Ambon, PT- Kota Ambon kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pelayanan publik. Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku menilai pelayanan publik Pemerintah Kota Ambon tetap berada pada zona hijau dengan kualitas tertinggi, dibandingkan seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Maluku.
Ketua Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Hasan Slamat, menyampaikan bahwa penilaian ini merupakan bagian dari evaluasi tahunan yang dilakukan Ombudsman RI.
Tahun ini, hasil tersebut secara khusus diselebrasikan untuk Kota Ambon karena mampu mempertahankan opini tertinggi secara konsisten.
“Kota Ambon tetap berada di zona hijau dengan kualitas tertinggi. Bahkan jika dibandingkan dengan seluruh kabupaten/kota di Maluku, Ambon masih menjadi yang terbaik. Selama ini Kota Ambon sudah menjadi model dan diharapkan dapat menginspirasi daerah lain,” ujar Hasan Slamat, Kamis (12/1/2026).
Ia menegaskan, kunci utama dalam meraih pelayanan publik terbaik adalah kepercayaan masyarakat, khususnya pada sektor strategis seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Dinas Pendidikan.
Sementara itu, Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, mengungkapkan rasa syukur atas capaian tersebut. Meski terdapat perubahan variabel dan dimensi penilaian Ombudsman RI tahun ini, Kota Ambon tetap berhasil memperoleh opini kualitas tinggi, meskipun masih ditemukan potensi maladministrasi.
“Walaupun terjadi perubahan variabel dan penyesuaian dokumen dalam penilaian, Kota Ambon tetap mempertahankan kualitas pelayanan publik yang tinggi. Ini adalah bukti komitmen dan kerja keras seluruh aparatur pemerintah kota, terutama tiga dinas yang menjadi fokus penilaian,” jelas Bodewin.
Ia menambahkan, ke depan Ombudsman RI akan memperluas cakupan penilaian ke lebih banyak perangkat daerah. Oleh karena itu, opini yang diperoleh saat ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Opini ini bisa naik atau turun setiap tahun. Karena itu saya meminta seluruh jajaran Pemerintah Kota Ambon untuk tetap berpegang pada prinsip pelayanan yang cepat, responsif, transparan, dan jujur. Jika itu konsisten dilakukan, maka penilaian akan mengikuti kinerja kita,” tegasnya.
Dengan capaian ini, Kota Ambon kembali menegaskan posisinya sebagai daerah dengan pelayanan publik terbaik di Provinsi Maluku, sekaligus menjadi contoh bagi kabupaten/kota lain dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. (PT)










