Home / Kota Ambon

Selasa, 3 Maret 2026 - 11:59 WIB

Skor 45,80, Kota Ambon Masuk Kategori “Dalam Pembinaan” Penilaian Pengelolaan Sampah Nasional 2025

Oplus_131072

Oplus_131072

Ambon, PT-  Kota Ambon resmi masuk kategori “Dalam Pembinaan” dalam hasil Penilaian Kinerja Pengelolaan Sampah Kabupaten/Kota Tahun 2025 yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup / Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH).

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Nomor 126 Tahun 2026.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, Apries B. Gaspersz, Senin (2/3/2026) mengungkapkan bahwa Ambon meraih skor 45,80.

“Dengan skor tersebut, Kota Ambon masuk dalam kelompok 253 kabupaten/kota di Indonesia yang memerlukan pembinaan intensif,” ujarnya.

Penilaian ini berlangsung sepanjang Januari hingga Desember 2025 dan diikuti oleh 420 kabupaten/kota se-Indonesia dengan standar yang lebih ketat melalui pendekatan “Adipura Baru”.

Baca Juga  Uskup Seno Ngutra Buka Pintu Suci, Tanda Dibukanya Tahun Yebileum 2005

Sistem “Adipura Baru” menitikberatkan evaluasi teknis dan terukur sehingga hasilnya dinilai lebih objektif dan komprehensif.

Konsekuensinya, pada tahun 2025: Tidak ada daerah yang meraih predikat Adipura Kencana, Tidak ada daerah yang meraih Adipura, Hanya 35 kabupaten/kota yang mendapatkan Sertifikat Menuju Kota/Kabupaten Bersih.

Penilaian kinerja pengelolaan sampah nasional ini mencakup beberapa komponen utama: Pengelolaan Sampah Komprehensif (50%), Kebijakan dan Dukungan Anggaran (20%), SDM dan Fasilitas (30%).

Selain itu, terdapat syarat mutlak yang harus dipenuhi, yaitu: Tidak adanya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar Pengelolaan TPA minimal menggunakan sistem controlled landfill

Baca Juga  Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, TP- PKK Kota Ambon Gelar Rapat Koordinasi 

Di tingkat regional, Ambon tercatat sebagai satu-satunya daerah di Maluku yang masuk kategori “Dalam Pembinaan” dengan skor di bawah 60.

Sementara kabupaten/kota lain di Maluku berada dalam kategori “Dalam Pengawasan” dengan skor di bawah 30.

Hasil ini menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kota Ambon untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah, mulai dari: Pengurangan sampah dari sumber, Optimalisasi sistem pengangkutan, Pembenahan pengelolaan TPA agar sesuai standar nasional KLH/BPLH.

Perbaikan menyeluruh dinilai penting agar Ambon dapat meningkatkan skor pada penilaian berikutnya dan keluar dari kategori pembinaan.

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

Jelang Idul Adha, Walikota Ambon Secara Simbolis  Serahkan Bantuan Hewan Kurban Berjumlah 115 Ekor

Kota Ambon

Safari Ramadan di RW 19 Batu Merah, Wali Kota Ajak  Warga Jaga Keamanan dan Kebersihan Kota Ambon

Economy

Fokus pada Kebersihan dan Pengelolaan Modern, Pemkot Ambon Siap Revitalisasi Pasar Arumbai

Hukum dan Kriminal

Kuasa Hukum Laporkan Proses Pemilihan Raja Negeri Soya ke Ombudsman RI

Economy

OJK Maluku – Pemkot Ambon Gelar Festival Kreasi Inklusi Maluku 2025

Kota Ambon

Wali Kota Ambon Temui Wamenkes RI, Usulkan Dukungan Anggaran Penanganan TBC dan Pembangunan RS Pemkot

Kota Ambon

Walikota Ambon Ajak Partai  PKB Perkuat Sinergi Dalam Pembangunan Daerah

Kota Ambon

Distrik Navigasi Ambon Evakuasi KLM Terajana dan 17 Penumpang