Home / DPRD Maluku

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:03 WIB

Tunggu Penjelasan BPN, DPRD Maluku Tunda RDP Sengketa Sertifikat

Ambon PT- Komisi I DPRD Maluku menunda Rapat Dengar Pendapat (RDP) soal sertifikat tanah. Penundaan dilakukan untuk menunggu penjelasan lengkap dari Badan Pertahanan Nasional (BPN) sebelum ambil langkah lanjutan.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku, Edison Sarimanela, mengatakan DPRD harus berhati-hati dalam menangani persoalan yang berkaitan dengan sertifikat tanah agar tidak menimbulkan kesalahan dalam pengambilan keputusan.

“Hari ini sebenarnya kita ingin mendengar penjelasan dari BPN dan pihak-pihak terkait yang memiliki sertifikat yang berbatasan atau berdampingan. Jangan sampai kita salah mengambil langkah karena persoalan ini menyangkut aspek hukum dan administrasi pertanahan,” kata Edison dalam rapat Komisi I, Kamis (4/6/2026).

Baca Juga  DPRD Maluku Sesalkan Sikap Kepala BPJN, Dinilai Tak Hargai Lembaga Dewan

Menurut dia, sebagai lembaga politik, DPRD tidak memiliki kewenangan teknis untuk menentukan keabsahan suatu sertifikat. Karena itu, keterangan dari instansi yang berwenang sangat diperlukan agar pembahasan dilakukan secara objektif dan berdasarkan data yang valid.

Ia menjelaskan, rapat terpaksa ditunda karena pihak BPN belum dapat hadir akibat adanya agenda lain yang tidak bisa ditinggalkan.

“Tadi kami sudah bersepakat untuk menunda terlebih dahulu. Nanti akan dijadwalkan kembali dan BPN akan kami panggil ulang bersama pihak-pihak terkait agar persoalan ini bisa dibahas secara menyeluruh,” ujarnya.

Edison menegaskan kehadiran BPN sangat penting karena lembaga tersebut memiliki kewenangan dan data yang diperlukan untuk menjelaskan status serta batas-batas sertifikat yang dipersoalkan.

Baca Juga  Gubernur Maluku Diminta Ajukan Pembebasan Efisiensi Anggaran ke Presiden Prabowo

Ia juga menekankan bahwa Komisi I terbuka terhadap seluruh masukan masyarakat dan berkomitmen mencari solusi terbaik melalui mekanisme yang sesuai dengan aturan.

“Kami harus terbuka menerima semua masukan dari masyarakat. Karena itu, kami ingin memastikan seluruh pihak terkait hadir sehingga pembahasan berjalan komprehensif dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari,” katanya.

Komisi I DPRD Maluku berencana menjadwalkan ulang RDP dalam waktu dekat dengan menghadirkan BPN, Instansi terkait, serta pihak-pihak yang berkepentingan guna memperoleh kejelasan mengenai persoalan sertifikat yang sedang dibahas.(PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Maluku

DPRD Maluku Gelar Rapat Paripurna, Gubernur Serahkan Dokumen LKPJ Tahun Anggaran 2024

DPRD Maluku

Rovik Afifudin Soroti Program Pemerintah Tak Tepat Sasaran di Kota Ambon

DPRD Maluku

Irawadi: Fraksi NasDem Dorong Percepatan Akselerasi Pembangunan di Provinsi Maluku

DPRD Maluku

Komisi IV DPRD Maluku Temukan Berbagai Masalah Pendidikan di 11 Kabupaten/Kota Selama Pengawasan

DPRD Maluku

DPRD Maluku Nyatakan Dukungan Penuh Pemekaran Kota Lease sebagai DOB Baru

DPRD Maluku

DPRD Maluku Apresiasi KPU dan Bawaslu Kembalikan Rp60 Miliar ke Kas Daerah

DPRD Maluku

Noach Minta Pemkab MBD dan KKT Siapkan Tenaga Kerja Lokal untuk Blok Masela

DPRD Maluku

DPRD Maluku Bakal Gelar Paripurna Pembukaan Masa Sidang III