Home / Kota Ambon

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:59 WIB

Skor 45,80, Kota Ambon Masuk Kategori “Dalam Pembinaan” Penilaian Pengelolaan Sampah Nasional 2025

Oplus_131072

Oplus_131072

Ambon, PT-  Kota Ambon resmi masuk kategori “Dalam Pembinaan” dalam hasil Penilaian Kinerja Pengelolaan Sampah Kabupaten/Kota Tahun 2025 yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup / Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH).

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Nomor 126 Tahun 2026.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, Apries B. Gaspersz, Senin (2/3/2026) mengungkapkan bahwa Ambon meraih skor 45,80.

“Dengan skor tersebut, Kota Ambon masuk dalam kelompok 253 kabupaten/kota di Indonesia yang memerlukan pembinaan intensif,” ujarnya.

Penilaian ini berlangsung sepanjang Januari hingga Desember 2025 dan diikuti oleh 420 kabupaten/kota se-Indonesia dengan standar yang lebih ketat melalui pendekatan “Adipura Baru”.

Baca Juga  Ujian SMP di Ambon Digelar 27–30 April 2026, Kadis Pendidikan Pastikan Kesiapan Sekolah

Sistem “Adipura Baru” menitikberatkan evaluasi teknis dan terukur sehingga hasilnya dinilai lebih objektif dan komprehensif.

Konsekuensinya, pada tahun 2025: Tidak ada daerah yang meraih predikat Adipura Kencana, Tidak ada daerah yang meraih Adipura, Hanya 35 kabupaten/kota yang mendapatkan Sertifikat Menuju Kota/Kabupaten Bersih.

Penilaian kinerja pengelolaan sampah nasional ini mencakup beberapa komponen utama: Pengelolaan Sampah Komprehensif (50%), Kebijakan dan Dukungan Anggaran (20%), SDM dan Fasilitas (30%).

Selain itu, terdapat syarat mutlak yang harus dipenuhi, yaitu: Tidak adanya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar Pengelolaan TPA minimal menggunakan sistem controlled landfill

Baca Juga  Tegaskan Profesionalisme dan Tanggungjawab Jabatan, Walikota Lantik 7 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Di tingkat regional, Ambon tercatat sebagai satu-satunya daerah di Maluku yang masuk kategori “Dalam Pembinaan” dengan skor di bawah 60.

Sementara kabupaten/kota lain di Maluku berada dalam kategori “Dalam Pengawasan” dengan skor di bawah 30.

Hasil ini menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kota Ambon untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah, mulai dari: Pengurangan sampah dari sumber, Optimalisasi sistem pengangkutan, Pembenahan pengelolaan TPA agar sesuai standar nasional KLH/BPLH.

Perbaikan menyeluruh dinilai penting agar Ambon dapat meningkatkan skor pada penilaian berikutnya dan keluar dari kategori pembinaan.

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

Selano Tegaskan Gaji 13 ASN Pemkot Ambon Sudah Dibayar, TPP Mengacu pada Regulasi dan Kinerja

Kota Ambon

PT Angkasa Pura Indonesia Bandar Udara Pattimura Ambon Terima Penghargaan Bandar Udara Sehat 2024

Kota Ambon

KASI PENKUM KEJATI MALUKU IKUTI ZOOM PENILAIAN INDEKSASI SP4N-LAPOR

Kota Ambon

INDAHNYA RAMADHAN, BERBUKA PUASA BERSAMA DI BANDARA PATTIMURA AMBON

Kota Ambon

Penetapan Raja Seilale Definitif Tunggu Pembentukan BSN

Kota Ambon

Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Gelar Buka Puasa Bersama

Kota Ambon

Usmany Siap Lapor Balik Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen

Headline

Bangun Persatuan dan Bersinar Dalam Kehidupan Bersaudara, PWI Maluku Gelar Halal Bi Halal