Home / Kota Ambon

Selasa, 2 Juni 2026 - 05:36 WIB

TPS Baru di Batumerah Tanjung Dibakar, Kadis DLHP Ambon Tegas: Sadar Itu Gratis, Dampaknya Besar bagi Banyak Orang

Ambon, PT-  Upaya Pemerintah Kota Ambon dalam meningkatkan pelayanan persampahan kembali mendapat tantangan. Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang baru dibangun di kawasan Batumerah Tanjung dilaporkan dibakar oleh orang tidak bertanggung jawab, Senin (1/6) sekitar pukul 19.30 WIT.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, Apries Gaspersz, mengecam keras tindakan tersebut. Dalam wawancara melalui telepon selulernya, Senin malam, Apries menyebut aksi pembakaran itu sebagai tindakan yang merusak kepentingan masyarakat.

Menurutnya, Pemerintah Kota Ambon saat ini sedang serius melakukan pembenahan pelayanan persampahan melalui rehabilitasi TPS yang rusak serta pembangunan TPS baru di sejumlah titik.

Baca Juga  Kota Ambon Masuk 4 Besar Champion Ship Digitalisasi, SILAPAT Jadi Unggulan Pembayaran Pajak Daerah

“Pemerintah berupaya meningkatkan pelayanan persampahan lewat rehabilitasi dan pembangunan TPS baru. Tetapi masih saja ada orang yang tidak menginginkan perbaikan itu terjadi,” tegas Apries.

Ia menilai, perusakan fasilitas publik tidak bisa terus disikapi hanya dengan menambah sistem penjagaan. Yang paling penting, kata dia, adalah membangun kesadaran masyarakat.

“Kordinasi pasti dilakukan. Tetapi kalau berharap penjagaan terus-menerus, itu sama sekali tidak efektif dan efisien. Yang dibutuhkan adalah kesadaran. Murah, tidak berbiaya,” ujarnya dengan nada tegas.

Apries menegaskan, fasilitas persampahan dibangun menggunakan anggaran pemerintah untuk melayani masyarakat. Karena itu, menjaga fasilitas umum merupakan tanggung jawab bersama, bukan semata tugas pemerintah.

Baca Juga  Audisi LASQI 2026 Kota Ambon Dibuka, Perebutkan “Golden Ticket” Menuju Nusantara Fest

“Sadar itu gratis, tapi dampaknya besar bagi banyak orang,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa tindakan pembakaran terhadap fasilitas publik bukan hanya merugikan pemerintah, tetapi berdampak langsung pada pelayanan kebersihan dan kenyamanan warga.

DLHP Kota Ambon berharap masyarakat dapat ikut menjaga aset publik dan memiliki rasa tanggung jawab terhadap fasilitas yang dibangun demi kepentingan bersama.

“Kalau semua mau kota bersih, maka semua harus ikut menjaga. Jangan pemerintah membangun, lalu ada yang sengaja merusak. Itu pola pikir yang harus diubah,” pungkasnya. (PT)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

Wali Kota Ambon: Sinergi Pemuda Katolik dan Pemerintah Jadi Kunci Mewujudkan Ambon Manise

Economy

BPIP dan Pemkot Ambon Perkuat Gerakan Kebajikan Pancasila di Kota Musik Dunia

Kota Ambon

Pelaksanaan Tes Masuk SMP di Ambon Berjalan Lancar, Dinas Pendidikan Siapkan Evaluasi Zonasi Sekolah

Hukum dan Kriminal

KEJATI MALUKU-CABJARI WAHAI BERHASIL MENGHENTIKAN PERKARA 351 BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF

Kota Ambon

Wattimena : Posyandu Kunci Pencegahan Stunting 

Kota Ambon

KEJATI MALUKU LAKUKAN PENCEGAHAN KEKERASAN TERHADAP ANAK DI TELUK AMBON

Kota Ambon

Perketat Pengawasan, Walikota : Januari 2026, Buang Sampah Sembarang Denda Rp. 1 Juta

Economy

Dorong Literasi Keuangan dan Investasi Emas Digital, Pegadaian Luncurkan Aplikasi Tring Tahap II