Home / Kab.Kep.Aru

Selasa, 11 Juni 2024 - 11:32 WIB

SABIRIN BUKA SINKRONISASI DAN IMPLEMENTASI SATU DATA INDONESIA

Ambon, Pusartimur.com- Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Maluku bekerjasama dengan SKALA, menggelar Sinkronisasi dan Implementasi Satu Data Indonesia, yang dibuka oleh Plh Sekretaris Daerah Maluku Dr. Ir. Syuryadi Sabirin, M.Si, di Hotel Amaris Ambon, Selasa (11/6/2024).

Sabirin atas nama Pemerintah Provinsi Maluku, menyambut baik kegiatan ini dalam rangkapelaksanaan sistem Satu Data Indonesia di Provinsi Maluku yang lebih baik dan berkualitas.

“Disadari sungguh bahwa banyak data yang tersebar di setiap Kementerian/Lembaga Pusat dan Daerah saat ini masih belum terintegrasi dengan baik, serta datanya pun masih berbeda,” ungkapnya.

Ia menyampaikan kebijakan Satu Data Indonesia merupakan langkah strategis Pemerintah Pusat melalui Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia yang bertujuan memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman bagi instansi Pusat dan Daerah dalam rangka penyelenggaraan Tata Kelola Data untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan.

Baca Juga  Mengatasi Inflasi, PJ. Gubernur Terjun ke Pusat Gudang Distributor Sembako di Ambon

“Sebagai wujud nyata tata kelola data yang baik, maka ketersediaan data yang akurat, mutakhir terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakiakan antar instansi pusat dan instansi daerah, harus dapat diimplementasikan dengan baik,” terangnya.

Sabirin mengatakan, kebijakan Satu Data di Provinsi Maluku telah terimplementasikan melalui Peraturan Gubernur Maluku Nomor 80 Tahun 2020 tentang Sistem Satu Data Provinsi Maluku, yang mengatur tentang tata kelola Satu Data Provinsi Maluku, dimana salah satunya adalah tugas produsen Data untuk menyampaikan data beserta Standar Data dan Metadata Statistik kepada Walidata Provinsi Maluku.

“Standar data dan metadata statistik merupakan informasi dalam bentuk struktur dan format yang baku untuk menggambarkan data, menjelaskan data, serta memudahkan pencarian, penggunaan dan pengelolaan informasi data, sehingga diperlukan persamaan persepsi, pandangan dan pemahaman antar Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Maluku,” jelas Sabirin.

Baca Juga  THR TENAGA KONTRAK TAK TEREALISASI, PEMKOT MEMINTA MAAF

Pada kesempatan itu juga, Sabirin mengharapkan agar peserta kegiatan dapat mengikuti materi yang diberikan oleh narasumber dengan serius, agar dapat menerapkannya pada perangkat daerah masing-masing.

“Mari kita berkarya dengan data untuk Maluku yang lebih sejahtera, karena Data Mencerdaskan Bangsa,” Tutupnya.

Hadir juga pada kesempatan itu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Maluku Drs. Melky M. Lohy, MT beserta jajaran Pejabat eselon 3 dan 4, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, beserta stakeholder terkait. (PT-01)

Share :

Baca Juga

Kab.Kep.Aru

Pemerintah Negeri Amahusu Gelar Sosialisasi Pencegahan HIV AIDS

Kab.Kep.Aru

Jasa Raharja – Dirlantas Polda Teken Pakta Integritas Tentang Penurunan Kecelakaan dan Dorong Keselamatan Lalu Lintas

Kab.Kep.Aru

Menuju Pilkada 2024, FirMan Teken  Surat Perjanjian Kesepakatan 

Kab.Kep.Aru

AMBON, KOTA PERTAMA KUNJUNGAN BADAN KEAHLIAN DPR-RI

Kab.Kep.Aru

Disdukcapil Jemput Bola, Ririmasse : Negara Hadir Untuk Rakyat

Kab.Kep.Aru

Tingkatkan Kepedulian Bagi Masyarakat, Wenno – Asyathri Sumbang Hewan Kurban

Kab.Kep.Aru

KAKANWIL HARAP MALUKU JADI PIONIR DI INDONESIA TIMUR

Kab.Kep.Aru

Ikut UKK, Tahapary Optimis Kantongi Rekomendasi dari PKB