Home / Kab. Seram Bagian Barat

Selasa, 25 November 2025 - 06:07 WIB

Bupati SBB Sampaikan Pengantar Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026

KAIRATU, PT — Bupati Seram Bagian Barat (SBB) menyampaikan pidato pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD yang berlangsung di ruang sidang utama, Senin (24/11/2025).

Dalam sambutannya, Bupati mengawali dengan mengajak seluruh peserta rapat untuk memanjatkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena dapat bersama-sama menghadiri agenda penyampaian dokumen KUA–PPAS 2026 tersebut.

Rapat paripurna ini dihadiri Ketua dan Wakil Ketua DPRD SBB, seluruh anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten, pimpinan OPD, para camat, serta insan pers dari media cetak maupun elektronik.

KUA–PPAS sebagai Instrumen Penting Penganggaran Daerah

Dalam pemaparannya, Bupati menegaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS Tahun 2026 merupakan bagian integral dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Baca Juga  Banjir di Desa Kamarian Jadi Perhatian Pemda Maluku

Dokumen tersebut juga menjadi penjabaran dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, sehingga penyepakatan KUA–PPAS memegang peran krusial sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD 2026.

“Kesepakatan ini merupakan wujud komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD sebagai representasi rakyat untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” ujar Bupati dalam pidatonya.

Berbasis Kinerja dan Efisiensi

Bupati menjelaskan bahwa rancangan KUA–PPAS 2026 disusun berdasarkan prinsip pengelolaan keuangan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019. Karena itu, setiap program dan kegiatan harus dirancang berbasis kinerja dan memperhitungkan efektivitas, efisiensi, serta nilai manfaat bagi masyarakat.

Baca Juga  Ledakan Kompor di Dapur MBG Pulau Osi Ganggu Distribusi Makanan Bagi 2018 Siswa di SBB

Pendapatan Daerah 2026 Direncanakan Rp 847,7 Miliar

Dalam sesi penyampaian pokok-pokok kebijakan anggaran, Bupati mengungkapkan bahwa pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan sebesar Rp 847.779.580.500, yang bersumber dari:

  • Pendapatan Asli Daerah (PAD)
  • Pendapatan Transfer
  • Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah

Sementara itu, rincian mengenai alokasi belanja daerah, pembiayaan, dan prioritas pembangunan akan dibahas lebih mendalam dalam proses pembahasan bersama DPRD.

Harapan untuk Kelancaran Pembahasan

Di akhir penyampaiannya, Bupati berharap kerja sama antara eksekutif dan legislatif dapat berjalan harmonis sehingga dokumen KUA–PPAS Tahun Anggaran 2026 dapat segera disepakati dan ditetapkan sesuai regulasi yang berlaku. (PT)

Share :

Baca Juga

Kab. Seram Bagian Barat

Pj Bupati SBB Tinjau Lokasi Jembatan Wai Liang Yang Ambruk

Economy

BPD MALUKU MALUT DUKUNG ASTA CITA INDONESIA

Economy

Layanan Broadband Telkomsel & IndiHome di Maluku Telah Pulih

Kab. Seram Bagian Barat

Ahli Waris Ruth Nusale Kembali Palang Gedung Hatutelu Piru, Tuntut Gan

Kab. Seram Bagian Barat

PANGDAM XV Pattimura Resmikan Kantor Makodim 1513 SBB

Kab. Seram Bagian Barat

Kunjungi Elpaputih, Pj Bupati Lantik BPD

Kab. Seram Bagian Barat

KONI Maluku Apresiasi Kejuaraan Tinju Amatir Bupati Cup I di Kabupaten SBB

Kab. Seram Bagian Barat

Jelang Pilkada, 19.000 wajib e-KTP di SBB Belum Perekaman