Ambon, PT- Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) IV DPD Partai Hanura Provinsi Maluku 2025 menuai penolakan dari sejumlah Dewan Pimpinan Cabang (DPC).
Sebanyak 9 DPC Partai Hanura di Maluku menyatakan sikap menolak hasil Musda karena menilai proses pemilihan ketua tidak sesuai prinsip demokrasi dan mengabaikan hak suara mereka.
Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Hendrikus Serin, SH, menegaskan bahwa partai harus menjunjung tinggi asas musyawarah dan mufakat, bukan sekadar mengandalkan satu rekomendasi.
“Demokrasi itu mufakat. Kalau ada empat calon, mestinya semuanya mendapat rekomendasi untuk maju. Tetapi yang terjadi hanya satu nama yang dipaksakan untuk aklamasi. Itu bukan aklamasi, itu rekayasa,” tegas Serin.
Ia menambahkan, kerja-kerja politik Hanura selama ini banyak dilakukan di tingkat DPC, kecamatan, dan ranting. Karena itu, suara DPC harus dihargai, bukan diabaikan.
Hal senada disampaikan Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Maluku Tengah, Sulaiman Opier. Ia menyebut bahwa sejak awal ada empat nama calon yang sudah disetujui Ketua Umum Hanura, Oesman Sapta. Namun dalam Musda, hanya satu nama yang muncul.
“Ini jelas kebohongan politik. Kalau empat nama sudah disahkan, kenapa yang muncul hanya satu? Kami menolak Musda ini dan akan membawa persoalan ini ke Dewan Kehormatan Partai,” ujarnya.
Ketua DPC Partai Hanura Maluku Barat Daya, Erik Angki, juga menyatakan hal yang sama. Menurutnya, keputusan memaksakan satu nama calon telah mencederai demokrasi internal partai.
“Musyawarah ini kami tolak. Prinsip demokrasi sudah dilanggar. Kami 9 DPC solid menolak hasil Musda ini,” tegasnya.
Kesembilan DPC yang menolak hasil Musda Hanura Maluku menegaskan bahwa Hak suara DPC harus dihargai, Musyawarah harus berjalan dengan prinsip adil dan demokratis, Penetapan calon tidak boleh dimonopoli dengan satu rekomendasi, Persoalan ini akan dibawa ke Dewan Kehormatan Partai Hanura.
Mereka juga berharap Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta, dapat bijak melihat situasi ini serta mendengarkan suara DPC yang selama ini menjadi ujung tombak partai di daerah. (PT)









