Mataram, PT – Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero) Muhammad Awaluddin bersama Direktur Operasional Jasa Raharja Ariyandi meninjau langsung kondisi korban luka-luka akibat insiden kebakaran KMP Putri Yasmin di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Patut Patuh Patju, Kamis (13/8/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan medis secara optimal serta memperoleh jaminan biaya perawatan tanpa hambatan administratif.
Dalam peninjauan itu, Direksi Jasa Raharja didampingi pihak rumah sakit, Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Nusa Tenggara Barat, Soleh, beserta jajaran. Sejak awal kejadian, petugas Jasa Raharja telah disiagakan untuk mempercepat proses pendataan dan penjaminan korban di rumah sakit.
Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin mengatakan, Jasa Raharja bergerak cepat sejak menerima informasi kejadian dengan melakukan koordinasi bersama Basarnas, ASDP, Kepolisian, pemerintah daerah, dan pihak rumah sakit untuk memastikan pelayanan kepada korban berjalan secara terpadu.
“Kehadiran kami di rumah sakit adalah untuk memastikan bahwa saudara-saudara kita yang sedang menjalani perawatan mendapatkan pelayanan medis yang semestinya dan seluruh proses penjaminan dapat berjalan cepat, tepat, dan tanpa kendala administratif. Negara harus hadir ketika masyarakat menghadapi musibah,” ujar Awaluddin.
Ia menegaskan, seluruh penumpang sah KMP Putri Yasmin mendapatkan jaminan Jasa Raharja sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 juncto Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1965 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.
Sementara itu, Direktur Operasional Jasa Raharja Ariyandi menyampaikan bahwa petugas Jasa Raharja terus melakukan verifikasi data korban secara intensif agar proses penjaminan biaya perawatan dapat diselesaikan secepat mungkin.
“Kami memastikan seluruh korban yang memenuhi ketentuan memperoleh jaminan perawatan sesuai haknya. Koordinasi dengan rumah sakit dilakukan secara intensif agar korban dapat fokus menjalani proses penyembuhan tanpa terbebani proses administrasi,” kata Ariyandi.
Dalam musibah tersebut, sebanyak 25 korban luka-luka menjalani perawatan di RSUD Patut Patuh Patju dan RSUD H. Moh. Ruslan Kota Mataram.
Selain menjamin biaya perawatan bagi korban luka-luka, Jasa Raharja juga telah menyerahkan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia secara cepat.
Langkah tersebut sejalan dengan arahan Danantara dan BP BUMN untuk memperkuat kehadiran dan kontribusi BUMN dalam memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, khususnya dalam situasi darurat akibat kecelakaan. (PT)








