Home / DPRD Maluku

Kamis, 16 April 2026 - 15:46 WIB

Desak PT Batutua, DPRD Maluku Minta Hasil Uji Sampel Laut Insiden Tongkang Wetar Segera Dipublikasikan

Oplus_131072

Oplus_131072

Ambon, PT- Wakil Komisi II DPRD Maluku, Suanthie John Laipeny, mendesak PT Batutua Kharisma Permai dan PT Batutua Tembaga Raya (BKP–BTR) segera menyampaikan kejelasan hasil uji sampel laut terkait insiden tongkang patah di Pulau Wetar, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).

Desakan tersebut disampaikan Laipeny kepada wartawan, Rabu (15/04/2026), usai rapat bersama mitra teknis. Ia menegaskan, hingga saat ini Komisi II DPRD Maluku belum menerima hasil analisis dampak lingkungan yang sebelumnya dijanjikan pihak perusahaan.

Menurut Laipeny, dalam rapat tersebut Komisi II telah meminta Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku untuk serius menindaklanjuti komitmen PT Batutua.

“Kami sudah meminta dinas terkait untuk mempertanyakan janji PT Batutua mengenai analisis dampak lingkungan, termasuk hasil uji sampel laut pasca insiden tongkang patah di Wetar,” ujarnya.

Baca Juga  Komisi I DPRD Maluku Kawal Hibah Lahan Pemprov di Piru SBB, Target Segera Rampung

Politisi Partai Gerindra itu juga menekankan pentingnya pengumpulan data yang valid oleh dinas teknis agar dapat dipertanggungjawabkan kepada DPRD Maluku, khususnya Komisi II, sebagai dasar menindaklanjuti aspirasi masyarakat MBD.

Hingga kini, kata Laipeny, DPRD Maluku belum dapat menyimpulkan ada atau tidaknya pencemaran lingkungan akibat insiden tersebut. Hal ini disebabkan belum adanya hasil kajian resmi dari pihak perusahaan maupun tenaga ahli lingkungan.

“Kami sangat bergantung pada hasil kajian dari PT Batutua. Mereka menjanjikan hasil uji sampel laut dalam waktu tiga bulan, namun hingga kini sudah hampir tujuh bulan belum juga disampaikan,” tegasnya.

Selain itu, komunikasi antara Komisi II DPRD Maluku dan pihak perusahaan disebut mengalami kendala. Sebelumnya, DPRD telah memberikan ruang kepada perusahaan untuk melakukan pengujian secara mandiri sebelum hasilnya dilaporkan.

Baca Juga  Polemik Pengelolaan Pasar Mardika Ambon, Rovik Afifudin: Harus Profesional, Transparan dan Sesuai Prosedur

Laipeny menjelaskan, DPRD belum memberikan teguran resmi karena masih menunggu hasil uji sebagai dasar pengambilan keputusan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Jika terbukti ada pencemaran, tentu akan ada langkah tegas. Namun jika tidak, itu juga menjadi dasar kami dalam mengambil sikap,” jelasnya.

Ia menambahkan, Gubernur Maluku sebelumnya telah meminta DPRD untuk terus memantau perkembangan insiden tersebut.

Saat ini, Komisi II bersama fraksi dan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Maluku tengah fokus menyelesaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur. Setelah itu, DPRD akan kembali memanggil pimpinan PT Batutua untuk meminta kejelasan hasil uji sampel laut tersebut. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Maluku

Watubun Dorong Perampingan OPD demi Efektivitas Pemerintahan

DPRD Maluku

Sekretaris DPRD Maluku Klarifikasi Pengelolaan Anggaran Konsumsi Dewan

DPRD Maluku

Nita Bin Umar: Kota Ambon Harus Raih Prestasi Nasional di Ajang Seni Qasidah 2025

DPRD Maluku

Fraksi PDIP DPRD Maluku Tegas Tolak PT Batu Licin Beroperasi di Kei Besar

DPRD Maluku

Watubun Ajak Masyarakat Maluku Dukung Program Presiden Prabowo Demi Kemajuan Bersama

DPRD Maluku

DPRD Maluku Minta Kebutuhan Tenaga Kerja Blok Masela Disosialisasikan Sejak Dini

DPRD Maluku

Watubun: PDI Perjuangan Jadi Inisiator Diskusi Publik Soal Efisiensi Anggaran, Rakyat Harus Didengar

DPRD Maluku

Komisi III DPRD Maluku Usul Pemprov Jual Mobil Dinas yang Ditarik untuk Tambah PAD