Home / Hukum dan Kriminal

Jumat, 6 Maret 2026 - 11:16 WIB

KAJATI MALUKU TERIMA KUNJUNGAN ANGGOTA KOMISI III DPR RI MERCY CHRIESTY BARENDS

Ambon, PT  – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Rudy Irmawan, S.H., M.H., menerima kunjungan Anggota Komisi III DPR RI Mercy Chriesty Barends, S.T., Kamis (5/3/2026).

Pertemuan tersebut menjadi forum diskusi strategis terkait penguatan kinerja Kejaksaan di wilayah Maluku, dengan fokus utama pada upaya memastikan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP yang baru dapat berjalan secara efektif, khususnya di daerah kepulauan seperti Maluku.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, menyampaikan apresiasi atas perhatian Komisi III DPR RI terhadap kondisi penegakan hukum di daerah. “Kami menyambut baik kunjangan Ibu Mercy Barends sebagai bentuk sinergi antara Kejaksaan dan DPR. Masukan dan aspirasi yang disampaikan akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja, meski di tengah berbagai keterbatasan yang ada,” ujarnya.

Baca Juga  PERKUAT ORGANISASI DAN PENGAWASAN, OJK LANTIK KEPALA DEPARTEMEN DAN KEPALA OJK DAERAH

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI, Mercy Chriesty Barends, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kebutuhan Kejaksaan di Maluku. “Keterbatasan jumlah jaksa dan belum adanya kenaikan tunjangan kinerja selama 12 tahun menjadi catatan serius yang akan kami bawa dalam pembahasan di Komisi III maupun Badan Anggaran DPR RI. Wilayah kepulauan seperti Maluku membutuhkan perhatian khusus agar penegakan hukum dapat berjalan optimal,” ungkapnya.

Dalam diskusi tersebut, jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku menyampaikan sejumlah tantangan yang dihadapi di lapangan, antara lain penanganan kasus tindak pidana korupsi, sengketa batas tanah, serta kasus kekerasan terhadap perempuan. Persoalan keterbatasan sumber daya manusia turut mengemuka, di mana jumlah jaksa saat ini sebanyak 221 orang dengan total pegawai 564 orang dinilai belum memadai untuk menjangkau wilayah Maluku yang sebagian besar merupakan daerah kepulauan dan termasuk kategori terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Selain itu, tunjangan kinerja yang disebut tidak mengalami kenaikan selama 12 tahun terakhir juga menjadi perhatian, mengingat beban tugas Kejaksaan yang menangani perkara sejak tahap awal hingga eksekusi putusan inkrah.

Baca Juga  Komisi II DPRD Maluku Desak Pertamina Tertibkan SPBU Kebun Cengkeh Ambon, Kemacetan Parah Dikeluhkan Warga

Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan Kejaksaan Tinggi Maluku, yakni Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Adhi Prabowo; Asisten Pembinaan Cahyadi Sabri, S.H., M.H; Asisten Intelijen Diky Oktavia, S.H., M.H; Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Raden Sudaryono, S.H., M.H; Asisten Tindak Pidana Umum I Wayan Suardi, S.H., M.H; Asisten Tindak Pidana Khusus Radot Parulian, S.H., M.H; Asisten Pidana Militer Kol. Chk Satar M. Hutabarat, S.H; Asisten Pemulihan Aset Devi Muskitta, S.H., M.H; serta Kepala Tata Usaha Aryanto Novindra, S.H., M.H. (PT)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Putusan Pemaafan Hakim Pertama di Pengadilan Negeri Ambon Pasca Berlaku KUHP Nasional

Hukum dan Kriminal

TERDAKWA KORUPSI PT. POS INDONESIA KCP. WERINAMA, DI VONIS 3 TAHUN PENJARA

Hukum dan Kriminal

KEJAKSAAN TINGGI MALUKU BERSAMA PEMERINTAH NEGERI BATU MERAH, BANGUN SINERGI MELALUI SOSIALISASI PENCEGAHAN TINDAK PIDANA KORUPSI

Headline

DPO “GS” TERSANGKA DUGAAN KORUPSI PROYEK JALAN INAMOSOL – SBB, BERHASIL DIRUNGKUS KEJAKSAAN

Hukum dan Kriminal

BERKAS PERKARA 3 TERSANGKA TIPIKOR DD DAN ADD NEGERI TIOUW KEMBALI DILIMPAHKAN JPU CABJARI SAPARUA

Hukum dan Kriminal

KAJATI AGOES SP TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI INSPEKTUR JENDERAL KEMENTERIAN KEBUDAYAAN RI MALUKU

Hukum dan Kriminal

KAJATI MALUKU TERIMA PIAGAM PENGHARGAAN JUARA 1 VIDEO KREATIF PROFIL DAERAH 3T

Hukum dan Kriminal

Kejati Maluku Bersama Kejari MBD Tuntaskan Kasus Penganiayaan