Home / Kab.Kep.Tanimbar

Senin, 27 April 2026 - 06:12 WIB

Kerja Sama Media Pemkab Tanimbar Disorot, Diminta Tak Tebang Pilih dan Lebih Transparan

KKT, PT – Kebijakan kerja sama media oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar kembali disorot publik. Sejumlah pelaku pers menilai pola kemitraan yang berjalan belum sepenuhnya terbuka dan berpotensi menimbulkan kesan tebang pilih, Senin (27/4)

Sorotan itu muncul setelah dalam kurun waktu tertentu, kerja sama publikasi disebut lebih banyak melibatkan media yang sama. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai dasar penentuan mitra serta komitmen pemerintah dalam menjunjung prinsip kesetaraan.

Di tengah dinamika tersebut, pemerintah daerah diingatkan untuk menempatkan kemitraan media dalam kerangka profesionalitas. Kerja sama publikasi dinilai harus berbasis kriteria objektif, bukan pertimbangan non-teknis yang sulit diukur.

Sejalan dengan itu, sejumlah kalangan menilai bahwa fase politik seharusnya tidak lagi memengaruhi kebijakan publik. Setelah proses demokrasi usai, kepemimpinan daerah dituntut hadir sebagai pengayom bagi seluruh elemen masyarakat, termasuk insan pers.

Baca Juga  Tasso :  Klarifikasi Dugaan Belanja Barang di SD Negeri 15 Ambon

“Sudah dua tahun ini, media tertentu saja yang kerja sama. Kami yang belum terakomodir memahami situasi yang masih tersisa, tetapi di tahun kedua pemerintahan ini, sudah saatnya membuka ruang yang lebih adil,” ujar seorang sumber di kalangan media, yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Menurut dia, keterbukaan dalam kerja sama media menjadi penting untuk menjaga keseimbangan informasi publik. Ia berharap pemerintah daerah dapat merangkul seluruh media yang memenuhi kriteria, demi mendorong pembangunan yang partisipatif.

Dalam kerangka hukum, pengelolaan hubungan antara pemerintah dan media tetap harus berpijak pada prinsip transparansi dan akuntabilitas. Keterbukaan mekanisme dinilai menjadi kunci untuk menghindari persepsi diskriminasi di tengah masyarakat.

Selain itu, fungsi komunikasi publik yang dijalankan pemerintah daerah seharusnya memberikan ruang yang setara bagi media. Hal ini penting agar arus informasi pembangunan dapat tersampaikan secara luas dan berimbang kepada masyarakat.

Baca Juga  Rekomendasi Perubahan Pergub Maluku No. 1 Tahun 2012, Feninlambir:  Standar Kompensasi Kayu & Pengelolaan Hutan Berkelanjutan

Di sisi lain, media juga dituntut menjaga profesionalisme melalui kualitas pemberitaan yang akurat, berimbang, dan sesuai kode etik jurnalistik. Standar tersebut menjadi landasan dalam membangun kepercayaan publik.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar terkait kriteria dan mekanisme kerja sama media yang diterapkan.

Pola kerja sama yang tidak transparan berpotensi menimbulkan dampak luas, mulai dari ketimpangan akses informasi hingga menurunnya kepercayaan publik. Karena itu, langkah perbaikan berbasis keterbukaan dan keadilan menjadi kebutuhan mendesak dalam menjaga kualitas tata kelola pemerintahan daerah. (PT)

Share :

Baca Juga

Kab.Kep.Tanimbar

Sombong Jadi Bupati karena Suara Rakyat Dibeli? Gilang Kelyombar Kritik Keras Ricky Jauwerissa di Podcast “Bacarita Tanimbar”

Kab.Kep.Tanimbar

Abeyaman : Tim BerSATU di Grebeg Tidak Sesuai Prosedur

Kab.Kep.Tanimbar

Optimis Kantongi Rekomendasi Enam Parpol, Ini Jelas Fatlolon

Kab.Kep.Tanimbar

Ultimate Winter Driving Tips

Kab.Kep.Tanimbar

Sebagai Upaya Pencegahan Laka Lantas, Jasa Raharja Cabang Maluku Gelar FKLL

Kab.Kep.Tanimbar

Kasus Dugaan Kejanggalan Pembangunan TK/PAUD Alusi Bukjalim Memanas: BPD Minta Pemeriksaan Kades dan Aparat Desa

Kab.Kep.Tanimbar

Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Gelar FKLL

Economy

OJK Maluku Gencarkan Literasi dan Inklusi Keuangan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar