Ambon, PT- Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian Pemerintah Pusat melalui Wakil Menteri Kehutanan RI, Sekjen, dan jajaran Kementerian Kehutanan yang berkesempatan berkunjung ke Negeri Hutumuri, Kecamatan Leitimur Selatan.
Kunjungan ini sekaligus memberikan apresiasi dan bantuan bagi masyarakat hukum adat dalam pengelolaan Hutan Adat Hutumuri.
Wattimena mengungkapkan, saat ini Kota Ambon memiliki dua hutan adat yang telah ditetapkan pemerintah pusat, yakni Hutan Adat Negeri Hutumuri dan Hutan Adat Negeri Hukurila. Keberadaan hutan adat ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak masyarakat hukum adat di Kota Ambon.
“Kita berharap dengan adanya kepedulian pemerintah pusat, Kota Ambon bisa menambah lagi penetapan hutan adat di masa depan. Tentu melalui mekanisme yang benar, mulai dari Perda, Peraturan Wali Kota, hingga pengusulan ke Kementerian Kehutanan,” jelas Wattimena kepada media di Hutumuri, Rabu 24 September 2025.
Menurut Wali Kota Ambon, pengelolaan hutan adat harus dijaga, dilindungi, dilestarikan, serta dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat adat setempat. Hutan adat di Hutumuri dan Hukurila memiliki banyak potensi, mulai dari pala, cengkeh, nenas, hingga madu.
“Jika potensi ini dikelola dengan baik oleh masyarakat hukum adat, maka akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat itu sendiri,” tambahnya.
Pemerintah Kota Ambon menyampaikan apresiasi kepada Wakil Menteri Kehutanan RI yang telah datang langsung ke Negeri Hutumuri dan memberikan perhatian khusus terhadap pengelolaan hutan adat di Kota Ambon.
Dukungan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat perlindungan dan pemanfaatan hutan adat bagi kemajuan masyarakat adat di Maluku. (PT)









