Home / DPRD Kota Ambon / Kota Ambon

Rabu, 26 November 2025 - 22:30 WIB

Wali Kota Ambon: Pemkot Maksimalkan Anggaran di Tengah Penurunan Transfer Keuangan Daerah

Oplus_131072

Oplus_131072

Ambon, PT – Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena menyampaikan Pemerintah Kota Ambon bersama DPRD telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Ambon Tahun 2026.

Kesepakatan ini menjadi langkah awal memastikan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik tetap berjalan optimal di tengah keterbatasan anggaran.

Menurutnya,  kondisi fiskal Kota Ambon saat ini sangat dipengaruhi oleh penurunan signifikan transfer keuangan dari pemerintah pusat, sehingga pemerintah daerah harus bekerja lebih maksimal dengan sumber daya yang tersedia.

“Di tengah keterbatasan anggaran dan menurunnya transfer keuangan daerah, kami tetap berupaya memaksimalkan apa yang ada untuk menjamin pemerintahan dan pelayanan publik berjalan baik di tahun 2026,” jelasnya kepada media di Ambon, Rabu (26/11/2025).

Baca Juga  WAJAR: Wadah Aspirasi Masyarakat Untuk Kota Yang Lebih Baik

Ia mengungkapkan, Pemkot Ambon menyiapkan beberapa skema untuk menutup potensi defisit anggaran 2026. Salah satunya adalah harapan adanya relaksasi dari pemerintah pusat terhadap transfer keuangan, khususnya Dana Alokasi Umum (DAU) yang kemungkinan akan ditransfer pada semester I tahun 2026.

“Kami membuka defisit dengan harapan penerimaan pembiayaan bisa terjadi melalui relaksasi DAU tahun depan. Jika tidak, maka opsi peminjaman akan dilakukan sesuai kebutuhan,” akuinya.

Meski demikian, Ia menegaskan,  opsi pinjaman akan dilakukan secara hati-hati dan tidak membebani daerah.

“Kalau pun kami harus meminjam, jumlahnya tidak besar dan akan kami cicil hingga selesai pada tahun 2028. Semua dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi fiskal agar tidak memberatkan Kota Ambon,” tuturnya.

Baca Juga  Desakan Evaluasi Kepala Pemerintah Negeri Akoon, Warga Minta Bupati Malteng Segera Bertindak

Ia juga menjelaskan,  defisit yang dimaksud masih berupa proyeksi berdasarkan perhitungan pendapatan dan kebutuhan belanja daerah, termasuk anggaran untuk pembangunan infrastruktur seperti pengaspalan jalan.

“Defisit itu belum terjadi. Kita menghitung pendapatan dan kebutuhan belanja misalnya aspal jalan dan kebutuhan lain yang harus tetap dianggarkan. Penyesuaian baru akan dilakukan pada saat pelaksanaan APBD tahun 2026,” tukasnya.

Dengan skema yang disiapkan, Pemkot Ambon berharap APBD 2026 dapat berjalan efektif tanpa mengganggu prioritas layanan publik dan pembangunan di kota ini. (PT)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

PT AP I  Serahkan Bantuan untuk Bangun Gereja Jemaat GPM Hatu

DPRD Kota Ambon

Menanggapi Isu Ketidakhadiran Anggota DPRD, Tamaela : Perspektif Internal dan Regulasi Yang Berlaku

Kota Ambon

Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, TP- PKK Kota Ambon Gelar Rapat Koordinasi 

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Finalisasi Rancangan Perda Kawasan Tanpa Rokok

DPRD Kota Ambon

Risakotta Angkat Bicara Soal Penyegelan Kantor BPKAD Saat Pelayanan

Kota Ambon

KAJATI MALUKU HADIRI DEKLARASI KAMPANYE DAMAI PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PROVINSI MALUKU TAHUN 2024

Kota Ambon

Toisuta : Perda Kawasan Tanpa Rokok Wujud Komitmen Kota Sehat dan Berkeadilan

Hukum dan Kriminal

Penetapan Hak Wali dan Hak Jual Warisan Diduga Tak Adil, Hakim Wilson Manuhua Diadukan ke Ketua PT dan Ketua PN Ambon