Home / Kota Ambon

Selasa, 27 Januari 2026 - 21:26 WIB

Dianggap Provokatif dan Menyudutkan Walikota, Pemkot Akan LP Korlap Seruan Aksi 

Ambon,PT – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan mengambil sikap tegas terhadap narasi bersifat provokatif yang terkesan sangat menyudutkan Walikota Ambon dalam edaran Seruan Aksi yang rencananya akan digelar pada Hari Kamis mendatang.

Sikap tegas dimaksud adalah dengan melayangkan Laporan Pengaduan (LP) ke Polresta Pulau Ambon dan P.P. Lease atas narasi yang ditulis pada edaran tersebut.

 

Hal ini disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Hukum, Lexi Manuputty diruang kerjanya kepada Tim Media Center, Selasa (27/1).

 

“Walikota merespons serius hal dimaksud, sehingga kami dari bagian hukum Pemerintah Kota Ambon akan mengambil langkah hukum atas nama Walikota Ambon sebagai bukti keseriusan kami menanggapi narasi yang beredar tersebut,” ungkap Kabag.

Baca Juga  Keutamaan Zakat, Infak, dan Sedekah dalam Syariat Islam: Peran BAZNAS Kota Ambon dalam Pemberantasan Kemiskinan

 

Kabag menambahkan, narasi yang disebar sangat menyudutkan reputasi Walikota sebagai Pimpinan Daerah dan dianggap dapat mengganggu stabilitas keamanan di Kota Ambon.

 

“Narasi yang disampaikan tidak memiliki bukti, hanya berupa opini yang bersifat provokatif dan terkesan menyudutkan Walikota. Kami sudah berkoordinasi dengan Pak Wali, akan kami siapkan Laporan Pengaduannya dengan pihak terlapor adalah Korlapnya, sesuai yang tertera dalam edaran tersebut, dan laporannya akan kami serahkan selambat-lambatnya besok ke Polresta Pulau Ambon,” tegas Lexi.

Baca Juga  Gelorakan Bela Negara Untuk Indonesia Maju" Korem 151/Binaiya Gelar Upacara Hari Bela Negara

 

Langkah ini, lanjut Lexi, sebagai sarana edukasi kepada masyarakat, bahwa ruang kebebasan berpendapat harus dimanfaatkan sebijaksana mungkin, sehingga tidak berpotensi untuk mencemarkan nama baik seseorang maupun berdampak pada di stabilitas keamanan.

“Mengkritik kinerja Pemerintah, boleh, menyampaikan aspirasi demi kemajuan Kota ini, silahkan. Tetapi dengan bahasa yang santun dan beretika,” dan tidak provokatif. demikian Lexi. (PT)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

Danrem 151/Binaiya Selaku Dansatgas Menghadiri Apel Gelar Pasukan PAM VVIP Dalam Rangka Kunker Wapres

Kota Ambon

Bakti Kesehatan Dalam Rangka HUT Ke-68 PIA Ardhya Garini Tahun 2024 Di Lanud Pattimura

Kota Ambon

Wali Kota Ambon Dukung Peningkatan Pendidikan dan Kewirausahaan Mahasiswa UT Ambon

Kota Ambon

Wali Kota Ambon Apresiasi Dukungan Pemerintah Pusat Untuk Hutan Adat Hutumuri dan Hukurila

Economy

Perkuat Toleransi dan UMKM, Walikota Ambon  Tegaskan Komitmen Kebersamaan 

Kota Ambon

Tasso :  Klarifikasi Dugaan Belanja Barang di SD Negeri 15 Ambon

Economy

BPIP dan Pemkot Ambon Perkuat Gerakan Kebajikan Pancasila di Kota Musik Dunia

Kota Ambon

WAJAR: Wadah Aspirasi Masyarakat Untuk Kota Yang Lebih Baik