Home / Kota Ambon

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:35 WIB

Lekransy Jelaskan Implementasi CCTV Berbasis AI di Kota Ambon

AMBON,PT -Dalam rangka mendukung program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon untuk melanjutkan pembangunan Ambon Smart City, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Ambon, Ronald Lekransy, menjelaskan implementasi teknologi unggulan berupa CCTV berbasis Artificial Intelligence (AI).

Hal tersebut disampaikan Lekransy dalam kegiatan Evaluasi Implementasi Kota Cerdas (Smart City) Tahun 2025, Rabu (4/2/26) di Ruang Rapat Vlissingen, Balai Kota.

Menurutnya, uji coba pemanfaatan CCTV berbasis Artificial Intelligence (AI) pada sejumlah titik strategis merupakan bagian dari implementasi pilar Smart Governance dan Smart Environment, yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis data serta teknologi digital.

“Teknologi CCTV AI yang diuji coba tidak hanya berfungsi sebagai alat pemantauan visual, tetapi telah dilengkapi dengan teknologi video analytics, computer vision, dan machine learning, sehingga mampu melakukan analisis otomatis terhadap aktivitas dan kejadian di lapangan secara real-time,”jelasnya.

Saat ini, terdapat dua titik CCTV yang sedang dalam masa uji coba fitur AI, yaitu:

Baca Juga  Tingkatkan Kualitas dan Pemerataan Akses, Tasso : Ini 17 Program Prioritas Pendidikan di Ambon

1. CCTV Pertigaan Tulukabessy

Pada lokasi Pertigaan Tulukabessy, sistem CCTV telah terintegrasi dengan AI Video Analytics Engine yang memiliki beberapa fungsi utama, yaitu:

– Automatic License Plate Recognition (ALPR), untuk mendeteksi dan mengidentifikasi kendaraan yang melakukan pelanggaran, khususnya kendaraan yang melawan arah.

– Illegal Parking Detection, yaitu kemampuan AI untuk mengenali kendaraan yang berhenti atau parkir tidak sesuai dengan ketentuan.

-Motion Detection dan Auto Tracking, di mana pada rentang waktu pukul 16.00 hingga 08.00 WIT, kamera dapat secara otomatis melakukan pelacakan objek dan mengikuti pergerakan kendaraan yang terdeteksi melakukan pelanggaran.

“Seluruh proses ini berjalan secara real-time dan dapat menjadi data awal yang mendukung penegakan aturan lalu lintas berbasis bukti digital,” ungkapnya.

2. CCTV TPU Batu Merah

Sementara itu, pada lokasi TPU Batu Merah, uji coba CCTV AI difokuskan pada aspek pengelolaan lingkungan dan kebersihan kota.

Baca Juga  SELVI GIBRAN RAKABUMING LANTIK MAYA BABY RAMPEN LEWERISSA JADI KETUA DEKRANASDA PROVINSI MALUKU 2025-2030

Fitur yang diterapkan meliputi:

-Object Detection dan Volume Estimation, untuk mengukur dan memantau tingkat kepenuhan bak sampah.

-Threshold-Based Alert System, yaitu sistem peringatan otomatis apabila volume sampah telah mencapai batas tertentu.

-Behavior Detection, yakni kemampuan sistem untuk mendeteksi aktivitas pembuangan sampah di luar jam yang telah ditetapkan sesuai dengan Peraturan Daerah yang berlaku.

Lekransy menjelaskan bahwa saat ini implementasi CCTV AI di TPU Batu Merah masih berada pada tahap penyesuaian model kecerdasan buatan (AI model adjustment and calibration), guna memastikan tingkat akurasi deteksi sesuai dengan kondisi lingkungan, pencahayaan, serta karakteristik aktivitas masyarakat di Kota Ambon.

Selama masa uji coba, sistem CCTV berbasis AI tersebut akan terus melakukan proses machine learning dan model training berdasarkan data lapangan (real data).

“Ke depan, teknologi ini diharapkan dapat menjadi salah satu fondasi pengambilan kebijakan berbasis data dalam pengelolaan kota,” tutup Lekransy. (PT)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

LANN Kota Ambon 2025–2030 Dilantik, Walikota  Tekankan Perang Total Melawan Narkotika

Kota Ambon

PVL On the Spot di PuskesmasTulehu Hasilkan 22 Akses Masyarakat

Kota Ambon

Pemkot Ambon Dorong Generasi Muda PMII Siapkan Diri Jadi Pemimpin Masa Depan

Kota Ambon

Pemkot Ambon : Tidak Ada Pembungkaman Terhadap Kritikan

Kota Ambon

Dinkes Ambon Raih Penghargaan Pengelolaan Vaksin Terbaik

Kota Ambon

Resmi Dilantik Presiden, Bodewin – Ely Ikut Retret di Akmil Magelang

Kota Ambon

Perumdam Tirta Yapono Ingin Layani Semua Warga, Plt Direktur : Ini Terkait Kewenangan

Kota Ambon

PERTEGAS ARAHAN JAKSA AGUNG, KAJATI AGOES SP PERINTAHKAN JAJARANNYA UNTUK TINGKATKAN KEPERCAYAAN PUBLIK DENGAN SIKAP PROFESIONALISME DAN KINERJA YANG MAKSIMAL