Home / Kab. Mimika

Jumat, 22 Agustus 2025 - 09:59 WIB

Warga Mimika Barat Tengah Amankan Lomboout Bermuatan Solar Ilegal, Diduga Milik Pengusaha Tambang Emas Ilegal

Timika, PT- Warga Kampung Uta, Distrik Mimika Barat Tengah (MBT), Kabupaten Mimika berhasil mengamankan satu unit perahu jenis lomboout yang kedapatan mengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis solar tanpa dokumen resmi.

Diduga kuat, solar tersebut milik seorang pengusaha tambang emas ilegal yang beroperasi di wilayah MBT.

Sekretaris Distrik Mimika Barat Tengah, Melkisedek Snae, SE, membenarkan penahanan perahu bermuatan solar tersebut. Menurutnya, warga menahan kapal karena tidak mengantongi dokumen sah.

“Muatan BBM jenis solar diperkirakan mencapai 9 ton. Karena tidak ada dokumen resmi, maka warga bersama masyarakat adat melakukan sasi agar kapal tidak bisa dibawa keluar hingga pemiliknya datang mempertanggungjawabkan,” ungkap Melkisedek (20/8/2025).

Baca Juga  Pemda Miimika Minta Lemasa dan Lemasko Evaluasi  Internal Secara  Kelembagaan 

Salah satu warga MBT, Ciko, mengungkapkan bahwa muatan solar dan sejumlah sparepart alat berat jenis eskavator di dalam lomboout tersebut milik pengusaha tambang emas ilegal.

“Itu milik oknum pengusaha tambang emas ilegal yang sudah beberapa waktu ini beroperasi di Distrik MBT, tepatnya di Wakia. Bahkan sempat mencoba masuk lewat koperasi warga, tapi ditolak masyarakat adat,” tegasnya (21/8/2025).

Ciko menambahkan, pernyataan oknum tertentu yang menyebut solar tersebut milik warga hanyalah pembohongan publik.

“Itu jelas bukan milik warga. Solar dan alat berat di kapal tersebut adalah milik pengusaha tambang emas ilegal. Kami tetap menunggu pemilik datang membawa dokumen resmi ke kantor distrik,” lanjutnya.

Baca Juga  KPU MBD Gandeng Putri Pasanea Serukan Kampanye Damai

Dari hasil investigasi media, keterlibatan pemilik BBM ilegal semakin menguat. Dalam salah satu paket barang yang ikut diamankan, terdapat alamat toko emas di Jalan Ahmad Yani, Timika, serta nomor telepon seseorang berinisial IR.

Selain itu, nama lain berinisial LK juga terkonfirmasi terkait kasus ini.

Namun hingga berita ini diterbitkan, keduanya belum memberikan klarifikasi.

Forum koordinasi pimpinan Distrik MBT sebelumnya telah melakukan pertemuan dengan masyarakat untuk membatasi pergerakan tambang emas ilegal. Warga menolak segala aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta merugikan kampung-kampung di wilayah MBT. (PT)

Share :

Baca Juga

Kab. Mimika

Tokoh Adat Amungme Kritik MRP Papua Tengah yang Absen di Peringatan HIMAS 2025

Kab. Mimika

Meriahkan HUT RI ke 80,Kampung Nawaripi Gelar Sejumlah Perlombaan Sebagai Ajang Mencari Calon Atlit Lokal

Kab. Mimika

Hak Lembaga Adat Lemasa dan Lemasko, Tunggu Tindak Lanjut Ombudsman RI

Kab. Mimika

Menuju Musdat Lemasa Timika, Mama Bertha Kum Ceritakan Penyerahan Mandat Thom Beanal kepada Floren Beanal

Kab. Mimika

Ketua BM Lemasko Siap Sukseskan Peringatan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia

Kab. Mimika

Ketua KAPP Mimika Apresiasi Peringatan HIMAS 2025: Pintu Masuk Perubahan di Timika

Kab. Mimika

Aliansi Pemuda Amungsa Dorong Persatuan Amungme Demi Kedaulatan Adat dan Kemajuan Mimika

Kab. Mimika

Taslim Renwair: HUT RI ke-80 Harus Dimaknai Sebagai Anugerah Tuhan dan Kesuksesan Bangsa