AMBON, PT – Tokoh Pejuang Pemekaran Kabupaten Seram Bagian Barat, Onemus Tuhenay, meminta Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) setempat melakukan revitalisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami kira sudah saatnya Dipenda melakukan revitalisasi atau perubahan terhadap PBB, baik dari sisi bangunan maupun luasan tanah yang digunakan untuk pembangunan di wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat,” ujar Tuhenay kepada wartawan di Ambon, Kamis (7/5/2026).
Menurutnya, perkembangan pembangunan rumah permanen serta perluasan lahan di wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat menjadi potensi besar untuk meningkatkan PAD melalui sektor PBB jika dikelola secara optimal.
“Saya mencermati adanya peningkatan pembangunan permukiman masyarakat di wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat. Ini tentu memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan revitalisasi PBB sebagai objek peningkatan PAD,” katanya.
Tuhenay menjelaskan, sejak Kabupaten Seram Bagian Barat berdiri hampir seperempat abad atau sekitar 25 tahun lalu, Dipenda dinilai belum melakukan terobosan signifikan dalam pendataan ulang bangunan maupun luas tanah yang dimanfaatkan masyarakat untuk pembangunan.
Padahal, menurutnya, jika bangunan dan luas tanah dihitung kembali sesuai kondisi terbaru, maka akan berdampak signifikan terhadap peningkatan PAD daerah.
“Dipenda mempunyai tugas penting untuk memastikan seberapa besar PAD yang diperoleh dari sektor PBB di wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat,” ujarnya.
Ia menilai, penataan dan revitalisasi PBB yang dilakukan secara baik dapat memberikan dampak positif tidak hanya bagi peningkatan PAD, tetapi juga terhadap pelayanan masyarakat dan pembangunan daerah.
Tuhenay juga mengingatkan bahwa sejumlah daerah lain di Indonesia mampu meningkatkan pembangunan hanya dengan mengoptimalkan penerimaan dari sektor PBB.
“Belajar dari daerah lain yang hanya mengandalkan PBB untuk peningkatan PAD, pembangunan di daerah tersebut juga bisa berjalan baik melalui optimalisasi PBB,” katanya.
Ia optimistis apabila pada tahun 2027 mendatang Dipenda Kabupaten Seram Bagian Barat mulai menjalankan program revitalisasi PBB, maka hal itu akan memberi kontribusi signifikan terhadap peningkatan PAD dan pembangunan daerah.
“Saya optimis apabila tahun 2027 nanti Dipenda membuat program revitalisasi PBB di wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat, maka PAD akan meningkat dan berpengaruh terhadap pembangunan di daerah tersebut,” tutupnya. (PT)










