Home / Kab. Maluku Tengah

Sabtu, 27 Juli 2024 - 15:02 WIB

FT, Anak Negeri Akoon Angkat Bicara

Ambon, Pusartimur.com- Ferly Tahapary yang merupakan anak Negeri Akoon angkat bicara terkait asal mulanya sejarah Pela Akoon di Rumalai bukan Tananahu.

“Kalau buat panas Pela berarti warga Negeri Rumalai tidak ikut, artinya tidak jelas ada Pela negeri Akoon dan Rumalai Tananahu,” kata Ferly Tahapary kepada Pusartimur.com, Sabtu (27/7/2024).

Tahapary mengatakan, tidak ada nilai historis bagi raja negeri Akoon dan negeri Tananahu. Untuk itu, perlu kedua raja ini dapat mengatur sejarah adat Pela dengan baik.

Baca Juga  JPU Saparua Eksekusi Terpidana ADD/DD Negeri Siri Sori Islam

“Jangan ambil sejarah adat Pela sapanggal dan menceritakan, karena nanti membawa hukuman bagi masyarakat,” akui Tahapary

Untuk itu, Tahapary mengakui, kehadiran pemerintah desa sebagai tempat fasilitator dan mencari solusi. “Ini negeri adat, kepala desa harus tahu adat, nilai histori Pela Akoon Rumalai Tananahu. Itu terjadi seperti apa,” tukas Tahapary.

Lanjut Tahapary, bagi Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah perlu menyikapi hal ini jangan sampai terjerumus mendukung hal yang salah. “Pemkab dalam hal ini bupati hadir memberikan sambutan dalam proses acara adat Pela, kalau tidak ada nilai historis perlu dikaji, agar kehadiran Pemkab dapat dinilai memiliki nilai historis antara Pela negeri Akoon dan Rumalai Tananahu,” ucap Tahapary.

Baca Juga  Jelang HUT ke 79, Kejati Maluku Laksanakan Upacara

Selain itu, Tahapary tambahkan, jangan ada kepentingan. Kami sampaikan ini agar terjamin keamanan yang baik, sebelum panas Pela , harus diatur nilai historisnya. (PT-01).

Share :

Baca Juga

Kab. Maluku Tengah

Ketua Panwaslu Lantik 9 Anggota PKD Kecamatan Saparua Timur

Economy

Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Kantor Wiayah Maluku Adakan Forum Komunikasi Lalu Lintas

Kab. Maluku Tengah

PENGARAHAN JAKSA AGUNG REPUBLIK INDONESIA ST. BURHANUDIN DALAM KUNJUNGAN KERJA VIRTUAL BERSAMA JAJARAN KEJAKSAAN SELURUH INDONESIA

Kab. Maluku Tengah

Panwaslu Kecamatan Saparua Timur Gelar Penguatan Kapasitas PKD

Hukum dan Kriminal

Majelis Hakim Tipikor Putuskan 3 Terdakwa Perkara Korupsi DD/ADD Negeri Haya

Kab. Maluku Tengah

Keadilan Jadi Program Utama, Ini Penjelasan Ruhunussa

Headline

Polsek Saparua Siap Mendukung Tugas Panwascam Saparua Timur Pada Pilkada 2024

Kab. Maluku Tengah

Polsek Saparua Gelar Bhakti Sosial