AMBON, PT – Haramain Billady resmi menjabat sebagai pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku menggantikan Andi Yusuf. Pergantian kepemimpinan ini menjadi bagian dari penyegaran organisasi guna memperkuat pengawasan sektor jasa keuangan serta meningkatkan perlindungan konsumen di wilayah Maluku.
Dengan pengalaman di sektor pengawasan jasa keuangan, Haramain Billady diharapkan mampu melanjutkan program strategis OJK Maluku, termasuk penguatan literasi keuangan, inklusi keuangan masyarakat, serta pengawasan terhadap lembaga jasa keuangan di daerah.
Pergantian dari Andi Yusuf kepada Haramain Billady juga diharapkan membawa semangat baru dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui stabilitas sektor keuangan, khususnya perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non-bank di Maluku.
OJK Maluku memiliki peran penting dalam memastikan industri jasa keuangan berjalan sehat, transparan, dan memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat sebagai konsumen layanan keuangan. (PT)










