Home / Economy

Kamis, 9 April 2026 - 19:34 WIB

Haramain Billady Jabat Kepala OJK Maluku yang Baru

AMBON, PT  – Haramain Billady resmi menjabat sebagai pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku menggantikan Andi Yusuf. Pergantian kepemimpinan ini menjadi bagian dari penyegaran organisasi guna memperkuat pengawasan sektor jasa keuangan serta meningkatkan perlindungan konsumen di wilayah Maluku.

Dengan pengalaman di sektor pengawasan jasa keuangan, Haramain Billady diharapkan mampu melanjutkan program strategis OJK Maluku, termasuk penguatan literasi keuangan, inklusi keuangan masyarakat, serta pengawasan terhadap lembaga jasa keuangan di daerah.

Baca Juga  Sikapi Aspirasi Ratusan Pedagang, DPRD - Pemkot Upayakan Cari Solusi

Pergantian dari Andi Yusuf kepada Haramain Billady juga diharapkan membawa semangat baru dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui stabilitas sektor keuangan, khususnya perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non-bank di Maluku.

Baca Juga  Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II

OJK Maluku memiliki peran penting dalam memastikan industri jasa keuangan berjalan sehat, transparan, dan memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat sebagai konsumen layanan keuangan. (PT)

Share :

Baca Juga

Economy

Telkomsel Sampaikan Penurunan Kualitas Layanan Data Nasional, Tim Teknis Dikerahkan Penuh

Economy

Tiket Kapal Antar Pulau Kini Bisa Dibeli Secara Online

Economy

February 2026, Inflasi Tertinggi Capai 6,77 Persen di Kota Tual

Economy

OJK DORONG KELOMPOK USAHA BERSAMA BANK PEMBANGUNGAN DAERAH  TINGKATKAN KREDIT UMKM DAN PEREKONOMIAN DAERAH

Economy

WUJUDKAN “MUDIK AMAN BERBAGI HARAPAN 2026”, INJOURNEY AIRPORTS GELAR PROGRAM MUDIK GRATIS RUTE HUNIMUA – WAIPIRIT

Economy

Kominfo, Dorong Manfaatkan Media Digital untuk Ekonomi Kreatif

Economy

AKSI BANDARA PATTIMURA TURUT SERTA MENGURANGI PEMANASAN GLOBAL DALAM KEGIATAN “EARTH HOUR” 2025

Economy

Cloud9 Hadir di Lantai 9 Zest Ambon, Sajikan Panorama Kota dan Sunset Terindah