Home / DPRD Kota Ambon

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:26 WIB

Bapemperda DPRD Kota Ambon Matangkan Program Pembentukan Perda Tahun 2026

Oplus_0

Oplus_0

Ambon, Pusartimur.com- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Ambon menggelar pertemuan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Langkah ini dilakukan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Ambon, Upu Latu Nikijuluw menjelaskan, bahwa pembahasan Propemperda harus dilakukan lebih awal sebelum proses pembahasan APBD Tahun 2026 dimulai.

Hal ini penting agar DPRD dan Pemerintah Kota memiliki gambaran yang jelas terkait jumlah dan jenis Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan diusulkan.

“Sesuai ketentuan Undang-Undang 12 Tahun 2011, proses pengusulan program pembentukan Perda harus dimulai sebelum pembahasan APBD. Ini agar kita tahu berapa banyak Perda yang akan diusulkan, siapa yang bertanggung jawab, dan bagaimana pembiayaannya,” jelasnya, Selasa (28/102026).

Baca Juga  DPRD Kota Ambon Soroti Penempatan dan Anggaran P3K Tahun 2026

Dalam rapat tersebut, Bapemperda bersama OPD membahas prioritas dan pembagian tanggung jawab terhadap sejumlah rancangan Perda yang akan diusulkan. Dari hasil pembahasan, terdapat sekitar 10 rancangan Perda yang akan dimasukkan dalam Propemperda 2026.

Beberapa di antaranya menjadi tanggung jawab OPD teknis, seperti: Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dengan usulan Ranperda Penyelenggaraan Tenaga Kerja Lokal.

Dinas Pariwisata Kota Ambon yang akan mengusulkan Ranperda Pengembangan Ekonomi Kreatif.

Selain itu, terdapat rencana Ranperda mengenai rumah susun dan rumah kost, yang akan dikoordinasikan lebih lanjut oleh OPD terkait.

“Dari hasil diskusi, ada tiga Perda yang siap diusulkan oleh OPD. Dua di antaranya sudah masuk dalam perencanaan, sedangkan satu lagi masih dalam tahap koordinasi antara rumah susun atau rumah kost,” terangny.

Baca Juga  Prioritaskan Kesiapan SDM dan Sarana Prasarana, DPRD Dukung Launching Call Center 112 Ambon

Selain Ranperda yang diusulkan eksekutif, Bapemperda juga menegaskan bahwa DPRD Kota Ambon akan menyiapkan sejumlah Ranperda inisiatif yang pembiayaannya dialokasikan melalui Sekretariat DPRD.

Langkah ini menunjukkan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mempercepat proses legislasi daerah.

“Ranperda yang menjadi tanggung jawab eksekutif akan dibahas bersama Badan Anggaran agar dapat dialokasikan dalam APBD. Sementara yang bersifat inisiatif akan menjadi fokus DPRD melalui sekretariat,” tambahnya.

Dengan penyusunan Propemperda 2026 yang lebih terarah, DPRD Kota Ambon berkomitmen menciptakan proses legislasi yang terencana, efisien, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Bapemperda berharap kolaborasi dengan OPD dapat mempercepat penyusunan regulasi strategis yang berdampak langsung terhadap pembangunan ekonomi, sosial, dan tata ruang Kota Ambon. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota Ambon

Mourits L. Tamaela Terpilih sebagai Sekjen ADEKSI 2025–2030

DPRD Kota Ambon

Rekomendasi DPRD Kota Ambon, Far- Far :  Tingkatkan Kualitas LKPJ dan Koordinasi OPD untuk Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Fasilitasi Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Sosialisasi GP2SP 

DPRD Kota Ambon

Komisi II DPRD Ambon Soroti Ketidakterisian Formasi PPPK dan Tekankan Perencanaan Kepegawaian yang Matang

DPRD Kota Ambon

Solusi Parkir, Kemacetan, dan Penataan Terminal di Kota Ambon, Far-Far:  Komisi III DPRD Dorong Aksi Nyata

DPRD Kota Ambon

Konflik Internal di SD 90 Wayame: Mediasi dan Solusi untuk Keharmonisan Sekolah

DPRD Kota Ambon

Bapemperda DPRD Ambon Konsultasikan 8 Raperda 2025 dengan Biro Hukum Promal

DPRD Kota Ambon

Dorong CSR BUMN dan BUMD Fokus Dukung UMKM Kota Ambon, Ini Penjelasan Laturiuw