Home / Kota Ambon

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:26 WIB

Dianggap Provokatif dan Menyudutkan Walikota, Pemkot Akan LP Korlap Seruan Aksi 

Ambon,PT – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan mengambil sikap tegas terhadap narasi bersifat provokatif yang terkesan sangat menyudutkan Walikota Ambon dalam edaran Seruan Aksi yang rencananya akan digelar pada Hari Kamis mendatang.

Sikap tegas dimaksud adalah dengan melayangkan Laporan Pengaduan (LP) ke Polresta Pulau Ambon dan P.P. Lease atas narasi yang ditulis pada edaran tersebut.

 

Hal ini disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Hukum, Lexi Manuputty diruang kerjanya kepada Tim Media Center, Selasa (27/1).

 

“Walikota merespons serius hal dimaksud, sehingga kami dari bagian hukum Pemerintah Kota Ambon akan mengambil langkah hukum atas nama Walikota Ambon sebagai bukti keseriusan kami menanggapi narasi yang beredar tersebut,” ungkap Kabag.

Baca Juga  BPS Kota Tual Lakukan Penilaian Interview EPSS Pemkot Ambon

 

Kabag menambahkan, narasi yang disebar sangat menyudutkan reputasi Walikota sebagai Pimpinan Daerah dan dianggap dapat mengganggu stabilitas keamanan di Kota Ambon.

 

“Narasi yang disampaikan tidak memiliki bukti, hanya berupa opini yang bersifat provokatif dan terkesan menyudutkan Walikota. Kami sudah berkoordinasi dengan Pak Wali, akan kami siapkan Laporan Pengaduannya dengan pihak terlapor adalah Korlapnya, sesuai yang tertera dalam edaran tersebut, dan laporannya akan kami serahkan selambat-lambatnya besok ke Polresta Pulau Ambon,” tegas Lexi.

Baca Juga  Prioritas Program 2025, Nikijuluw: Pembentukan Perda Kota Ambon Fokus pada Anak Jalanan, Smart City, dan Pengawasan Depot Air Minum

 

Langkah ini, lanjut Lexi, sebagai sarana edukasi kepada masyarakat, bahwa ruang kebebasan berpendapat harus dimanfaatkan sebijaksana mungkin, sehingga tidak berpotensi untuk mencemarkan nama baik seseorang maupun berdampak pada di stabilitas keamanan.

“Mengkritik kinerja Pemerintah, boleh, menyampaikan aspirasi demi kemajuan Kota ini, silahkan. Tetapi dengan bahasa yang santun dan beretika,” dan tidak provokatif. demikian Lexi. (PT)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

Korem 151/Binaiya Menerima Penyuluhan Hukum

Kota Ambon

Tanggapi Aduan Supir Angkot Jalur Passo, Far – Far : Solusi Untuk Transportasi Lebih Adil dan Transparan

Kota Ambon

Festival Ukulele Kota Ambon: PKK Dorong Generasi Emas Melalui Seni dan Budaya

Kota Ambon

IKM Pemkot Ambon 2025 Raih Predikat Baik

DPRD Kota Ambon

Pemkot Setujui Tiga Rancangan Perda Kota Ambon 2025

Kota Ambon

Pemerintah Kota Ambon Siap Angkat Tenaga Honorer Jadi ASN dan PPPK Tahun 2025

Kota Ambon

BPJS Kesehatan Gencarkan Transformasi Mutu Layanan JKN

Kota Ambon

KAJATI AGOES SP, MENERIMA KUNJUNGAN KERJA DAN SILATURAHMI WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA