Home / Uncategorized

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:47 WIB

Walikota Ambon: Wajibkan Live Musik di Kafe, Dorong Ekosistem Musik dan Buka Lapangan Kerja

Ambon, PT- Walikota Ambon menyampaikan komitmennya dalam menindaklanjuti harapan Anggota DPR RI Mercy Barends terkait penguatan ekosistem musik di Kota Ambon, Jumat 30 Mei 2025.

Dalam wawancara terbaru, ia menegaskan bahwa Peraturan Daerah (Perda) tentang Ambon City of Music sudah ada, dan saat ini fokusnya adalah pada implementasi teknis dan pemanfaatan perda tersebut secara maksimal.

Walikota menjelaskan bahwa dasar hukum berupa Perda terkait status Ambon sebagai Kota Musik Dunia (City of Music UNESCO) sudah ada.

Ke depan, pemerintah kota akan lebih menekankan pada pengaturan teknis, seperti: Penetapan tarif dan honor musisi lokal oleh komisi khusus, Sistem kerja musisi di berbagai tempat hiburan seperti restoran, kafe, dan tempat publik lainnya.

Baca Juga  Kominfo, Dorong Manfaatkan Media Digital untuk Ekonomi Kreatif

Langkah ini akan memastikan bahwa para musisi memiliki standar kerja dan perlindungan yang jelas.

2. Wajibkan Live Musik di Seluruh Kafe Ambon: Dorong Kreativitas dan Ciptakan Lapangan Kerja

Dalam rangka mendukung talenta musik lokal, Pemkot Ambon akan memberlakukan kebijakan wajib live music di seluruh kafe. Secara bertahap, semua kafe di Kota Ambon akan diarahkan untuk menyediakan panggung bagi musisi lokal tampil secara langsung.

Baca Juga  350 Peserta Ikut Compore Pathpinder Misi Maluku di SBB

“Bayangkan kalau semua kafe di Kota Ambon wajib punya live musik, itu berarti membuka lapangan kerja bagi para musisi lokal,” ungkap Walikota.

Kebijakan ini tidak hanya akan memperkuat identitas Ambon sebagai kota musik, tetapi juga akan mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif dan pariwisata.

3. Dukungan Terhadap Aspirasi Mercy Barends

Langkah-langkah yang dilakukan Pemkot Ambon ini sekaligus menjadi bentuk konkret dari dukungan terhadap aspirasi Mercy Barends, yang sebelumnya meminta adanya regulasi jelas dan ruang bagi pengembangan talenta musik lokal. (PT)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

PROSES RAJA DEFINITIF TERSISA 6 NEGERI, INI PENJELASAN PEMKOT

Uncategorized

Kembali Gelar Rapat Koordinasi TPID dan Distributor, Kaya pastikan Stok Aman

Uncategorized

LAKSAMANA MADYA ACHMAD WIBISONO LAKSANAKAN OLAHRAGA BERSAMA DAN MENEMBAK DENGAN PRAJURIT KODAERAL IX

Uncategorized

Wali Kota Ambon Lepas 321 Jamaah Haji

Uncategorized

Denyutkan Nadi Energi Negeri: Elnusa Petrofin Terus Dukung Hulu hingga Hilir  Sektor Energi di Indonesia Di Sepanjang Tahun 2024-2025

Uncategorized

Purwantono: AKHLAK Telah Terinternalisasi Jadi Kode Etik dan Tata Kelola Jasa Raharja

Uncategorized

Pemkot Ambon Imbau Mahasiswa Sampaikan Aspirasi Secara Damai

Uncategorized

Wapres Gibran Tinjau BMPP Nusantara 1 untuk Dorong Listrik 24 Jam di Maluku