Home / DPRD Kota Ambon / Kota Ambon

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:23 WIB

Fokus Selesaikan Akses Air Bersih 2025, Pemkot Dukung Penyertaan Modal Perumdam Tirta Yapono

oplus_0

oplus_0

Ambon, PT- Pemerintah Kota Ambon terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan layanan air bersih bagi masyarakat.

Melalui penyertaan modal daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumdam) Air Minum Tirta Yapono, langkah ini menjadi bagian dari strategi utama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon untuk mewujudkan akses air bersih merata hingga ke wilayah perbukitan.

Plt. Direktur Perumdam Tirta Yapono, Piet Saimima, menjelaskan bahwa penyertaan modal ini bertujuan memperkuat kapasitas perusahaan dalam penyediaan air bersih publik di berbagai titik prioritas.

“Penyertaan modal ini merupakan dukungan pemerintah kota untuk merealisasikan program strategis di bidang air bersih. Harapan Pak Wali Kota, seluruh masyarakat Ambon, terutama di wilayah perbukitan, dapat menikmati air bersih yang layak pada tahun 2025,” ujar Saimima usai uji publik yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Ambon, Rabu (29/10/29/025).

Baca Juga  PT ASDP Cabang Ambon Kembangkan Lintasan Ferry, Tambah Rute Larat–Wuloh dan Dobo–Lamere

Ia menambahkan, hingga saat ini beberapa titik distribusi telah diselesaikan, seperti Halong Bawah dan Pattimura Palsu. Sementara dua titik lainnya, yakni Mati Atas dan Kesia, akan dikerjakan pada pekan depan.

“Ke depan, hingga tahun 2030, kami berharap tidak ada lagi masalah akses air bersih di Ambon. Air bersih adalah kebutuhan dasar yang wajib terpenuhi bagi seluruh warga,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapenperda) DPRD Kota Ambon, Upu Latu Nikijuluw, menegaskan bahwa penyertaan modal tersebut harus memiliki payung hukum yang jelas melalui Peraturan Daerah (Perda).

“Dalam APBD Perubahan 2025, penyertaan modal untuk Perumdam Tirta Yapono wajib disertai dasar hukum yang kuat. Karena itu, kami telah membahasnya secara mendalam, termasuk nilai dan alokasi penggunaan dana yang tercantum dalam Pasal 5 Ayat 1 terkait rencana bisnis,” jelas Nikijuluw.

Baca Juga  Wali Kota: Pendampingan KPK Jadi Kunci Wujudkan Pemerintahan yang Bersih

Menurutnya, dana penyertaan modal ini tidak hanya digunakan untuk memperluas cakupan akses air minum, tetapi juga untuk pengembangan usaha, penambahan modal kerja, serta menjaga likuiditas perusahaan.

“Tujuannya agar masyarakat bisa merasakan manfaat nyata dari program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Selain memberikan pelayanan publik, Perumdam Tirta Yapono juga diharapkan mampu menyumbang dividen bagi Pemerintah Kota Ambon,” tambahnya.

Nikijuluw menyebut, hasil audit BPKP menunjukkan capaian positif kinerja Perumdam Tirta Yapono yang berhasil memberikan kontribusi bagi kas daerah.

“Perumdam sudah memberikan Rp225 juta hasil audit BPKP, dan tahun depan diproyeksikan meningkat. Ini termasuk capaian tercepat dalam sejarah perusahaan,” ungkapnya.

Dengan penyertaan modal ini, pemerintah kota bersama DPRD berharap program 17 prioritas pembangunan Kota Ambon, khususnya akses air bersih, dapat tercapai sesuai target pada tahun 2025. (PT)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

Siswa SD Hanyut Terseret Sungai, Ririmasse Serahkan Santunan Kepada Keluarga 

Kota Ambon

Terindikasi MBG Beracun, Walikota Ambon Turun Tangan

Kota Ambon

Kuasa Hukum Reno Rehatta Tegaskan Putusan Pengadilan Harus Dijalankan, Tolak Legitimasi Rapat 1 Maret 2026

Kota Ambon

Festival Santa Claus Ambon 2025: Wujud Sukacita Natal dan Promosi Pariwisata Kota Ambon

Economy

Rencana Alih Fungsi Pasar Wainitu dan Pasar Air Kuning di Ambon, Berikut Penjelasan Wali Kota

Kota Ambon

Walikota Ambon Ajak Partai  PKB Perkuat Sinergi Dalam Pembangunan Daerah

DPRD Kota Ambon

Optimalisasi Program Perkim 2025, Far- Far :  Fokus DPRD pada Rumah Tidak Layak Huni dan Pengelolaan Ruang Terbuka Publik

Kota Ambon

Ketua PKK Kota Ambon Ajak Pengurus Baru Bersinergi untuk Pemberdayaan Masyarakat