Home / Economy

Rabu, 23 Juli 2025 - 18:07 WIB

Wali Kota Ambon Soroti Pengelolaan Retribusi dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

oplus_0

oplus_0

Ambon, PT- Dalam rangka meningkatkan efisiensi tata kelola retribusi dan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan pentingnya keterlibatan pihak ketiga yang berbadan hukum dalam pengelolaan retribusi, termasuk retribusi sampah.

Hal ini juga pernah diterapkan di Pasar Merdeka sebelum dikelola oleh Pemerintah Provinsi Maluku.

“Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak ketiga dilakukan untuk memaksimalkan PAD Kota Ambon. Asalkan mereka berbadan hukum dan mampu memenuhi target pendapatan yang sudah ditetapkan dalam APBD,” tegasnya, Rabu 23 Juli 2025 di Ambon.

Ia menyebut, pengawasan teknis akan terus dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam pelaksanaan kerja sama. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, kerja sama dapat dihentikan secara resmi.

Baca Juga  Pertamina Tegaskan Pendaftaran QR Code BBM Subsidi Gratis Sesuai Peruntukan

“Selama kerja sama itu berjalan sesuai prosedur dan bermanfaat bagi PAD, maka itu didukung. Tapi jika ada pelanggaran, bisa kita evaluasi dan hentikan,” tambahnya.

Terkait waktu penetapan anggaran, Wali Kota menyebutkan bahwa proses perencanaan APBD biasanya ditetapkan pada Oktober–November, namun realisasi program juga harus melihat dinamika fiskal dan ekonomi, termasuk ketersediaan paket-paket proyek pemerintah.

“Percepatan realisasi belanja sangat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi daerah. Jadi, kita percepat agar masyarakat bisa merasakan dampaknya,” ujarnya.

Ia secara terbuka mengungkapkan kondisi terkini fasilitas Kantor Wali Kota Ambon yang masih jauh dari ideal. Minimnya sarana dan prasarana, bahkan tempat duduk pegawai pun terbatas, menjadi tantangan dalam mewujudkan pelayanan publik yang maksimal.

Baca Juga  UNPATTI GELAR PENGAMBILAN SUMPAH DAN PELANTIKAN DOKTER BARU, GUBERNUR : DAPAT TINGKATKAN DERAJAT KESEHATAN

“Bagaimana mungkin kita bisa meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat jika kebutuhan dasar pegawai saja belum terpenuhi dengan baik?” katanya.

Dalam hal pengelolaan kepegawaian, Pemkot Ambon saat ini membatasi penerimaan CPNS dan mengutamakan perpindahan ASN dari daerah lain hanya karena alasan keluarga, seperti mengikuti pasangan.

“Kami sudah menyurati pemerintah pusat untuk menghentikan sementara pengangkatan CPNS, karena jumlah pegawai kita secara alami terus berkurang,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pengelolaan SDM dan perencanaan kebutuhan ASN akan disesuaikan secara bertahap, mengikuti perkembangan fiskal dan kebutuhan nyata pelayanan di lapangan. (PT)

Share :

Baca Juga

Economy

Ketua TP-PKK Promal Buka Kegiatan Edukasi Keuangan OJK

Economy

Kementerian BUMN dan Jasa Raharja Apresiasi Hadirnya Layanan SAMOLI di Samsat Kota Yogyakarta

Economy

Harga Terkendali, Inflasi Juli 2024 Melandai

Economy

Swiss-Belhotel Ambon Gelar Kerja Bakti Jelang HUT ke-15, Perkuat Sinergi dengan Warga Sekitar

Economy

Terima Kunjungan Komisi C DPR Kota Jayapura, Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Pastikan Stok Solar Subsidi Aman

Economy

Kepala KPw BI Maluku Gelar Audiensi dengan Gubernur, Bahas Penguatan Ekonomi Daerah

Economy

Jasa Raharja Bersama Kemenkeu, dan Akademisi Bahas Penguatan Regulasi Penyelenggaraan Program Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan

Economy

September 2024, Maluku Alami Deflasi