akan terus memperjuangkan pengalihan kewenangan tersebut agar pengelolaan sektor persampahan menjadi lebih efektif, transparan, dan mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Ketika masyarakat mengeluhkan persoalan sampah, tentu kami yang berada di garis depan. Karena itu, pengelolaan pendapatan dari sektor ini juga perlu didukung dengan kewenangan yang memadai agar pelayanan dapat berjalan lebih maksimal,” tegasnya. (PT)

Share :

Baca Juga

Economy

Menjelang Lebaran, Pertamina Patra Niaga Bersama Instansi Lintas Sektoral Cek Ketersediaan Layanan BBM di Maluku Tengah dan Seram Bagian Timur

Kota Ambon

Keutamaan Zakat, Infak, dan Sedekah dalam Syariat Islam: Peran BAZNAS Kota Ambon dalam Pemberantasan Kemiskinan

Kota Ambon

Santa Claus Festival Ambon Jadi Ruang Ekonomi Kreatif dan Penguatan Toleransi

Economy

Jasa Raharja Gerak Cepat Pastikan Jaminan bagi Korban Kecelakaan Kereta Api dan Minibus 

Economy

Akulaku Finance Indonesia Dorong Penguatan Literasi dan Inklusi Keuangan bagi Masyarakat Kota Ambon

Kota Ambon

Pemkot Gelar Kick Off Meeting Program Inovasi Pengelolaan Sampah Plastik 

Economy

Pemkot Ambon Fasilitasi Kendala Perpanjangan Izin Pengecer Minuman Beralkohol di OSS

Economy

OJK Maluku Hadir di DPRD Kota Ambon Expo 2026, Edukasi Masyarakat Waspada Investasi Ilegal