Home / Hukum dan Kriminal

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:20 WIB

WASPADAI AKSI BULLYING, KEJATI MALUKU TURUN SOSIALISASI KE SMA XAVERIUS AMBON.

Ambon, PT – Kejaksaan Tinggi Maluku melalui Tim Penyuluhan dan Penerangan Hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), turun sosialisasi pencegahan aksi bullying dan penyalahgunaan media sosial di SMA Xaverius Ambon, yang dipimpin oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas, Ardy, S.H.,M.H, pada Rabu (28/1/2026).

Mewakili Kepala Sekolah SMA Xaverius Ambon, Wakasek Humas Dra. Erna CH. D. Tomasila, M.Pd menerima kunjungan Tim JMS Kejaksaan Tinggi Maluku di Aula Lantai 3 Sekolah SMA Xaverius Ambon.

“Mewakili Kepala Sekolah, saya Wakasek Humas sangat berterima kasih atas pelaksanaan Jaksa Masuk Sekolah di sekolah kami, kiranya bekal pengetahuan tentang hukum yang akan disampaikan nanti dapat bermanfaat, sekaligus menjadikan siswa – siswi yang ikut dalam kegiatan ini sebagai perpanjangan kepada siswa – siswi yang lain” Ujar Wakasek.

Baca Juga  Jasa Raharja Raih Dua Penghargaan di Anugerah BUMN 2026 Berkat Transformasi Digital Layanan

Sementara itu, Kasi Penkum dan Humas hadir bersama Tim Narasumber yakni Michel Gasperz, S.H.,M.H dan Mourits Palijama, S.H.,M.H, menyampaikan ucapan terima kasih karena sudah diterima dengan baik di Sekolah SMA Xaverius Ambon.

“Atas nama Pimpinan Kejaksaan Tinggi Maluku, saya selaku Kasi Penkum dan Humas, mengucapkan terima kasih dan untuk diketahui, setiap tahun kami melaksanakan kegiatan JMS ini di sekolah – sekolah,” ucap Kasi Penkum Ardy.

Ia juga menambahkan, upaya pencegahan ini telah menjadi atensi Pemerintah dengan harapan agar sejak dini dapat diantisipasi seperti Tawuran Siswa antar Sekolah, Pembullyian di Lingkungan Sekolah dan Kekerasan Fisik maupun Non Fisik akibat dari Aksi Bullying maupun Penyalahgunaan Media Sosial.

Baca Juga  Optimalisasi Retribusi Sampah di Kota Ambon, Far - Far :  Solusi Berkelanjutan untuk PAD

“Saya bersama Narasumber dan Tim Penkum Kejaksaan Tinggi Maluku akan menyajikan materi terkait Cegah Perundungan (Cyber Bullying), dan Cegah Penyalahgunaan Tekhnologi Media Sosial (Penerapan Undang – Undang ITE), dengan harapan agar Siswa – Siswi dapat mengenali hukum serta bijak dalam bersosialiasi dan bermedia sosial” Tandasnya.

Paparan Materi yang disampaikan secara bergantian oleh Narasumber, sangat diminati oleh para Siswa – Siswi apalagi berkaitan dengan contoh – contoh penanganan kasus yang marak dan melibatkan Pelaku dari kalangan Pelajar. Hal ini, sangat menarik perhatian dan antusias para Siswa – Siswi untuk mengetahui lebih jauh dan sangat ingin mengetahui bagaimana Penegak Hukum dapat berkontribusi dalam melakukan pencegahan perilaku bullying dan penyalahgunaan Medsos dilingkungan Sekolah maupun di Masyarakat. (PT)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

KEJATI MALUKU BERSAMA KEJARI SBB BERHASIL MENGHENTIKAN PENUNTUTAN PERKARA BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF

Hukum dan Kriminal

KAJATI MALUKU SAMBUT KUNJUNGAN KERJA PARA MENTERI DAN KSP DI KABUPATEN KEPULAUAN TANIMBAR JELANG GROUNDBREAKING PROYEK STRATEGIS NASIONAL BLOK MASELA

Hukum dan Kriminal

JELANG 2 BULAN BERHASIL TUNTASKAN 3 PERKARA, KINI ASPIDSUS AGUS BAKA JEBLOSKAN TERSANGKA KORUPSI NASABAH BRI “FJ” KE PENJARA

Hukum dan Kriminal

KAJATI MALUKU PIMPIN APEL PENCANANGAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI

Hukum dan Kriminal

Mahasiswa Demo, Minta Kejati Maluku Panggil dan Proses Hukum Kadis Pendidikan SBB

Hukum dan Kriminal

KAJATI MALUKU TERIMA KUNJUNGAN DIREKTUR PENINDAKAN PIDANA KEHUTANAN

Hukum dan Kriminal

KAJATI MALUKU TANDATANGANI PERJANJIAN KERJA SAMA PERSIDANGAN ELEKTRONIK BERSAMA PENGADILAN TINGGI AMBON DAN KANWIL DITJEN PEMASYARAKATAN MALUKU

Hukum dan Kriminal

SINERGI FORKOPIMDA : KAJATI MALUKU RUDY IRMAWAN SAMBUT KASUM TNI, TINJAU AKTIVITAS KAWASAN GUNUNG BOTAK