Home / Headline

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:27 WIB

Ditjen Hubdat dan Korlantas Polri Tinjau Korban Kecelakaan Bus ALS di Muratara

Musi Rawas Utara, PT — Jasa Raharja memastikan seluruh korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Bus ALS dan truk tangki minyak di Jalan Lintas Sumatera, Simpang Danau, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara, mendapatkan penanganan dan jaminan sesuai ketentuan yang berlaku.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pengecekan langsung ke lokasi kejadian, pendataan korban secara proaktif, penerbitan surat jaminan perawatan, serta pendampingan kepada korban dan keluarga korban di rumah sakit.
Sebagai bagian dari upaya memastikan pelayanan berjalan optimal, Jasa Raharja bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan Korlantas Polri melakukan peninjauan langsung ke RSUD Rupit dan lokasi kejadian pada Kamis (7/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Jenderal Perhubungan Darat yang juga Komisaris Utama Jasa Raharja, Aan Suhanan, Direktur Operasional Jasa Raharja Ariyandi, Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Faizal, serta Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja Hervanka Tri Dianto.
Direktur Operasional Jasa Raharja, Ariyandi, memastikan seluruh korban dalam kecelakaan tersebut mendapatkan jaminan berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964.
“Untuk korban luka-luka dijamin biaya perawatan oleh Jasa Raharja sampai dengan maksimal Rp20 juta. Sementara untuk korban meninggal dunia diberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada ahli waris yang sah,” ujarnya.
Ia menambahkan, petugas Jasa Raharja sejak awal telah bergerak cepat melakukan pendataan korban, berkoordinasi dengan kepolisian dan rumah sakit, serta menerbitkan surat jaminan (guarantee letter) bagi korban luka-luka agar dapat segera memperoleh perawatan tanpa kendala administratif.
“Kami menyampaikan prihatin atas kejadian ini. Kami berdoa semoga keluarga korban yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan korban yang sedang dirawat diberikan kesembuhan,” tambah Ariyandi.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, juga menyampaikan duka mendalam atas peristiwa tersebut dan berharap seluruh korban mendapatkan penanganan terbaik.
“Kami menyampaikan duka mendalam atas kejadian ini. Mudah-mudahan korban meninggal dunia diterima Allah SWT dan yang masih dirawat semoga cepat pulih,” ungkapnya.
Aan menjelaskan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 12.39 WIB dan saat ini proses pendalaman masih dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kejadian tersebut.
Dalam peninjauan itu, rombongan juga melihat langsung kondisi korban luka yang masih menjalani perawatan di RSUD Rupit. Kecelakaan tersebut mengakibatkan 16 orang meninggal dunia dan 4 orang mengalami luka-luka.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Pol. Faizal, menyampaikan bahwa pihak kepolisian saat ini tengah melakukan investigasi mendalam melalui metode Traffic Accident Analysis (TAA).
“Hari ini kami melaksanakan investigasi melalui Traffic Accident Analysis untuk membuat terang kasus kecelakaan lalu lintas ini. Hasilnya nanti akan kami pertanggungjawabkan secara hukum. TAA nantinya akan memberikan informasi secara jelas mulai dari awal hingga akhir kejadian,” jelasnya.
Ia menambahkan, sebagian korban telah diberangkatkan ke Palembang untuk proses identifikasi lebih lanjut.
“Sementara saat ini masih terdapat tiga korban yang menjalani perawatan di RSUD Rupit,” ujar Faizal. (PT)

Share :

Baca Juga

Headline

BANDARA INTERNASIONAL PATTIMURA AMBON LAYANI KEBERANGKATAN JAMAAH HAJI KLOTER 24 MENUJU TANAH SUCI

Headline

Bandara Pattimura Jadi Ruang Sport Tourism, 50 Pelari Ramaikan Pocari Sweat Mini Virtual Run 2026

Headline

PT Jasa Raharja Dukung Sinergi Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN dan BUMN Sektor Transportasi dalam Persiapan Penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2025

Headline

Wagub Tidak Hadir Dalam Momen Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemda Maluku, Jadi Isue dan Sorotan Publik Tidak Harmoni

Headline

PELETAKAN BATU PERTAMA REVITALISASI TK ADHYAKSA XXVII AMBON OLEH KAJATI MALUKU

Headline

Jasa Raharja Peringati HAKORDIA 2025, Perkuat Budaya Integritas dalam Pelayanan Publik

Headline

Kepengrusan DPD dan DPC PJS se Sumbar Diambil Alih DPP

Headline

KAJATI MALUKU RAIH PENGHARGAAN SEBAGAI TOKOH PENGGERAK SINERGITAS SISTEM PERADILAN PIDANA