Home / Uncategorized

Minggu, 1 Maret 2026 - 23:13 WIB

Walk Out dari Rapat Rumatau, Reno Rehatta : Ini Tidak Sesuai Mekanisme Adat

Oplus_131072

Oplus_131072

Ambon, PT- Reno Rehatta, menolak pelaksanaan rapat Rumatau yang digelar tanpa menghadirkan seluruh anggota dalam susunan mata rumah parenta Rehatta tersebut.

Pernyataan ini diakui Reno Rehatta saat Walkout (keluar) dari rapat Mata Rumah Parenta Rehatta yang sedang berlangsung di Balai Saniri Negeri Soya, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon,  Minggu (1/3/2026).

Reno menegaskan, rapat tersebut tidak mengundang seluruh anak-anak mata rumah parenta Rehatta sebagaimana tercantum dalam keputusan Perda Kota Ambon Nomor 10 Tahun 2017 pasal 5 ayat 3 dan 4 dimana mengatur tentang musyawarah mata rumah parenta dihadiri oleh anak mata rumah parenta  sebagaimana yang hadir pada saat pertemuan pertama pada tanggal 18 September 2023, yang terdiri dari kurang lebih 40 orang.

Baca Juga  Sidak OPD Di Balai Kota, Wawali Pastikan Pegawai Disiplin Masuk dan Keluar Kantor

“Saya interupsi sebelum rapat dimulai untuk menanyakan kepada pimpinan rapat, mengapa sebagian besar anak-anak mata rumah parenta Rehatta tidak diundang,” tegasnya.

Ia menilai, pelaksanaan rapat dengan hanya menghadirkan sekitar tujuh orang tidak sah secara mekanisme adat maupun tidak sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.

Sebagai penanggung jawab utama dalam struktur tersebut, Reno menyatakan menolak pendapat yang menyebut keputusan dapat diambil tanpa kehadiran seluruh unsur yang berhak.

Ia bahkan mengarahkan agar rapat ditangguhkan sampai seluruh anak mata rumah diundang secara resmi.

“Kalau bicara adat, kita harus pegang adat yang benar. Jangan ada rekayasa atau pengabaian terhadap nama-nama yang sudah tercantum dalam keputusan,” ujarnya.

Baca Juga  Sopi di Maluku:  Antara Pelestarian Budaya dan Tantangan Keberagaman

Reno juga memastikan akan membuat penegasan melalui berita acara penolakan rapat tersebut, termasuk meminta kejelasan terkait adanya dua surat undangan berbeda yang beredar. Ia mempertanyakan tujuan dan maksud di balik perbedaan tersebut.

Akhirnya, Reno bersama sejumlah anak mata rumah yang hadir memutuskan meninggalkan forum sebagai bentuk penolakan terhadap rapat yang dinilai tidak memenuhi mekanisme adat.

Ke depan, ia berharap setiap proses yang berkaitan dengan kepentingan adat di Negeri Soya dapat dilaksanakan secara transparan, sesuai aturan, serta melibatkan seluruh unsur yang sah demi menjaga marwah dan keutuhan adat. (PT)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

IKB TNS KOTA AMBON GELAR IBADAH PERDANA

Uncategorized

JAKSA MASUK SEKOLAH, CEGAH BULLYING DAN PENYALAHGUNAAN MEDSOS DI SMA NEGERI 6 AMBON DAN SMA PERTIWI AMBON

Uncategorized

RETREAT DI MAGELANG, LEWERISSA SAMPAIKAN HARAPAN BANGUN MALUKU KEPADA SBY DAN MENDAGRI

Uncategorized

GUBERNUR MALUKU BUKA RAKOR FORKOPIMDA PROVINSI MALUKU TAHUN 2025

Uncategorized

Walikota Ambon Tegaskan Komitmen Meritokrasi: Penempatan ASN Berdasarkan Kompetensi

Uncategorized

Wali Kota Ambon Dorong RPJMD 2025–2029 Jadi Pondasi Menuju Ambon Manise, Inklusif, Toleran, dan Berkelanjutan

Uncategorized

Direktur Penyidikan: KPK Kembali Jadwalkan Pemeriksaan Komisaris PT. Mineral Trobos

Uncategorized

Songsong HUT DWP ke-25 Tahun, Pemkot Gelar Aksi Donor Darah