Home / DPRD Kota Ambon / Kota Ambon

Rabu, 26 November 2025 - 22:30 WIB

Wali Kota Ambon: Pemkot Maksimalkan Anggaran di Tengah Penurunan Transfer Keuangan Daerah

Oplus_131072

Oplus_131072

Ambon, PT – Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena menyampaikan Pemerintah Kota Ambon bersama DPRD telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Ambon Tahun 2026.

Kesepakatan ini menjadi langkah awal memastikan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik tetap berjalan optimal di tengah keterbatasan anggaran.

Menurutnya,  kondisi fiskal Kota Ambon saat ini sangat dipengaruhi oleh penurunan signifikan transfer keuangan dari pemerintah pusat, sehingga pemerintah daerah harus bekerja lebih maksimal dengan sumber daya yang tersedia.

“Di tengah keterbatasan anggaran dan menurunnya transfer keuangan daerah, kami tetap berupaya memaksimalkan apa yang ada untuk menjamin pemerintahan dan pelayanan publik berjalan baik di tahun 2026,” jelasnya kepada media di Ambon, Rabu (26/11/2025).

Baca Juga  Jalin Silaturahmi, Jasa Raharja Maluku Perkuat Kerjasama dengan Kepolisian Daerah Maluku

Ia mengungkapkan, Pemkot Ambon menyiapkan beberapa skema untuk menutup potensi defisit anggaran 2026. Salah satunya adalah harapan adanya relaksasi dari pemerintah pusat terhadap transfer keuangan, khususnya Dana Alokasi Umum (DAU) yang kemungkinan akan ditransfer pada semester I tahun 2026.

“Kami membuka defisit dengan harapan penerimaan pembiayaan bisa terjadi melalui relaksasi DAU tahun depan. Jika tidak, maka opsi peminjaman akan dilakukan sesuai kebutuhan,” akuinya.

Meski demikian, Ia menegaskan,  opsi pinjaman akan dilakukan secara hati-hati dan tidak membebani daerah.

“Kalau pun kami harus meminjam, jumlahnya tidak besar dan akan kami cicil hingga selesai pada tahun 2028. Semua dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi fiskal agar tidak memberatkan Kota Ambon,” tuturnya.

Baca Juga  CIMB Niaga Dukung Pengelolaan Sampah di Kota Ambon, Kadis DLHP Apresiasi Niat Baik untuk Lingkungan

Ia juga menjelaskan,  defisit yang dimaksud masih berupa proyeksi berdasarkan perhitungan pendapatan dan kebutuhan belanja daerah, termasuk anggaran untuk pembangunan infrastruktur seperti pengaspalan jalan.

“Defisit itu belum terjadi. Kita menghitung pendapatan dan kebutuhan belanja misalnya aspal jalan dan kebutuhan lain yang harus tetap dianggarkan. Penyesuaian baru akan dilakukan pada saat pelaksanaan APBD tahun 2026,” tukasnya.

Dengan skema yang disiapkan, Pemkot Ambon berharap APBD 2026 dapat berjalan efektif tanpa mengganggu prioritas layanan publik dan pembangunan di kota ini. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota Ambon

DPRD Minta Penataan Pasar Batumerah Segera Dilakukan Demi Keadilan dan Kelancaran Lalu Lintas di Kota Ambon

Kota Ambon

Jelang HUT ke 79, Kejati Maluku Laksanakan Upacara

Kota Ambon

Wawali Ambon Bagikan Takjil untuk Musafir dan Sopir Angkot

DPRD Kota Ambon

Pormes Minta BPN Ukur Ulang Tanah Sengketa di Batu Merah Ambon

Kota Ambon

Wali Kota Paparkan Solusi Banjir Rob di Kota Ambon, Usulkan Pembangunan Kolam Retensi

Kota Ambon

Ditlantas Polda Maluku Dan Jasa Raharja Cabang Maluku Melakukan Forum Komunikasi Lalu Lintas

Kota Ambon

dr. Carmila: Mata Sehat, Hidup Lebih Bermakna

Kota Ambon

Kota Ambon Raih Predikat “Sangat Baik” pada ITKP 2025