Home / Kab. Mimika

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:14 WIB

Yance Boyau Nilai Pembentukan Lembaga Masyarakat Hukum Adat “Mimika We” Belum Sesuai Verifikasi Adat

Timika, PT- Tokoh masyarakat Kamoro, Yance Boyau, menilai pembentukan lembaga masyarakat hukum adat “Mimika We” di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, belum melalui proses verifikasi adat yang benar dan berpotensi menimbulkan multi tafsir di kalangan masyarakat adat Amungme dan Kamoro, dua suku besar di Bumi Amungsa Mimika.

Yance berharap Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika dalam upaya penyatuan dan rekonsiliasi masyarakat adat, harus tetap mengedepankan verifikasi publik secara adat, dengan merujuk pada cerita sejarah asli yang diakui masyarakat adat setempat.

“Kamoro itu identik dengan manusia hidup. Cerita dasarnya adalah pertemuan antara roh halus manusia dasar laut dengan seorang manusia hidup orang Kamoro saat memeluk patung yang diberi roh,” ungkap Yance Boyau kepada media ini di Timika, Kamis (23/10/2025).

Menurutnya, asal usul nama Mimika sebenarnya berasal dari sebutan awal Mumuika, namun terjadi kesalahan penerjemahan hingga akhirnya digunakan sebagai nama daerah. Karena itu, Yance menilai nama “Mimika” tidak layak dijadikan dasar dalam pembentukan lembaga adat, sebab nama Kamoro sudah lebih dulu ada jauh sebelum hadirnya istilah Mimika.

Baca Juga  Floren Beanal: HIMAS Momentum Persatuan LEMASA demi Masa Depan Mimika

“Mimika merupakan nama ikatan keluarga besar yang dipakai ketika orang Kamoro keluar daerah. Nama itu dikenal ketika agama masuk ke wilayah ini, sedangkan Kamoro sudah lebih dulu ada,” jelasnya.

Lebih jauh, Yance menjelaskan bahwa sebutan Mimika berasal dari kata Mumuika, yang muncul dari percakapan para tetua saat masa awal masuknya agama di wilayah Kamoro.

“Mimika berasal dari sebutan Mumuika. Ini dimulai saat agama masuk, dan orang tua dulu menyebut Mumuika, sedangkan Kamoro sudah ada sebelumnya. Jadi tidak pantas menggunakan nama Mimika We,” tegas Yance.

Ia menilai lembaga Mimika We belum mampu mengakomodir seluruh masyarakat adat Kamoro dan Amungme secara sah berdasarkan verifikasi adat.

Baca Juga  Ketua PWI Maluku Tenggara Kecam Tindakan Kasat Reskrim Mimika: Serangan Terhadap Kebebasan Pers

“Mimika We ini hanya segelintir orang, dalam bahasa adat disebut wakateme, sedangkan Kamoro sudah lebih dulu ada,” ujarnya dengan nada tegas.

Tokoh adat itu juga meminta Pemda Mimika agar dapat mengidentifikasi sumber sejarah dengan benar, demi menghindari lahirnya pemahaman baru yang keliru di kalangan masyarakat adat Kamoro dan Amungme, termasuk generasi penerus.

“Kalau mau ubah nama, kumpulkan dulu para tua-tua adat dan duduk bicara bersama. Kamoro tidak bisa diganti dengan Mimika We,” tegasnya lagi.

Menutup keterangannya, Yance juga mengingatkan masyarakat Mimika dan seluruh warga Indonesia bahwa Presiden Prabowo Subianto merupakan salah satu pendiri LEMASA dan LEMASKO, dua lembaga adat besar di Mimika.

“Pak Presiden sekarang, Pak Prabowo, juga salah satu pendiri LEMASA dan LEMASKO karena beliau ikut mendanai pembentukannya. Saya saksi hidup saat itu, waktu beliau masih menjabat Danjen Kopassus,” pungkas Yance Boyau. (PT)

Share :

Baca Juga

Kab. Mimika

Warga Kampung Tiwaka Keluhkan Kekurangan Tenaga Guru Sekolah Dasar

Kab. Mimika

Tokoh Adat Kamoro Apresiasi Pemda Mimika atas Dukungan Musyawarah Adat Lemasko

Kab. Mimika

Yance Boyau Pimpin LMHA Kamoro, Fokus Kembalikan Jati Diri Adat

Kab. Mimika

Meriahkan HUT RI ke 80,Kampung Nawaripi Gelar Sejumlah Perlombaan Sebagai Ajang Mencari Calon Atlit Lokal

Kab. Mimika

Perempuan Amungme di Kampung Hoeya Minta Pemda Mimika dan Freeport Perhatikan Kondisi Jembatan Rusak

Kab. Mimika

Warga Mimika Barat Tengah Amankan Lomboout Bermuatan Solar Ilegal, Diduga Milik Pengusaha Tambang Emas Ilegal

Kab. Mimika

Bakti Satgas Yonif 123/Rajawali: Layanan Kesehatan Door to Door untuk Warga Senggo, Asmat

Kab. Maluku Tengah

Ketua PWI Maluku Tenggara Kecam Tindakan Kasat Reskrim Mimika: Serangan Terhadap Kebebasan Pers