Home / DPRD Maluku

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:03 WIB

Tunggu Penjelasan BPN, DPRD Maluku Tunda RDP Sengketa Sertifikat

Ambon PT- Komisi I DPRD Maluku menunda Rapat Dengar Pendapat (RDP) soal sertifikat tanah. Penundaan dilakukan untuk menunggu penjelasan lengkap dari Badan Pertahanan Nasional (BPN) sebelum ambil langkah lanjutan.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku, Edison Sarimanela, mengatakan DPRD harus berhati-hati dalam menangani persoalan yang berkaitan dengan sertifikat tanah agar tidak menimbulkan kesalahan dalam pengambilan keputusan.

“Hari ini sebenarnya kita ingin mendengar penjelasan dari BPN dan pihak-pihak terkait yang memiliki sertifikat yang berbatasan atau berdampingan. Jangan sampai kita salah mengambil langkah karena persoalan ini menyangkut aspek hukum dan administrasi pertanahan,” kata Edison dalam rapat Komisi I, Kamis (4/6/2026).

Baca Juga  DPRD Maluku Rampungkan Pembahasan LKPJ Gubernur 2025, Hasilkan Rekomendasi Strategis

Menurut dia, sebagai lembaga politik, DPRD tidak memiliki kewenangan teknis untuk menentukan keabsahan suatu sertifikat. Karena itu, keterangan dari instansi yang berwenang sangat diperlukan agar pembahasan dilakukan secara objektif dan berdasarkan data yang valid.

Ia menjelaskan, rapat terpaksa ditunda karena pihak BPN belum dapat hadir akibat adanya agenda lain yang tidak bisa ditinggalkan.

“Tadi kami sudah bersepakat untuk menunda terlebih dahulu. Nanti akan dijadwalkan kembali dan BPN akan kami panggil ulang bersama pihak-pihak terkait agar persoalan ini bisa dibahas secara menyeluruh,” ujarnya.

Edison menegaskan kehadiran BPN sangat penting karena lembaga tersebut memiliki kewenangan dan data yang diperlukan untuk menjelaskan status serta batas-batas sertifikat yang dipersoalkan.

Baca Juga  Rekomendasi Strategis Yan Noach untuk Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Maluku

Ia juga menekankan bahwa Komisi I terbuka terhadap seluruh masukan masyarakat dan berkomitmen mencari solusi terbaik melalui mekanisme yang sesuai dengan aturan.

“Kami harus terbuka menerima semua masukan dari masyarakat. Karena itu, kami ingin memastikan seluruh pihak terkait hadir sehingga pembahasan berjalan komprehensif dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari,” katanya.

Komisi I DPRD Maluku berencana menjadwalkan ulang RDP dalam waktu dekat dengan menghadirkan BPN, Instansi terkait, serta pihak-pihak yang berkepentingan guna memperoleh kejelasan mengenai persoalan sertifikat yang sedang dibahas.(PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Maluku

Konflik Hitu-Hunuth Ambon, Ketua DPRD Maluku Imbau Warga Hentikan Pertikaian dan Utamakan Proses Hukum

DPRD Maluku

DPRD Maluku Tegas Tolak PT Batu Licin Beroperasi di Pulau Kei Besar Secara Permanen

DPRD Maluku

DPRD Maluku Tegaskan Izin Tambang Wajib Sesuai UU Nomor 3, ESDM: Perlu Proses dan Verifikasi Kementerian

DPRD Maluku

Komisi III Gelar Rapat Bahas Pemotongan Anggaran

DPRD Maluku

Nita Bin Umar: Kota Ambon Harus Raih Prestasi Nasional di Ajang Seni Qasidah 2025

DPRD Maluku

DPRD Provinsi Maluku Sampaikan Laporan Kinerja Masa Persidangan Tahun Sidang 2025–2026

DPRD Maluku

Atasi Kelangkaan BBM di MBD, Anos Yeremias Minta Pertamina Lebihkan Kuota Saat Musim Ekstrem

DPRD Maluku

Watubun: PDI Perjuangan Jadi Inisiator Diskusi Publik Soal Efisiensi Anggaran, Rakyat Harus Didengar