Home / Economy

Rabu, 23 Juli 2025 - 18:07 WIB

Wali Kota Ambon Soroti Pengelolaan Retribusi dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

oplus_0

oplus_0

Ambon, PT- Dalam rangka meningkatkan efisiensi tata kelola retribusi dan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan pentingnya keterlibatan pihak ketiga yang berbadan hukum dalam pengelolaan retribusi, termasuk retribusi sampah.

Hal ini juga pernah diterapkan di Pasar Merdeka sebelum dikelola oleh Pemerintah Provinsi Maluku.

“Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak ketiga dilakukan untuk memaksimalkan PAD Kota Ambon. Asalkan mereka berbadan hukum dan mampu memenuhi target pendapatan yang sudah ditetapkan dalam APBD,” tegasnya, Rabu 23 Juli 2025 di Ambon.

Ia menyebut, pengawasan teknis akan terus dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam pelaksanaan kerja sama. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, kerja sama dapat dihentikan secara resmi.

Baca Juga  OJK Maluku Edukasi KEJAR Hingga Daerah 3T di Maluku

“Selama kerja sama itu berjalan sesuai prosedur dan bermanfaat bagi PAD, maka itu didukung. Tapi jika ada pelanggaran, bisa kita evaluasi dan hentikan,” tambahnya.

Terkait waktu penetapan anggaran, Wali Kota menyebutkan bahwa proses perencanaan APBD biasanya ditetapkan pada Oktober–November, namun realisasi program juga harus melihat dinamika fiskal dan ekonomi, termasuk ketersediaan paket-paket proyek pemerintah.

“Percepatan realisasi belanja sangat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi daerah. Jadi, kita percepat agar masyarakat bisa merasakan dampaknya,” ujarnya.

Ia secara terbuka mengungkapkan kondisi terkini fasilitas Kantor Wali Kota Ambon yang masih jauh dari ideal. Minimnya sarana dan prasarana, bahkan tempat duduk pegawai pun terbatas, menjadi tantangan dalam mewujudkan pelayanan publik yang maksimal.

Baca Juga  Swiss-Belhotel International Resmikan Zest Ambon, Tandai Hotel Zest Hotels kesembilan di Indonesia

“Bagaimana mungkin kita bisa meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat jika kebutuhan dasar pegawai saja belum terpenuhi dengan baik?” katanya.

Dalam hal pengelolaan kepegawaian, Pemkot Ambon saat ini membatasi penerimaan CPNS dan mengutamakan perpindahan ASN dari daerah lain hanya karena alasan keluarga, seperti mengikuti pasangan.

“Kami sudah menyurati pemerintah pusat untuk menghentikan sementara pengangkatan CPNS, karena jumlah pegawai kita secara alami terus berkurang,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pengelolaan SDM dan perencanaan kebutuhan ASN akan disesuaikan secara bertahap, mengikuti perkembangan fiskal dan kebutuhan nyata pelayanan di lapangan. (PT)

Share :

Baca Juga

Economy

Satgas Pertamina Patra Niaga Siap Jamin Penyaluran Energi di Papua Maluku pada Masa Libur Natal & Tahun Baru

Economy

11 FKTP di Maluku Terima Penghargaan 

Economy

Menakjubkan, Negeri Laha Raih 50 Besar Desa Wisata se-Indonesia

Economy

OJK: KINERJA INDUSTRI JASA KEUANGAN SYARIAH TUMBUH POSITIF

Economy

16 Sekolah Unjuk Gigi pada MyPertamina Futsal Competition 2025

Economy

Telkomsel Gelar Ilmupedia Tryout UTBK SNBT 2025 untuk Pelajar Papua dan Maluku

Economy

Swisbell Ambon Hadirkan Promo Spesial Songsong HUT NKRI Ke- 80 Tahun

Economy

Jasa Raharja Pastikan Keterjaminan Korban Kecelakaan Bus di Tol Krapyak, Jawa Tengah, Terpenuhi