Home / Kab. Seram Bagian Barat

Selasa, 25 November 2025 - 06:07 WIB

Bupati SBB Sampaikan Pengantar Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026

KAIRATU, PT — Bupati Seram Bagian Barat (SBB) menyampaikan pidato pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD yang berlangsung di ruang sidang utama, Senin (24/11/2025).

Dalam sambutannya, Bupati mengawali dengan mengajak seluruh peserta rapat untuk memanjatkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena dapat bersama-sama menghadiri agenda penyampaian dokumen KUA–PPAS 2026 tersebut.

Rapat paripurna ini dihadiri Ketua dan Wakil Ketua DPRD SBB, seluruh anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten, pimpinan OPD, para camat, serta insan pers dari media cetak maupun elektronik.

KUA–PPAS sebagai Instrumen Penting Penganggaran Daerah

Dalam pemaparannya, Bupati menegaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS Tahun 2026 merupakan bagian integral dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Baca Juga  Kadis Pendidikan SBB Belum Dipanggil Kejati Maluku Terkait Dugaan Korupsi DAK, BOS, dan Pungli

Dokumen tersebut juga menjadi penjabaran dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, sehingga penyepakatan KUA–PPAS memegang peran krusial sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD 2026.

“Kesepakatan ini merupakan wujud komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD sebagai representasi rakyat untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” ujar Bupati dalam pidatonya.

Berbasis Kinerja dan Efisiensi

Bupati menjelaskan bahwa rancangan KUA–PPAS 2026 disusun berdasarkan prinsip pengelolaan keuangan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019. Karena itu, setiap program dan kegiatan harus dirancang berbasis kinerja dan memperhitungkan efektivitas, efisiensi, serta nilai manfaat bagi masyarakat.

Baca Juga  Serap Aspirasi Melalui Reses, ISTIA Ajak Warga Untuk lebih Berinovasi

Pendapatan Daerah 2026 Direncanakan Rp 847,7 Miliar

Dalam sesi penyampaian pokok-pokok kebijakan anggaran, Bupati mengungkapkan bahwa pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan sebesar Rp 847.779.580.500, yang bersumber dari:

  • Pendapatan Asli Daerah (PAD)
  • Pendapatan Transfer
  • Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah

Sementara itu, rincian mengenai alokasi belanja daerah, pembiayaan, dan prioritas pembangunan akan dibahas lebih mendalam dalam proses pembahasan bersama DPRD.

Harapan untuk Kelancaran Pembahasan

Di akhir penyampaiannya, Bupati berharap kerja sama antara eksekutif dan legislatif dapat berjalan harmonis sehingga dokumen KUA–PPAS Tahun Anggaran 2026 dapat segera disepakati dan ditetapkan sesuai regulasi yang berlaku. (PT)

Share :

Baca Juga

Kab. Seram Bagian Barat

Bupati SBB Pimpin Upacara HUT ke-80 RI 

Kab. Seram Bagian Barat

Penyerahan Bendera LPTQ; Pj Bupati SBB Resmi Lepas Kafilah MTQ Tingkat Provinsi

Kab. Seram Bagian Barat

BPD Maluku Malut dan GAMKI Maluku Kolaborasi Dorong Literasi Keuangan dan Inklusi

Kab. Seram Bagian Barat

Pj Bupati SBB Tinjau Lokasi Jembatan Wai Liang Yang Ambruk

Kab. Seram Bagian Barat

Iringan Hadrat dan Tarian Cakalele Antarkan Paslon AMANUSA Daftar di KPUD SBB

Kab. Seram Bagian Barat

Dua Kandidat Bupati Hadiri acara Ramah-tamah Arief Pamana

Kab. Seram Bagian Barat

Desa Makububui Taniwel Timur Resmi Miliki Kepala Desa Definitif: Otniel Limahuei Dilantik

Kab. Seram Bagian Barat

Karnaval Budaya Waimital Bangkitkan Wisata SBB