Ambon, Pusartimur.com- Rapat Paripurna IV DPRD Kota Ambon yang menandai akhir Masa Persidangan I dan pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024/2025.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela dan dihadiri oleh Penjabat Walikota Ambon, Dominggus Kaya, Pj. Sekertaris Kota Ambon, Robby Sapulette, pejabat OPD, Canat, Lurah, raja serta tokoh masyarakat di ruang utama DPRD, Rabu 15 Januari 2025.
Kaya dalam arahan mengatakan, masa persidangan I tahun 2024-2025, DPRD Kota Ambon telah menunjukkan komitmen tinggi dengan menetapkan beberapa peraturan daerah yang strategis, termasuk peraturan terkait pemerintahan dan pembangunan daerah.
Hal ini menjadi pencapaian yang patut diapresiasi oleh seluruh masyarakat Kota Ambon. Keberhasilan tersebut harus menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja dalam pelayanan publik, pembangunan daerah, serta menjaga stabilitas dan keamanan kota.
Pemerintah Kota Ambon bersama DPRD harus mengatasi berbagai kendala yang menghambat pelayanan publik. Kolaborasi ini penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan manfaat maksimal dari program pembangunan.
Menjaga Keamanan dan Ketertiban Kota
Menghadapi beberapa gejolak sosial yang sempat terjadi, seluruh elemen masyarakat diimbau untuk bersama-sama menjaga kedamaian dan stabilitas. Dukungan kepada TNI-Polri yang telah mengamankan kondisi kota harus terus diberikan, dan upaya menciptakan harmoni antarwarga perlu ditingkatkan.
Persiapan Pemilu yang Transparan dan Adil
Menjelang pelaksanaan pemilihan umum, penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk menjaga integritas demokrasi.
Semangat kebersamaan, saling menghormati, dan mengutamakan kepentingan bersama harus menjadi landasan utama demi suksesnya Pemilu 2024.
Kolaborasi antara DPRD dan eksekutif menjadi elemen penting dalam menjawab kebutuhan masyarakat. Pendekatan berbasis kemitraan ini dapat menghasilkan solusi yang inovatif untuk berbagai permasalahan.
Kebersamaan, saling menghargai, dan semangat kerja keras adalah modal utama dalam membangun Kota Ambon yang lebih baik. Semua elemen masyarakat harus bergerak bersama demi tercapainya tujuan bersama.
Generasi muda Kota Ambon diajak untuk menjadi pelopor perubahan positif. Dengan semangat kerja keras, kebenaran, dan kejujuran, mereka dapat menjadi penggerak utama dalam membangun masa depan kota.
Pemerintah dan DPRD Kota Ambon harus bekerja lebih maksimal dalam menghadapi tantangan di tahun 2024-2025. Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, Kota Ambon dapat terus berkembang dan menjadi teladan dalam menciptakan pemerintahan yang melayani masyarakat dengan baik. (PT-01)